![]() |
Kondisi patung Bunda Maria yang dikubur pemilik patung Bernadus Barus |
Penyidik Polres Mabar memeriksa 5 orang terduga pelaku penguburan patung Bunda Maria di Kuwus, Uskup Labuan Bajo minta kasus itu tak perlu diperlebar karena sudah sesuai dengan tradisi gereja Katolik
[Congkasae.com/Kereba] Jagat maya di Manggarai sempat dibuat heboh dengan beredarnya video patung bunda Maria yang dikubur di dalam tanah dan hanya menyisahkan bagian kepala di atas tanah.
Setelah diusut kasus penguburan patung Bunda Maria itu ternyata dilakukan oleh seorang warga atas nama Bernadus Barus pada 2 April 2025.
Bernadus yang merupakan warga kampung Nggawut, desa Lawi, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat mengubur patung bunda Maria bersamaan dengan satu buah alkitab.
Kanit Bimas Polsek Kuwus, Bripka Mario mengatakan berdasarkan pengakuan Bernadus Barus, pemilik patung Bunda Maria itu sempat mendatangi pastor paroki Katedral Ruteng romo Ompi untuk berkonsultasi perihal patung yang telah mengalami kerusakan tersebut.
"Arahan dari romo Ompi saat itu harus dikuburkan,"kata Bripka Mario.
Ia mengatakan tak hanya patung Bunda Maria yang dikuburkan Bernadus, satu buah kitab suci juga ikut dikubur bersama dengan patung tersebut.
Ia mengatakan pelaku menguburkan kitab suci tersebut lantaran telah mengalami kerusakan akibat atap rumah Bernadus yang bocor.
"Patung dan kitab suci tersebut sudah kami amankan untuk diserahkan kepada pastor paroki Golo Welu,"tambah Mario.
Kasatreskrim Polres Manggarai Barat AKP Luthfi Darmawan Aditya dalam pernyataannya mengatakan sudah ada lima orang yang diamankan polisi dalam kasus ini.
Polisi mengamankan kelima orang pelaku penguburan benda suci itu untuk mengantisipasi adanya kemarahan publik atas tindakan mereka.
Luthfi mengatakan kelima orang itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Menanggapi hal itu, uskup Labuan Bajo, Mgr Maksimus Regus menegaskan bahwa tindakan penguburan terhadap barang-barang rohani yang sudah rusak diperbolehkan dalam gereja Katolik.
Hanya saja, penguburannya haruslah dikoordinasikan dengan pastor paroki setempat dan dilakukan menurut tradisi gereja Katolik.
"Sebetulnya dalam tradisi gereja juga ada kebiasaan untuk bilamana ada barang-barang rohani yang rusak, tidak digunakan lagi, tentu bisa dikuburkan dalam tradisi gereja yang tentu dalam tata cara yang baik yang disebut sakrarium," kata Mgr Maksi menanggapi penguburan patung Bunda Maria yang viral di media sosial tersebut, Jumat (4/4/2025).
Mgr Maksimus mengaku telah menerima informasi perihal penguburan patung bunda Maria di wilayah keuskupannya itu, termasuk sebuah alkitab.
Uskup Labuan Bajo itu meminta seluruh pihak untuk tak perlu memperlebar kasus penguburan patung Bunda Maria dan Alkitab itu lantaran dapat mengganggu kebersamaan umat.
Hanya saja Uskup Labuan Bajo Mgr Maksimus Regus meminta umat katolik untuk berkoordinasi dengan pastor paroki sebelum memutuskan untuk mengubur barang-barang rohani yang sudah rusak.
"Semoga ini bisa ditangani secara bersama-sama dan tidak perlu ditafsirkan secara luas, secara lebar karena ini juga bagian dari tradisi hanya mungkin pelaksanaan itu. Ke depan harus berkoordinasi dengan pastor paroki sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan penafsiran," katanya