OLEH ANTONIUS RAHU
Ketika menyebut kata Guru maka dalam benak saya langsung
terlintas sosok yang baik, menjadi panutan dan beribawa. Mungkin itulah
sebabnya mengapa saya juga memilih melanjutkan studi di bidang ilmu pe
ndidikan yang tengah saya geluti saat ini.
ndidikan yang tengah saya geluti saat ini.
Guru merupakan kunci utama mutu pendidikan. Pendidikan
yang bermutu merupakan kunci kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang mengabaikan
guru akan selamanya menjadi negara yang terbelakang. Bangsa yang maju memiliki
guru yang profesional dan sejahtera, itu semua merupakan deretan pernyataan
yang tak terbantahkan.
Namun melihat kondisi dan realita yang di alami oleh Guru
saat ini sangat kontradiktif dengan
deretan pernyataan di atas, fakta yang di temukan terutama pada Guru honorer
seolah menggugurkan semua premis tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, di depan ribuan guru, mantan Mendikbud Anies Baswedan kerap berjanji akan memperbaiki kualitas guru. Perbaikan kualitas guru bisa melalui pelatihan, beasiswa studi, atau pemberian gaji yang layak.
Dalam beberapa kesempatan, di depan ribuan guru, mantan Mendikbud Anies Baswedan kerap berjanji akan memperbaiki kualitas guru. Perbaikan kualitas guru bisa melalui pelatihan, beasiswa studi, atau pemberian gaji yang layak.
Penantian panjangnya tak kunjung berakhir, dari
pengangkatan sebagai guru PNS hingga pemberian gaji sesuai upah minimum
kabupaten, kota, provinsi, atau regional. Namun, janji tinggallah janji, bahkan
sampai di hari terakhir mantan mendikbud Anis menjabat, tak ada satu pun janji
tersebut yang terprnuhi.
Nahkoda kapal dunia pendidikan Indonesiapun kini berganti. Muhadjir Efenddy merupakan nama
baru nahkoda kapal yang kerap menjadi sorotan public di tanah air karena
kebanyakan berwacana ketimbang mengeluarkan keputusan atau kebijakan, mulai
dari wacana fullday school, penghapusan PR bagi siswa, waktu guru mengajar
harus 8 jam sehari, Kurikulum Nasional yang semuanya itu masih berstatus
wacana.
Belum di katakan produk apakah permasalahan dunia
pendidikan yang sudah stadium akut di negeri ini hanya di selesaikan dengan
berwacana? Bagaimana nasib Guru honorer yang masih berupah Rp.300.000 per
bulan?
Memelihara Harapan Semu
suatu pertanyaan yang kerap terlintas dalam benak saya adalah mengapa guru honorer tetap bertahan pada profesinya meskipun gajinya tidak mencukupi? Setidaknya ada sebuah jawaban tentang hal ini. yakni, guru sangat berharap menjadi PNS.
Menjadi PNS merupakan dambaan mayoritas masyarakat karena
dianggap menjanjikan kesejahteraan dan jaminan hari tua. Karena itu, apa pun
akan dilakukan untuk bisa menjadi PNS, bahkan ketika harus bertahan dengan gaji
kecil sekalipun.
Menjadi guru honorer merupakan satu cara untuk menjadi PNS dengan pertimbangan telah mengabdi (loyal) sampai waktu tertentu. Namun, meski sudah mengabdi 20 tahun sekalipun, belum ada jaminan guru bisa diangkat menjadi PNS. Sebaliknya, banyak guru yang pengabdiannya baru seumur jagung diangkat PNS.
Hal ini yang menimbulkan setidaknya dua kesan: kolusi dan nepotisme pada lapis pertama, danketidakadilan pejabat berwenang pada lapis kedua. Akibatnya, guru berulang kali merasa kecewa terhadap sistem perekrutan guru PNS khususnya, dan kepada pemerintah umumnya.
Meski mengalami kekecewaan berat, guru tidak lantas beralih ke profesi lain setidaknya karena tiga alasan: masih berharap suatu saat giliran dirinya yang ”lolos” sebagai PNS, tidak punya keterampilan lain selain mengajar, dan terakhir sulit mencari pekerjaan.
Menjadi guru honorer merupakan satu cara untuk menjadi PNS dengan pertimbangan telah mengabdi (loyal) sampai waktu tertentu. Namun, meski sudah mengabdi 20 tahun sekalipun, belum ada jaminan guru bisa diangkat menjadi PNS. Sebaliknya, banyak guru yang pengabdiannya baru seumur jagung diangkat PNS.
Hal ini yang menimbulkan setidaknya dua kesan: kolusi dan nepotisme pada lapis pertama, danketidakadilan pejabat berwenang pada lapis kedua. Akibatnya, guru berulang kali merasa kecewa terhadap sistem perekrutan guru PNS khususnya, dan kepada pemerintah umumnya.
Meski mengalami kekecewaan berat, guru tidak lantas beralih ke profesi lain setidaknya karena tiga alasan: masih berharap suatu saat giliran dirinya yang ”lolos” sebagai PNS, tidak punya keterampilan lain selain mengajar, dan terakhir sulit mencari pekerjaan.
Ketika pemerintah abai terhadap nasib honorer guru yang
sudah mengabdi hingga puluhan tahun dengan gaji yang sangat murah demi mendapat
giliran untuk diangkat menjadi PNS rasanya bagaikan memelihara harapan semu.
Upah
Murah Dan Tuntutan Profesional
Ada satu hal yang agak aneh bin ajaib yang saya temui di
negeri ini, yakni menuntut hasil (output)
bagus tanpa mengeluarkan banyak biaya produksi. Hal ini juga terjadi dalam
dunia pendidikan kita, para pemangku kepentingan khususnya di bidang pendidikan
acap kali menuntut kualitas pendidikan yang baik akan tetapi nasib Guru sebagai
tenaga pendidik tidak di perhatikan.
Ini merupakan sebuah realitas yang kita hadapi dari
generasi ke generasi. Pemangku kebijakan sering kali mengkambing hitamkan
kurikulum sebagai actor yang paling bertanggung jawab dalam masalah kualitas
pendidikan.
Akibatnya adanya
pergantian kurikulum yang baru seumur jagung lalu diganti lagi dengan kurikulum
yang baru, yang kesemuanya itu berimabas pada guru di lapangan.
Guru akhirnya menjadi korban, di tengah tuntutan yang
besar terhadap kinerja guru namun tidak di barengi dengan upaya meningkatkan
kesejahteraan guru merupakan hal yang mustahil dilakukan.
Ini sangat sadis dan cendrung mengorbankan guru honorer,
sementara adanya kesenjangan penghasilan guru PNS dan guru Non PNS menyebabkan
timbulnya rasa ketidakadilan pemerintah terhadap nasib guru honorer, mengingat
tugas mereka sama yakni sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa itulah realitas
dunia pendidikan kita entah sampai kapan? Tentu hanya pemangku kepentingan dan
Tuhan yang tahu.
Kemauan
Baik
Menghadapi persoalan di atas, peran pemerintah dua hal. Pertama, memperbaiki sistem perekrutan guru honorer menjadi guru PNS. Jika ada kemauan baik dari pemerintah, tak sulit memberantas mafia (jika ada) atau oknum yang memperjualbelikan formasi PNS kepada para guru.
Perbaikan data jumlah guru juga perlu dilakukan, agar tidak ada data berbeda antara pemerintah dengan pihak di luar pemerintah. Kedua, tingkatkan pendapatan guru honorer. Ketika guru lain bicara cara pengembangan guru, guru honorer masih berkutat dengan persoalan gaji kecil yang sangat jauh dari kategori layak atau sejahtera.
Jangankan biaya untuk pengembangan diri, untuk kebutuhan sehari-hari saja guru honorer harus pinjam uang; gali lubang tutup lubang. Gaji kecil guru tidak bisa dibiarkan terus berlanjut karena gaji memengaruhi kinerja guru.
Menghadapi persoalan di atas, peran pemerintah dua hal. Pertama, memperbaiki sistem perekrutan guru honorer menjadi guru PNS. Jika ada kemauan baik dari pemerintah, tak sulit memberantas mafia (jika ada) atau oknum yang memperjualbelikan formasi PNS kepada para guru.
Perbaikan data jumlah guru juga perlu dilakukan, agar tidak ada data berbeda antara pemerintah dengan pihak di luar pemerintah. Kedua, tingkatkan pendapatan guru honorer. Ketika guru lain bicara cara pengembangan guru, guru honorer masih berkutat dengan persoalan gaji kecil yang sangat jauh dari kategori layak atau sejahtera.
Jangankan biaya untuk pengembangan diri, untuk kebutuhan sehari-hari saja guru honorer harus pinjam uang; gali lubang tutup lubang. Gaji kecil guru tidak bisa dibiarkan terus berlanjut karena gaji memengaruhi kinerja guru.
Kinerja guru yang buruk akan memengaruhi standar
kompetensi siswa. Generasi yang kompetensinya rendah akan menjadi beban bangsa
di masa depan.
Penulis:
Mahasiswa tingkat akhir jurusan pendidikan Matematika di IKIP PGRI Bali