- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Antara Cebong Kampret dan Rekonsiliasi Politik Pasca Pilpres 2019

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    19 April, 2019, 06:28 WIB Last Updated 2019-05-10T14:12:04Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    ***Oleh Antonius Rahu***

    Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu bukti bahwa negara masih konsisten menjalankan apa yang sudah diamanatkan dalam konstitusi kita.

    Seiring berjalannya waktu Sejak pertama kali diselenggarakan di Indonesia, pada tahun 1955, Pemilu yang dijadikan medium untuk mengganti para penyelenggara pemerintahan itu pun terus bermetaforosis..

    Meski dalam proses transformasinya Pemilihan umum di Indonesia kerap diwarnai sejumlah kecurangan terutama pada masa orde baru, namun kecurangan demi kecurangan itu merupakan bentuk pembelajaran bagi sebuah negara multi etnies yang berazaskan Pancasila.

    Perubahan demi perubahan itu pun kian dirasakan semenjak tumbangnya rezim orde baru yang melengserkan presiden Soeharto dari kursi kepresidenan. Kini buah-buah reformasi itu mulai kita rasakan melalui proses Pemilu yang benar-benar LUBER.

    Alhasil Pemilu yang LUBER itu pun menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang benar-benar berkualitas, dan merepresentasikan apa yang diinginkan rakyat, sesuai prinsip-prinsip demokrasi pancasila yang dianut oleh bangsa ini.

    Pemilihan umum presiden (Pilpres) dan pemilihan umum Legislatif (Pileg) sebagai diferensiasi pertama dari Pemilu itu pun kini diterjemahkan sebagai pesta demokrasi milik seluruh rakyat Indonesia.

    Pesta ini pula yang menjadi embrio awal lahirnya seorang pemimpin besar yang menahkodai 265 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini.

    Sejak Pilpres 2014 yang mempertemukan dua kandidat yakni Prabowo-Hatara Jasa dan Joko Widodo- Jusuf Kalla, Pilpres di Indonesia secara tidak langsung direduksi dalam dua kubu yang melahirkan dua istilah baru yakni Cebong untuk kubu Jokowi -JK dan Kampret untuk kubu Prabowo-Hatta.

    Sejak saat itu Pilpres, Cebong dan Kampret merupakan tiga kata yang secara holistik tidak dapat dipisahkan dan membentuk satu kesatuan. Orang bicara Pilpres sama artinya bicara Cebong dan Kampret.

    Perang opini antara Cebong dan Kampret mewarnai ruang-ruang publik terutama di media sosial seperti twitter dan facebook.

    Namun semenjak Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil Pilpres 2014 yang memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Jokowi-JK, tidak serta merta menghilangkan sekat antara Cebong dan Kampret. Buktinya istilah ini selalu hidup dan digunakan dalam diskursus sosial di ruang publik.

    Buktinya orang masih sering menggunakan istilah Cebong untuk melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah Jokowi selama hampir empat setengah tahun berkuasa.

    Demikian pula sebaliknya para pendukung kebijakan pemerintah Jokowi kerap menggunakan istilah Kampret untuk membalas keritikan yang dilontarkan kritikus kebikan pemerintah.

    Masa jabatan pertama pemerintahan Jokowi-JK pun memasuki babak akhir, menurut amanat konstitusi setiap warga negara dipanggil untuk menentukan pilihan politiknya di Pilpres 2019.

    Kedua tokoh yang pernah bersaing di panggung politik yang sama yakni Jokowi dan Prabowo pun kembali maju menjadi kontestan pilpres.

    Hal ini seolah menghidupkan kembali dua istilah yang sudah lama dibangun yakni Kampret dan Cebong. Sejak Komisi Pemilihan Umum mengumumkan masa kampanye sejak September tahun lalu, ruang-ruang publik diwarnai dengan perang opini, adu argumen antara dua kubu yakni Kampret dan Cebong.

    Dua kubu ini seolah kembali menunjukan eksistensinya di ruang publik, istilah Cebong dan Kampret makin populer di jagat maya dan sempat menjadi trending topik di jejaring sosial twitter.

    Kelakuan kedua pengikut yang merepresentasikan dua kubuh politik yang berbeda ini rupanya masih belum berubah sejak pertama kali muncul di Pilpres 2014 lalu.

    Hal ini tidak menjadi soal, mana kala lahirnya dua istilah dengan masing-masing pengikutnya ini tidak membahayakan keutuhan bangsa ini.

    Di satu sisi kemunculan dua istilah ini menurunkan tensi politik yang kian memanas terutama jelang penyelenggaraan Pilres tahun ini.

    Terbukti dalam masa kampanye terutama selama penyelenggaraan sesi debat Capres dan Cawapres ruang publik seperti facebook dan twitter dibanjiri unggahan  meme yang lucu meski sarat akan tindakan saling serang antara Kampret dan Cebong.

    Ini bisa dipandang sebagai varian baru serta upaya dari masing-masing pendukung untuk menurunkan tensi politik yang kian memanas.

    Namun di sisi lain, ketika lahirnya golongan Cebong dan Kampret ini membawa dampak akan adanya potensi perpecahan di dalam masyarakat, penulis meyakini menjadi mala petaka besar bagi keutuhan bangsa ini ke depan.

    Hal yang paling ditakuti adalah munculnya Kampret dan Cebong ini juga berpotensi menjadi tembok pemisah antara dua kubu, maka saya pikir kita perlu mengambil langkah antisipatif dalam menekan potensi perpecahan ini.

    Pilpres 2019 ini sebenarnya telah usai, meski penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum baru akan diumumkan pada 22 Mei mendatang, namun semua lembaga survei di tanah yang melakukan hitung cepat sudah merilis hasilnya.

    Meski hasil hitung cepat ini masih diragukan validitasnya oleh salah satu paslon, yang jelas sebagai rakyat Indonesia kita semua sudah menjalankan hak konstitusional kita, pada Rabu kemarin di bilik-bilik suara.

    Kita akan segera memiliki pemimpin baru yang akan menahkodai republik ini hingga 2024 mendatang. Siapapun pemimpinnya kelak, Cebong dan Kampret harus bisa berdamai.

    Cebong dan Kampret harus bisa legowo dan mengakui bahwa presiden terpilih adalah putra terbaik bangsa ini.

    Presiden terpilih adalah presiden kita semua, dan itu adalah hasil dari proses demokratisasi yang dijalankan oleh undang-undang.

    Karenanya membedakan orang hanya karena beda pilihan politik hanya karena dia Cebong atau Kampret merupakan sebuah tindakan yang menegasikan prinsip kebhinekaan yang kita miliki.

    Sebagai sesama anak bangsa, tugas kita ke depan adalah memberikan yang terbaik bagi bangsa ini dengan cara menjadi warga negara yang baik.

    Dan yang paling penting adalah menghilangkan sekat perbedaan antara Cebong dan Kampret. Mari bergandengan tangan kita semua bersaudara mari kita jaga keutuhan NKRI demi tercapainya Indonesia yang Jaya, Adil, Makmur yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
    Antonius Rahu

    Penulis merupakan Alumni IKIP PGRI Bali, sejak 2014 banyak menulis artikel tentang sosial dan politik.
    Komentar

    Tampilkan

    ads