[Congkasae.com/Kereba] Di tengah kekhawatiran global pasca pandemi
Covid-19, kabar gembira justru datang dari provinsi Nusa Tenggara Timur.
EA pasien 01 Covid-19 yang
sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 dilaporkan berhasil sembuh setelah
menjalani perawatan di rumah sakit Prof. Dr WZ Johanes Kupang.
Dalam keterangannya kepala dinas kesehatan
Provinsi NTT Domi Mere mengatakan hasil itu didapat dari hasil test Swab
terhadap sampel darah yang bersangkutan.
“Itu berarti pasien 01 tersebut setelah
mengikuti protokol perawatan di rumah sakit umum Prof Dr W.Z Johanes sembuh dan
diperbolehkan pulang,”kata Domi Mere dalam keterangan resminya baru-baru ini.
Kendati demikian, Domi menyebut usai
dinyatakan sembuh dari paparan covid-19, pasien 01 itu harus menjalani masa
isolasi mandiri selama 14 hari.
“Agar kita memastikan bahwa kondisinya
pulih dan dia bisa bersosialisasi dengan masyarakat sebagaimana mestinya,”tambah
Domi Mere.
Kabar kesembuhan EA sekaligus menjadikan
provinsi kepulauan itu keluar dari zona merah kasus covid-19 di Indonesia.
Dengan demikian Nusa Tenggara Timur saat
ini jadi satu-satunya provinsi yang berstatus bebas dari paparan covid-19 dari
total 34 provinsi di tanah air.
Penerbangan
Kembali Berjalan Normal
Kabar kesembuhan pasien 01 Covid-19 itu
sekaligus membuka status penerbangan lokal di NTT yang sebelumnya ditutup untuk
angkut penumpang.
Dalam keterangannya kepala dinas
perhubungan provinsi NTT Isyak Nuka mengatakan bahwa penerbangan lokal di
provinsi itu akan berjalan normal dengan tetap memperhatikan protokol physical distancing yang diberlakukan pemerintah.
“Untuk dalam wilayah NTT saja, jadi semisal
untuk maskapai dengan rute Kupang-Labuan Bajo-Ende, dan sebagainya, khusus
dalam wilayah NTT saja,”kata Isyak Nuka dalam keterangan resminya.
Ia menyebut aturan itu akan mulai berlaku
Sabtu ini sedangkan untuk penerbangan lintas provinsi tetap ditutup.
Terutama dari daerah terpapar seperti
Bali-Labuan Bajo itu masih ditutup hal itu mengikuti arahan dari pemerintah
pusat.
“Selain itu angkutan umum lintas kota dalam
provinsi juga masih berjalan seperti biasanya,”tambah Isyak.
Sementara untuk angkutan umum lintas
provinsi termasuk penyebrangan Ferry saat ini masih dilarang mengangkut
penumpang mengikuti surat yang dikeluarkan dinas perhubungan NTT sebelumnya.
Untuk menekan laju penyebaran covid-19 di
NTT, pemerintah melakukan pembatasan jumlah orang yang melakukan perjalanan ke
provinsi kepulauan itu.
Trend
Postif di NTT
Sementara jumlah pelaku perjalanan yang
selesai mengikuti masa isolasi mandiri di provinsi kepulauan itu menunjukan
trend yang positif.
Salah satunya di kabupaten Manggarai Timur,
Flores dari total 29 orang Pelaku Perjalanan yang berstatus ODP dan menjalani
masa karantina di rumah sakit umum daerah Borong 14 orang telah dinyatakan
sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah.
“Sementara sisanya ada 15 orang yang saat
ini masih menjalani masa isolasi mandiri di shelter RSUD Borong,”kata
sekretaris Daerah kabupaten Manggarai Timur Boni Hasadungan.
Hal serupa juga terjadi di kabupaten lain
di provinsi itu, rata-rata Pelaku Perjalanan yang mengikuti masa isolasi
mandiri selama 14 hari dinyatakan bebas dari paparan covid-19.
Hingga saat ini belum ada temuan kasus baru
terkait Covid-19 di beberapa kabupaten kota di NTT.