[Congkasae.com/Kereba] Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Bungtilu Laiskodat menunjuk Zeth Sony Libing sebagai penjabat sementara Bupati Manggarai.
Penunjukan Sony itu dilakukan mengingat bupati Manggarai saat ini Deno Kamelus sedang dalam masa cuti kampanye.
Masa cuti kampanye kepala daerah diatur dalam Permendagri No 1 Tahun 2018 tentang perubahan atas permendagri No 74 tahun 2016 tentang cuti diluar tanggung jawab negara.
Zeth Sony Libing yang saat ini menjabat sebagai kepala badan pendapatan dan aset daerah NTT itu telah dilantik sebagai PJS bupati Manggarai.
Acara pelantikannya dilakukan di aulah rumah jabatan gubernur NTT Sabtu 26 September.
Dalam sambutannya gubernur NTT meminta PJS Manggarai itu untuk menjalankan tugas-tugas bupati Manggarai selama berada di Ruteng.
Gubernur juga menekankan PJS yang dilantik untuk mengedepankan netralitas selama menjalankan tugas.
"Aspek netralitas harus dilakukan,"pinta gubernur NTT itu.
Masa kampanye kepala daerah sudah mulai dilakukan 26 September hingga 5 Desember mendatang.
Para kepala daerah yang menyatakan diri maju sebagai calon harus mengambil cuti selama menggelar kampanye termasuk bupati Manggarai Deno Kamelus.
Untuk itu PJS Bupati Manggarai itu dijadwalkan akan bertolak ke Ruteng pada Senin 28 September mendatang.
Penulis: Tonny Rahu