Antonius Rahu |
oleh Antonius Rahu
Satu hal yang wajib menjadi catatan dari penyelenggaraan pendidikan di Indonesia
adalah bawasanya pendidikan itu merupakan usaha sadar dan tanpa paksaan dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa hal itu tercantum dalam undang-undang Sistem
pendidikan nasional
Belum
lama ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan Ressuffle Kabinet kerja
Jokowi-JK Jilid II. Dalam ressuffle kali
ini sejumlah menteri kabinet kerja terpaksa harus didepak dari lokomotif kabinet
kerja, salah satu menteri yang ikut didepak adalah mantan MENDIKBUD Anis
Baswedan dan digantikan oleh menteri baru yakni Muhadjir Efendi yang
memunculkan reaksi keras dari masyarakat.
Mungkin tujuannya mulia, namun di sini tersirat bahwa sekolah lebih berperan sebagai “pabrik tenaga kerja”. Orang-orang masuk tanpa ketrampilan dan kemudian keluar dengan “tenaga” yang siap dipakai. Apakah itu benar-benar tujuan pendidikan? Pada kenyataanya sejumlah kebijakan strategispun telah dikeluarkan oleh KEMENDIKBUD dibawah kepemimpinan Anis Baswedan sebut saja yang paling gaung terdengar di masyarakat adalah system penentuan kelulusan yang sebelumnya di tentukan oleh hasil UN menjadi di tentukan oleh sekolah ini merupakan angin segar bagi seluruh lembaga pendidikan dasar dan menengah di tanah air. Akan tetapi apa boleh buat Ressuffle kabinet kerja pun telah di keluarkan dan ini merupakan hak prerogative presiden Jokowi. Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia (KEMENDIKBUD RI) pun kini di nahkodai oleh Muhadjir Effendi.
Di
masa awal kepemimpinanya Muhadjir Effendipun mengeluarkan wacana full Day school yakni program sekolah
sehari penuh terutama bagi seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah di
seluruh pelososk Negeri. Hal ini bertujuan untuk mengatasi masalah pada anak-anak
yang selama ini kedua orang tuanya bekerja.
pertanyaanya adalah apakah hal tersebut akan benar-benar menyelesaikan masalah kecil yang di hadapi anak?. Satu hal yang wajib menjadi catatan dari penyelenggaraan pendidikan di Indonesia adalah bawasanya pendidikan itu merupakan usaha sadar dan tanpa paksaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa hal itu tercantum dalam undang-undang Sistem pendidikan nasional. Jika saja wacana ini jadi diterapkan di tanah air, maka yang terjadi bukan lagi usaha sadar dan tanpa paksaan melainkan usaha sadar dengan paksaan untuk mencetak tenaga kerja yang siap kerja bagaikan robot.
Anak-anak akan dipacu untuk belajar marathon dan harus kehilangan masa-masa kekanak-kanakanya. Hal ini bertambah parah jika saja guru sebagai pendidik tidak cukup kreatif dalam menciptakan suasana kelas yang mengasykan bagi sang anak. Yang terjadi adalah kelas akan berubah jadi tempat yang sangat membosankan bagi sang anak.
Ditinjau dari aspek pendanaanpun nampaknya tidak tepat, karena hal ini akan menghabiskan anggaran Negara yang sangat besar, mengingat anak-anak dan Guru harus disediakan konsumsi karena mereka baru boleh pulang ke rumah padah jam 17:00 soreh dan seyogyanya dana tersebut harus disediakan oleh pemerintah. Pertanyaan lain yang muncul adalah bagaimana dengan sekolah-sekolah di pedalaman sebut saja NTT, dan PAPUA? Apakah sarana dan prasarana penunjang sudah terpenuhi?
pertanyaanya adalah apakah hal tersebut akan benar-benar menyelesaikan masalah kecil yang di hadapi anak?. Satu hal yang wajib menjadi catatan dari penyelenggaraan pendidikan di Indonesia adalah bawasanya pendidikan itu merupakan usaha sadar dan tanpa paksaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa hal itu tercantum dalam undang-undang Sistem pendidikan nasional. Jika saja wacana ini jadi diterapkan di tanah air, maka yang terjadi bukan lagi usaha sadar dan tanpa paksaan melainkan usaha sadar dengan paksaan untuk mencetak tenaga kerja yang siap kerja bagaikan robot.
Anak-anak akan dipacu untuk belajar marathon dan harus kehilangan masa-masa kekanak-kanakanya. Hal ini bertambah parah jika saja guru sebagai pendidik tidak cukup kreatif dalam menciptakan suasana kelas yang mengasykan bagi sang anak. Yang terjadi adalah kelas akan berubah jadi tempat yang sangat membosankan bagi sang anak.
Ditinjau dari aspek pendanaanpun nampaknya tidak tepat, karena hal ini akan menghabiskan anggaran Negara yang sangat besar, mengingat anak-anak dan Guru harus disediakan konsumsi karena mereka baru boleh pulang ke rumah padah jam 17:00 soreh dan seyogyanya dana tersebut harus disediakan oleh pemerintah. Pertanyaan lain yang muncul adalah bagaimana dengan sekolah-sekolah di pedalaman sebut saja NTT, dan PAPUA? Apakah sarana dan prasarana penunjang sudah terpenuhi?
Indonesia harus Belajar Dari Finlandia
Sistem pendidikan Finlandia diakui adalah yang
terbaik di dunia. Rekor prestasi belajar siswa yang terbaik di negara-negara
OECD dan di dunia dalam membaca, matematika, dan sains dicapai para siswa
Finlandia dalam tes PISA. Amerika Serikat dan Eropa, seluruh dunia
gempar.
Untuk tiap
bayi yang lahir kepada keluarganya diberi maternity package yang berisi 3 buku
bacaan untuk ibu, ayah, dan bayi itu sendiri. Alasannya, PAUD adalah tahap
belajar pertama dan paling kritis dalam belajar sepanjang hayat. Sebesar 90%
pertumbuhan otak terjadi pada usia balita dan 85% brain paths berkembang sebelum
anak masuk SD (7 tahun).Kegemaran membaca aktif didorong. Finlandia menerbitkan
lebih banyak buku anak-anak daripada negeri mana pun di dunia.
Guru diberi kebebasan melaksanakan kurikulum pemerintah, bebas memilih metode dan buku teks. Stasiun TV menyiarkan program berbahasa asing dengan teks terjemahan dalam bahasa Finish sehingga anak-anak bahkan membaca waktu nonton TV. Pendidikan di sekolah berlangsung rileks dan masuk kelas siswa harus melepas sepatu, hanya berkaus kaki.
Belajar aktif diterapkan guru yang semuanya tamatan S2 dan dipilih dari the best ten lulusan universitas. Orang merasa lebih terhormat jadi guru daripada jadi dokter atau insinyur. Frekuensi tes benar-benar dikurangi. Ujian nasional hanyalah Matriculation Examination untuk masuk PT. Sekolah swasta mendapatkan dana sama besar dengan dana untuk sekolah negeri.(sumber: DW.DE)
Guru diberi kebebasan melaksanakan kurikulum pemerintah, bebas memilih metode dan buku teks. Stasiun TV menyiarkan program berbahasa asing dengan teks terjemahan dalam bahasa Finish sehingga anak-anak bahkan membaca waktu nonton TV. Pendidikan di sekolah berlangsung rileks dan masuk kelas siswa harus melepas sepatu, hanya berkaus kaki.
Belajar aktif diterapkan guru yang semuanya tamatan S2 dan dipilih dari the best ten lulusan universitas. Orang merasa lebih terhormat jadi guru daripada jadi dokter atau insinyur. Frekuensi tes benar-benar dikurangi. Ujian nasional hanyalah Matriculation Examination untuk masuk PT. Sekolah swasta mendapatkan dana sama besar dengan dana untuk sekolah negeri.(sumber: DW.DE)
Apakah Indonesia masih ingin menerapkan wacana full
day school seperti yang saat ini sedang ramai diperdebatkan? Kini public menaruh harapan yang
sangat besar pada Muhadjir Effendi mengingat sederet persoalan pendidikan di
tanah air masih menunggu sang Menteri baru sebut saja persoalan karut-marut
kurikulum, pemerataan pendidikan, upah Guru honorer yang masih sangat murah dan
sederet persoalan lainya yang harus segera diselesaikan.
Penulis : Mahasiswa tahun terakhir
jurusan pendidikan matematika IKIP PGRI BALI.