Oleh
Antonius Rahu**
Bola panas Kasus korupsi alat kesehatan Manggarai
Timur terus menggelinding, sejumlah pejabat pembuat keputusan terkait proyek
pengadaan alat-alat kesehatan habis pakai tahun anggaran 2013 itu pun kini
hilir mudik di Kejaksaan Negeri Ruteng
.
Sementara publik Manggarai Timur tampaknya
antusias dan bertanya-tanya ke mana selanjutnya bola panas kasus ini akan
menggelinding. Jika kita ingat-ingat kembali, bola panas itu berawal dari
penahanan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur dr. Philipus Mantur pada
23 September 2016 lalu.
Mantur ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Negeri Ruteng. Dokter umum itu ditahan dalam kasus dugaan korupsi
proyek pengadaan alat medis sekali pakai pada Dinas Kesehatan Manggarai Timur
(Matim) Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2013 dengan pagu Rp 894.918.354 dan
menyebabkan jumlah kerugian negara
sebesar Rp 150.736.343. huhhh......faantastis bukan?
Bola panas itu rupanya tidak berhenti di situ,
pada Kamis (1/12/2016), Jaksa Kejari Ruteng melakukan penahanan kepada
Sekretaris Bappeda Matim Kasmir Gon , Gon di tahan dalam kapasitasnya sebagai Ketua
Pokja Pengadaan Alkes di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun 2013.
Kasmir selanjtnya
ditahan di Rutan Carep usai diperiksa Jaksa Ruteng, Kamis (1/12/2016).
Rupanya kasus ini masih terus bergulir, pada
Selasa, (13/12/2016) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng kembali menetapkan pejabat
di Manggarai Timur, sebagai tersangka kasus ini.
Kali ini giliran sekertaris
dinas kesehatan kabupaten Manggarai Timur Sulpisius Galmi. Sulpisius pada saat
itu menjabat sebagai mantan sekertaris kelompok kerja (Pokja).
Whistle
Blower
Ada yang menarik dalam kasus ini, yakni
pernyataan dari Sulpisius kepada awak media sesaat setelah beliau di tetapkan
sebagai tersangka. Sulpisius berjanji akan melakukan “bongkar-bongkaran” kasus
ini di pengadilan. Sejenak saya berpikir bahwa ini adalah tindakan yang patut
di apresiasi dari seorang tersangka Sulpisius.
Di apresiasi bukan karena tindakan korupsinya,
namun karena rencananya dalam melakukan aksi membongkar pelaku pembegal uang
rakyat di manggarai timur itu.
Saya kemudian menyebut tindakan Sulpisius ini
sebagai Whistle Blower yakni orang
yang mengungkapkan fakta kepada publik mengenai sebuah skandal, bahaya
malpraktek atau korupsi.
Meskipun Sulpisius terlibat di dalamnya, akan tetapi
Sulpisius memiliki niat yang baik untuk bertindak sebagai Whistle Blower dalam kasus ini.
Jika saja tindakan Sulpisius ini benar
terealisasi di pengadilan, maka serial karya putra Manggarai Timur yang selama
ini menjadi tontonan fulgar publik Manggarai Timur akan lebih menarik.
Publik akan di ajak untuk memasuki episode-episode
yang menegangkan menantang adrenalin. Episode-episode inilah yang di
tunggu-tunggu oleh publik Manggarai Timur saat ini.
Sebagai kaum muda asal bumi
“lopo-mekas” (julukan untuk matim)
saya pun penasaran dengan episode selanjutnya dari serial yang saat ini tengah
di tayangkan.
Akankah janji Sulpisius sebagai salah satu aktor
dalam drama ini benar-benar terealisasi? Kita tunggu saja episode selanjutnya.
Mencari
Sutradara dan Script Writer
Publik manggarai Timur
saat ini tentu bertanya-tanya, siapa yang akan menjadi tersangka baru
berikutnya dari kasus ini. Akankah episode-episode selanjutnya, benar-benar
menegangkan?
.
Jika kita amati, yang
paling menarik dari kasus ini adalah mengetahui siapa sosok sutradara dan script writer yang mendesain serial ini.
Dalam
bidang proses pembuatan film, sutradara adalah seorang pembuat film yaitu orang
yang bertanggung jawab dalam proses produks film, mulai dari mengarahkan talent
pemain hingga mengambil adegan yang diperlukan sementara seorang script writer adalah penulis naskah
cerita yang di angkat.
Jika kita kaitkan dengan kasus ini, maka script writer dan sutradara adalah
pejabat pembuat keputusan atau orang yang paling berpengaruh dalam kasus
korupsi yang merugikan keuangan Negara tersebut.
Jack Bologne (Bologne:
2006), dengan teorinya yang dikenal dengan teori GONE. Menjelaskan penyebab
terbesar korupsi ada empat, yang meliputi Greeds
(keserakahan), Opportunities
(kesempatan), Needs (kebutuhan) dan Exporsure ( Pengungkapan).
Greed,
terkait keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi, yang selalu tidak puas
akan keadaan dirinya.
Opprtuniy,
merupakan sistem yang memberi peluang untuk melakukan korupsi, yang bisa
diperluas keadaan organisasi atau masyarakat yang sedemikian rupa sehingga
terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
Need,
yaitu sikap mental yang tidak pernah merasa cukup, selalu sarat dengan
kebutuhan yang tidak pernah usai.
Exposure,
hukaman yang dijatuhkan kepada para pelaku korupsi yang tidak memberikan efek
jera pelaku maupun orang lain.
Lalu pertanyaanya
adalah faktor mana yang paling dominan dalam kasus korupsi alkes matim ini?
Kita tunggu saja proses hukum yang tengah bergulir. Tugas kita sebagai
masyarakat matim saat ini adalah mengawali kasus ini hingga tuntas. Sembari
menunggu kehadiran sosok sutradara dan script
writer yang mendesain serial yang saat ini tengah di tayangkan.
Artikel ini sudah pernah di publikasikan di media online Floreseditorial.com edisi 17 Des 2016
Artikel ini sudah pernah di publikasikan di media online Floreseditorial.com edisi 17 Des 2016
Penulis:
Mahasiswa Tingkat Akhir Di IKIP PGRI BALI, Penulis merupakan Penasehat Forum
Komunikasi Mahasiswa Wae Mokel Bali (FORKOMEL Bali) dan SEKJEN KBMK IKIP PGRI
Bali