- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terkait Kisruh Check Point di Perbatasan, Bupati Mabar Tak Ingin Berpolemik Panjang

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    20 Mei, 2020, 11:38 WIB Last Updated 2020-05-20T05:02:40Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    [Congkasae.com/Kereba] Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dula, Selasa kemarin  menerima laporan wakil bupati Manggarai Barat Maria Geong, perihal hasil koordinasi dengan Bupati Manggarai Deno Kamelus, tentang beberapa hal yang menjadi polemik beberapa hari belakangan ini.

    Wabup Maria melaporkan hasil koordinasinya bersama dengan Bupati Manggarai Deno Kamelus menghasilkan beberapa poin.

    Adapun poin dimaksud, pertama Bupati Deno akan meninjau ulang suratnya agar pasien non COVID-19 rujukan dari kabupaten Manggarai Barat akan bisa dirawat di RSUD dr Ben Mboi dan RS St Damian Cancar.

    Kedua terkait pelaku perjalanan dari kabupaten Manggarai Barat, ke kabupaten Manggarai yang semula disyaratkan harus membawa hasil rapid test akan ditinjau lagi, agar para pelaku perjalanan tidak lagi harus menyertakan hasil rapid test.

    Ketiga terhadap tawaran pemkab Manggarai Barat agar pasien PCR Positif COVID-19 Kabupaten Manggarai dirawat di RSUD Komodo, sebagaimana SK Menteri Kesehatan, Bupati Deno menolak dengan alasan bahwa RSUD Ben Mboi telah siap dan pasiennya akan ditangani oleh para dokter profesional. 

    Terhadap hal ini, pemkab Manggarai Barat juga tidak keberatan, namun apabila dikemudian hari ada perubahan RSUD Komodo siap melayani pasien positif COVID-19 dari Kabupaten Manggarai sebagaimana yang sudah ditugaskan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 

    Keempat terkait portal yang dibangun pemerintah Manggarai di Weri Pateng, kecamatan Lelak yang jadi perbatasan Manggarai dan Manggarai Barat dan belakangan menimbulkan ketidaknyamanan di Paang Lembor, Pemkab Manggarai tidak ingin memindahkannya sebagaimana tawaran pemkab Manggarai Barat. 

    Pemkab Manggarai mengusulkan posko bersama, namun usul itu dipertimbangkan lagi oleh wakil Bupati Mabar Maria Geong, mengingat telah terjadi gesekan sebelumnya, sehingga secara psikologis tentu mengganggu dan berdampak pada pelaksanaan tugas.

    Menanggapi Laporan wakil Bupati Maria Geong, Bupati Gusti mengatakan bahwa Idealnya urusan kesehatan tidak perlu terhalang oleh pembatasan wilayah.

    Pasalnya kata bupati Dula, selayaknya menjadi tugas Pemerintah adalah merawat siapa saja yang mengalami gangguan kesehatan dimana saja pasien tersebut berada. 

    Karenanya bupati Dula berterimakasih terhadap niat baik bupati Manggarai Deno Kamelus untuk meninjau kembali suratnya sehingga pasien rujukan dari Puskesmas-Puskesmas Manggarai Barat yang secara Geografis berdekatan dengan RSUD Ben Mboi dan RS Cancar yang letaknya di Kabupaten Manggarai bisa diterima untuk dirawat dengan baik. 

    Demikian pula terkait para pelaku Perjalanan dari Manggarai Barat ke Manggarai yang disyaratkan harus membawa hasil rapid test. 

    Bupati Gusti menilai hal itu memberatkan masyarakat, mengingat Rapid Test di RSUD Komodo terbatas untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang disinyalir melakukan kontak langsung dengan Pasien Positif COVID-19.

    Bupati Gusti menjelaskan sedapat mungkin surat bupati Manggarai tersebut ditinjau kembali, tentu hal tersebut untuk kebaikan masyarakat kedua kabupaten.

    Namun dirinya menegaskan kepada semua masyarakat bahwa apabila perjalanan itu tidak terlalu penting, sebaiknya dalam situasi seperti ini dianjurkan untuk tetap di rumah.

    Menanggapi ketidaksediaan Bupati Manggarai Deno Kamelus untuk merawat warganya yang Positif COVID-19 di RSUD Komodo, Bupati Gusti menjelaskan bahwa itu adalah keputusan Bupati Deno selaku Bupati Manggarai.

    "Tentu sudah diperhitungkan. Namun RSUD Komodo siap apabila ada pasien rujukan dari Kabupaten Manggarai, karena memang RSUD Komodo sudah ditugaskan oleh Surat Keputusan Menteri Kesehatan, untuk selalu siap," ungkap bupati Manggarai Barat Gusti Dula sebagaimana dirilis humas protokol setda Mabar.

    Bupati Gusti menjelaskan bahwa dirinya sudah menginstruksikan kadis kesehatan untuk belajar apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengubah wisma atlet menjadi Rumah Sakit COVID-19.

    "Kita sudah menyiapkan anggarannya, oleh sebab itu segera laksanakan. Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat akan menata Gelanggang Olahraga (GOR) untuk dijadikan rumah sakit COVID-19,"papar orang nomor satu di lingkup pemkab Mabar itu.

    Hal ini dikatakan bupati Gusti agar kita betul-betul siap dalam keadaan apapun, mengingat pasien Positif COVID-19 yang terus bertambah.

    Hal tersebut dianggap Gusti Dulah penting mengingat masih banyaknya sampel swab yang belum diketahui hasilnya yang tidak menutup kemungkinan dari puluhan sampel tersebut ada yang terkonfirmasi positif. 

    "Apalagi kita sudah ditugaskan untuk menangani pasien rujukan dari Manggarai dan Manggarai Timur, sehingga kita tidak ada alasan untuk tidak siap," ungkapnya.

    Sementara itu terkait portal yang didirikan di Paang Lembor bupati Gusti menjelaskan dirinya sesungguhnya tidak menghendaki ada persoalan di masyarakat dalam situasi pandemi seperti saat ini.

    Pasalnya, kata Gusti Dula, gesekan di masyarakat bisa saja mengganggu upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah masing-masing.

    "Pendirian portal tentu tujuannya baik, namun kalau kemudian muncul persoalan yang membuat masyarakat Paang Lembor tidak nyaman, itu artinya perlu ditinjau lagi,"pinta bupati Mabar dua periode itu.

    Bupati Gusti menambahkan bahwa dirinya sudah memerintahkan Camat Lembor, untuk memastikan masyarakat Paang Lembor aman melakukan aktivitasnya.

    "Dan kalau perlu bangun posko juga di situ," pungkasnya.

    Sumber: Humas dan Protokol Setda Mabar

    Komentar

    Tampilkan

    ads