- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Fight Kelompok Pro dan Kontra Pabrik Semen Luwuk Dimasa Covid-19

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    04 Juni, 2020, 12:47 WIB Last Updated 2020-06-04T06:04:52Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Tambang Luwuk Manggarai Timur


    ***Catatan Nardianus Virgo***

    Berita perkembangan penyebaran Covid-19 semakin hari semakin melemahkan masyarakat.

     

    Hal ini dikarenakan ada informasi yang sifatnya masih kabar angin yang secara kebenarannya belum bisa dipastikan karena terkadang sifatnya mouth to mouth (dari mulut ke mulut).

     

    Namun, hal ini perluh diwaspadai terus dengan mengikuti protokoler penanganan Covid-19 oleh pemerintah dan dinas kesehatan.

     

    Masa yang sulit untuk dipikirkan oleh kita sebagai masyarakat tentang Covid-19 ini. Dimana kita tidak pernah membayangkan adanya virus yang membahayakan seperti ini.


    Namun, semua ini tantangan bagi kita untuk sedikit merenungkan dan menjadi pelajaran yang bermakna dihari-hari selanjutnya.

     

    Ditengah maraknya penyebaran Covid-19 ini, masalah pro dan kontra akan hadirnya pabrik semen di Luwuk, Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur terus bergulir bagaikan memantik api.

     

    Hal ini dikarenakan adanya persepsi yang berbeda antara kelompok yang pro pembangunan pabrik semen dan yang kontra.

     

    Tentuh kalau dilihat secara mendalam ada baiknya untuk kedua kelompok ini.

     

    Artinya ada yang berada pada posisi ingin maju dan berkembang dan ada yang masih berada pada posisi tetap di tempat demi menjaga wilayah tetap aman  dan indah .

     

    Pola pemikiran saya yang ada dalam tulisan ini adalah tidak menegasikan pola pikir dan semangat juang kelompok tertentuh.

     

    Namun hanya mencoba untuk membangun sebuah pandangan yang selama ini pernah terjadi di wilayah yang sama namun kurang disuarakan dan pada akhirnya masalah itu terus berkembang dan berlanjut.

     

    Tidak usah panjang lebar. Saya langsung menyebutnya masalah pembabatan liar hutan Lok Pahar yang diklaim oleh beberapa warga yang berada di seputaran desa Satar Nawang.

     

    Sedikitnya saya mengutip bunyi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990  tentang hutan konservasi.

     

    Lok Pahar Matim

    Di situ dijelaskan hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan  keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

     

    Yang dimaksudkan dengan pengawetan disini adalah upaya untuk menjaga keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.

     

    Baik di dalam maupun di luar habitatnya agar tidak punah.

     

    Ini berarti bahwa sebenarnya kita sebagai masyarakat berkewajiban untuk mematuhi aturan-aturan ini dengan menjaga hutan agar satwa atau jenis-jenis hewan yang masih hidup di dalam hutan konservasi Lok Pahar tetap dilestarikan serta tidak merusak ekosistem hutan yang menguntungkan.

     

    Namun hal ini jauh dari kenyataan yang ada. Lok Pahar bukan lagi menjadi tempat yang indah dengan pepohonan yang rindang sebagai sumber air kehidupan masyarkat,.

     

    Namun hanyalah sebagai tempat yang menjadi buah bibir karena kesal dengan prilaku masyarakat yang menebang pohon untuk dijadikan lahan pertanian.

     

    Cukup disayangkan dengan prilaku masyarakat kita yang dengan mental egonya menebang hutan demi kepuasan pribadi.

     

    Menjadi pertanyaan apakah tindakan ini sebagai wujud sayang dengan cucu-cece di kemudian hari?

     

    Hal ini keuntungannya hanya tidak dirasakan oleh masyarakat pada umumnya, namun hanyalah demi memuaskan keinginan pelaku penebangan hutan.

     

    Hal sama yang saat ini lagi panas di media sosial baik itu tanggapan opini, berita, postingan pribadi maupun postingan di group tentang pro dan kontra akan dibangunnya pabrik semen di Luwuk.

     

    Adanya pro dan kontra adalah bagian dari tanggapan kita tentang untung dan rugi dibalik wacana pembangunan pabrik semen.

     

    Kedua hal ini yang menjadi dasar kita untuk berargumen. Tentuhnya baik kalau kita pertama melihat sisi keuntungan dari pabrik semen untuk wilayah masyarakat.

     

    Pertama, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ada seputaran wilayah pabrik.

     

    Kedua, bisa menggiat untuk usaha kecil dengan berjualan di wilayah yang dekat dengan pabrik.

     

    Ketiga, membangun pabrik itu jelas membutuhkan inffrastrukturnya. Dalam hal ini pihak pabrik akan memperhatikan wilayah operasinya.

     

    keempat, kemudahan bagi warga untuk mendapatkan bahan bangunan seperti semen.

     

    Lalu seperti apa sisi ruginya? Untuk rugi dalam hal membangun suatu pabrik semen dalam suatu wilayah tentuh tidaklah mudah seperti yang kita bayangkan.

     

    Karena resiko debu semen akan membahayakan bagi kesehatan. Memang kalau kontra salah satunya dari datangnya dari sini, saya juga mendukung demi terciptanya ruang gerak yang bebas dari polusi udara.

     

    Namun apakah kita tetap di tempat? Menurut hemat saya bahwa kita coba sedikit membandingkan kembali masalah penebangan hutan Lok Pahar yang sampai hari belum ada titik temunya dengan rencana mendirikan pabrik semen yang direncanakan baik oleh pemda maupun pemprov.

     

    Mengenai hal ini tentuhnya pihak pemerintah telah menyiapkan langkah preventif untuk bisa menyelematkan kesehatan masyarakat setempat bersama pihak investor.

     

    Kalau hal ini belum ada kepastian membicarakan analisis dampak lingkungan tentuhnya patut kita pertanyakan.

     

    Tetapi kita perluh menanam rasa optimis bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi tidak semudah membalikan telapak tangan untuk menerima investor membangun pabrik semen di Luwuk.

     

    Dan satu hal yang perluh kita pertimbangkan adalah merusak alam oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan menguntungkan diri sendiri apakah lebih baik daripada niat pemerintah dalam membangun pabrik.

     

    Hemat saya bahwa pabrik semen ini yang kalau jadi dibangun bukan hanya diperuntukkan kepada masyarakat setempat, namun kita dalam satu wilayah kabupaten akan merasakan manfaatnya.

     

    Hal ini bisa dilihat dari kemudahan mendapatkan bahan semen. Semakin dekat barangnya mungkin saja harganya semakin murah. Ini perluh kita pikirkan.

     

    Kalau saya membandingkan pengrusakan hutan Lok Pahar adalah yang perluh diberikan perhatian yang serius oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya  pembabatan hutan secara bergelombang.

     

    Karena hal ini akan memberikan efek bagi petani sawah dalam mendapatkan air.

     

    Selain itu akan mengalami kekurangan air minum bersih bagi warga setempat.

     

    Dalam kaitannya dengan rencana pembangunan pabrik semen ini, pemerintah harus membela kepentingan masyarakat yang berdampak karena lahannya diperuntukan bagi pabrik yang walaupun ada ganti ruginya.

     

    Pemerintah harus mendengar keluh kesa masyarakat setempat, dan bukan pura-pura tidak tahu atau over tanggung jawab disaat ada masalah atau dampak buruk karena pabrik ini.

     

    Selain itu serapaan tenaga kerja dalam pabrik semen ini sebaiknya memprioritaskan masyarakat yang ada dalam wilayah pabrik.

     

    Karena harapan mereka tentuhnya ingin mendapatkan lapangan kerja.

     

    Pro dan kontra yang sering terjadi terkait rencana pembangunan pabrik semen ini, hendaknya bisa menjadi suatu bahan yang perluh dikemas oleh pemerintah.

     

    Sebagai pihak yang menyetujui hadirnya investor di Luwuk, Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur untuk dijadikan bahan pertimbangan bersama investor sebelum pabrik itu resmi didirikan.

     

    Hal yang menjadi kesepakatan dengan warga hendaknya pemerintah sebagai mediator bisa memediasi dengan pihak investor untuk memenuhi apabila ada permintaan dan tuntutan hak hidup mereka.

     

    Ini perluh menjadi suatu hal yang kita renungkan bahwa pemilihan tempat sebagai pusat pabrik semen di Manggarai Timur bukan karena faktor like dan dislike.

     

    Namun lebih kepada potensi kekayaan sumber daya alam yang ada di Luwuk dan perluh dimanfaatkan.

     

    Mari kita beri apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan DPRD Kabupaten Manggarai Timur yang rupanya memberi sinyal setuju terkait berdirinya pabrik semen Luwuk, desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, seperti yang dilansir media Vox NTT Mei 2020.

     

    Secara pribadi saya mengapresiasi pola pikir seorang anggota DPRD kabupaten Manggarai Timur yang mengatakan  bahwa harga yang hendak dijual kepada pihak investor harus berdasarakan harga pasar dan bukan berdasarkan harga NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) daerah.

     

    Aspek sosial dan budaya, relokasi kampung harus sesuai kesepakatan bersama.

     

    Artinya terkait relokasi kampung ini, warga bisa menemukan tempat layak untuk bisa membuka pemukiman baru atau tempat yang layak untuk dijadikan kampung.

     

    Selain itu saya merasa tertarik dan mendukung juga dengan pernyataan untuk memperhatikan aspek sosial atau tanggungjawab sosial  dengan membangun infrastruktur jalan, pendidikan gratis dan pelatihan tenaga kerja.

     

    Tentuhnya apa yang disampaikan di atas adalah harapan semua warga yang mendukung pembangunan pabrik di Luwuk, kecamatan Lamba Leda yang didanai oleh PT. Singa Merah dan PT. Istindo Mitra Manggarai.

     

    Semoga kedua perusahan yang akan beroperasi di Luwuk akan memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat, dan daerah kabupaten Manggarai Timur dengan meperhatikan infrastruktur jalan demi melancarkan akses keluar masuk ke wilayah Luwuk dan sekitarnya.  


    Penulis merupakan putra Manggarai Timur Saat ini guru Yayasan Bina Bangsa PT. Wilmar Group Sampit, Kalimantan Tengah.

     

    *Isi tulisan ini menjadi tanggung jawab penuh penulis*

    Baca Juga:

    Neka Temo, Manggarai Raya Sudah Dikepung Corona


    Ketika Corona Juga Menghentikan Budaya Sida Anak Rona di Manggarai



    Komentar

    Tampilkan

    ads