***Catatan Nardianus Virgo***
Berita perkembangan penyebaran
Covid-19 semakin hari semakin melemahkan masyarakat.
Hal ini dikarenakan ada informasi
yang sifatnya masih kabar angin yang secara kebenarannya belum bisa dipastikan karena
terkadang sifatnya mouth to mouth (dari mulut ke mulut).
Namun, hal ini perluh diwaspadai
terus dengan mengikuti protokoler penanganan Covid-19 oleh pemerintah dan dinas
kesehatan.
Masa yang sulit untuk dipikirkan oleh kita sebagai masyarakat tentang Covid-19 ini. Dimana kita tidak pernah membayangkan adanya virus yang membahayakan seperti ini.
Namun, semua ini tantangan bagi
kita untuk sedikit merenungkan dan menjadi pelajaran yang bermakna dihari-hari
selanjutnya.
Ditengah maraknya penyebaran
Covid-19 ini, masalah pro dan kontra akan hadirnya pabrik semen di Luwuk,
Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur terus bergulir bagaikan memantik api.
Hal ini dikarenakan adanya
persepsi yang berbeda antara kelompok yang pro pembangunan pabrik semen dan
yang kontra.
Tentuh kalau dilihat secara
mendalam ada baiknya untuk kedua kelompok ini.
Artinya ada yang berada pada
posisi ingin maju dan berkembang dan ada yang masih berada pada posisi tetap di
tempat demi menjaga wilayah tetap aman
dan indah .
Pola pemikiran saya yang ada
dalam tulisan ini adalah tidak menegasikan pola pikir dan semangat juang
kelompok tertentuh.
Namun hanya mencoba untuk
membangun sebuah pandangan yang selama ini pernah terjadi di wilayah yang sama
namun kurang disuarakan dan pada akhirnya masalah itu terus berkembang dan
berlanjut.
Tidak usah panjang lebar. Saya
langsung menyebutnya masalah pembabatan liar hutan Lok Pahar yang diklaim oleh
beberapa warga yang berada di seputaran desa Satar Nawang.
Sedikitnya saya mengutip bunyi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang hutan konservasi.
Di situ dijelaskan hutan
konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai
fungsi pokok pengawetan keanekaragaman
tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Yang dimaksudkan dengan pengawetan
disini adalah upaya untuk menjaga keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa
beserta ekosistemnya.
Baik di dalam maupun di luar
habitatnya agar tidak punah.
Ini berarti bahwa sebenarnya kita
sebagai masyarakat berkewajiban untuk mematuhi aturan-aturan ini dengan menjaga
hutan agar satwa atau jenis-jenis hewan yang masih hidup di dalam hutan
konservasi Lok Pahar tetap dilestarikan serta tidak merusak ekosistem hutan
yang menguntungkan.
Namun hal ini jauh dari kenyataan
yang ada. Lok Pahar bukan lagi menjadi tempat yang indah dengan pepohonan yang
rindang sebagai sumber air kehidupan masyarkat,.
Namun hanyalah sebagai tempat
yang menjadi buah bibir karena kesal dengan prilaku masyarakat yang menebang
pohon untuk dijadikan lahan pertanian.
Cukup disayangkan dengan prilaku
masyarakat kita yang dengan mental egonya menebang hutan demi kepuasan pribadi.
Menjadi pertanyaan apakah
tindakan ini sebagai wujud sayang dengan cucu-cece di kemudian hari?
Hal ini keuntungannya hanya tidak
dirasakan oleh masyarakat pada umumnya, namun hanyalah demi memuaskan keinginan
pelaku penebangan hutan.
Hal sama yang saat ini lagi panas
di media sosial baik itu tanggapan opini, berita, postingan pribadi maupun
postingan di group tentang pro dan kontra akan dibangunnya pabrik semen di
Luwuk.
Adanya pro dan kontra adalah
bagian dari tanggapan kita tentang untung dan rugi dibalik wacana pembangunan pabrik
semen.
Kedua hal ini yang menjadi dasar
kita untuk berargumen. Tentuhnya baik kalau kita pertama melihat sisi
keuntungan dari pabrik semen untuk wilayah masyarakat.
Pertama,
membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ada seputaran wilayah pabrik.
Kedua,
bisa menggiat untuk usaha kecil dengan berjualan di wilayah yang dekat dengan
pabrik.
Ketiga,
membangun pabrik itu jelas membutuhkan inffrastrukturnya. Dalam hal ini pihak
pabrik akan memperhatikan wilayah operasinya.
keempat,
kemudahan bagi warga untuk mendapatkan bahan bangunan seperti semen.
Lalu seperti apa sisi ruginya?
Untuk rugi dalam hal membangun suatu pabrik semen dalam suatu wilayah tentuh
tidaklah mudah seperti yang kita bayangkan.
Karena resiko debu semen akan
membahayakan bagi kesehatan. Memang kalau kontra salah satunya dari datangnya
dari sini, saya juga mendukung demi terciptanya ruang gerak yang bebas dari
polusi udara.
Namun apakah kita tetap di
tempat? Menurut hemat saya bahwa kita coba sedikit membandingkan kembali
masalah penebangan hutan Lok Pahar yang sampai hari belum ada titik temunya
dengan rencana mendirikan pabrik semen yang direncanakan baik oleh pemda maupun
pemprov.
Mengenai hal ini tentuhnya pihak
pemerintah telah menyiapkan langkah preventif untuk bisa menyelematkan
kesehatan masyarakat setempat bersama pihak investor.
Kalau hal ini belum ada kepastian
membicarakan analisis dampak lingkungan tentuhnya patut kita pertanyakan.
Tetapi kita perluh menanam rasa
optimis bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi tidak semudah membalikan
telapak tangan untuk menerima investor membangun pabrik semen di Luwuk.
Dan satu hal yang perluh kita
pertimbangkan adalah merusak alam oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan
menguntungkan diri sendiri apakah lebih baik daripada niat pemerintah dalam
membangun pabrik.
Hemat saya bahwa pabrik semen ini
yang kalau jadi dibangun bukan hanya diperuntukkan kepada masyarakat setempat,
namun kita dalam satu wilayah kabupaten akan merasakan manfaatnya.
Hal ini bisa dilihat dari
kemudahan mendapatkan bahan semen. Semakin dekat barangnya mungkin saja
harganya semakin murah. Ini perluh kita pikirkan.
Kalau saya membandingkan
pengrusakan hutan Lok Pahar adalah yang perluh diberikan perhatian yang serius
oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya pembabatan hutan secara bergelombang.
Karena hal ini akan memberikan
efek bagi petani sawah dalam mendapatkan air.
Selain itu akan mengalami
kekurangan air minum bersih bagi warga setempat.
Dalam kaitannya dengan rencana
pembangunan pabrik semen ini, pemerintah harus membela kepentingan masyarakat
yang berdampak karena lahannya diperuntukan bagi pabrik yang walaupun ada ganti
ruginya.
Pemerintah harus mendengar keluh
kesa masyarakat setempat, dan bukan pura-pura tidak tahu atau over tanggung jawab
disaat ada masalah atau dampak buruk karena pabrik ini.
Selain itu serapaan tenaga kerja
dalam pabrik semen ini sebaiknya memprioritaskan masyarakat yang ada dalam wilayah
pabrik.
Karena harapan mereka tentuhnya ingin
mendapatkan lapangan kerja.
Pro dan kontra yang sering
terjadi terkait rencana pembangunan pabrik semen ini, hendaknya bisa menjadi
suatu bahan yang perluh dikemas oleh pemerintah.
Sebagai pihak yang menyetujui
hadirnya investor di Luwuk, Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur untuk
dijadikan bahan pertimbangan bersama investor sebelum pabrik itu resmi
didirikan.
Hal yang menjadi kesepakatan
dengan warga hendaknya pemerintah sebagai mediator bisa memediasi dengan pihak
investor untuk memenuhi apabila ada permintaan dan tuntutan hak hidup mereka.
Ini perluh menjadi suatu hal yang
kita renungkan bahwa pemilihan tempat sebagai pusat pabrik semen di Manggarai
Timur bukan karena faktor like dan dislike.
Namun lebih kepada potensi
kekayaan sumber daya alam yang ada di Luwuk dan perluh dimanfaatkan.
Mari kita beri apresiasi kepada
pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan DPRD Kabupaten Manggarai Timur yang
rupanya memberi sinyal setuju terkait berdirinya pabrik semen Luwuk, desa Satar
Punda, Kecamatan Lamba Leda, seperti yang dilansir media Vox NTT Mei 2020.
Secara pribadi saya mengapresiasi
pola pikir seorang anggota DPRD kabupaten Manggarai Timur yang mengatakan bahwa harga yang hendak dijual kepada pihak
investor harus berdasarakan harga pasar dan bukan berdasarkan harga NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) daerah.
Aspek sosial dan budaya, relokasi
kampung harus sesuai kesepakatan bersama.
Artinya terkait relokasi kampung
ini, warga bisa menemukan tempat layak untuk bisa membuka pemukiman baru atau
tempat yang layak untuk dijadikan kampung.
Selain itu saya merasa tertarik
dan mendukung juga dengan pernyataan untuk memperhatikan aspek sosial atau
tanggungjawab sosial dengan membangun
infrastruktur jalan, pendidikan gratis dan pelatihan tenaga kerja.
Tentuhnya apa yang disampaikan di
atas adalah harapan semua warga yang mendukung pembangunan pabrik di Luwuk,
kecamatan Lamba Leda yang didanai oleh PT. Singa Merah dan PT. Istindo Mitra
Manggarai.
Semoga kedua perusahan yang akan beroperasi di Luwuk akan memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat, dan daerah kabupaten Manggarai Timur dengan meperhatikan infrastruktur jalan demi melancarkan akses keluar masuk ke wilayah Luwuk dan sekitarnya.
Penulis merupakan putra Manggarai Timur Saat ini guru Yayasan Bina Bangsa PT. Wilmar Group Sampit, Kalimantan Tengah.
Neka Temo, Manggarai Raya Sudah Dikepung Corona
Ketika Corona Juga Menghentikan Budaya Sida Anak Rona di Manggarai