- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pembentukan Kecamatan, Kota Komba Utara, Lamba Leda Utara dan Congkar Disetujui Kemendagri

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    11 September, 2020, 10:45 WIB Last Updated 2020-09-11T03:49:06Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1



    [Congkasae.com/Kereba] Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT, resmi memperoleh tambahan tiga kecamatan baru menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meloloskan usulan pemkab Manggarai Timur itu beberapa waktu lalu.


    Dalam surat yang dikeluarkan kemendagri No;138/2630/BAK tanggal 10 September 2020 itu diantaranya termaktub tiga kecamatan yang direstui kemendagri yakni kecamatan Kota Komba Utara, kecamatan Congkar dan kecamatan Lamba Leda Utara.


    Kemendagri juga memaparkan adapun prinsip-prinsip yang dipakai pemerintah Manggarai Timur untuk memekarkan ketiga kecamatan baru di wilayah Manggarai Timur itu sudah sesuai dengan prosedur dan UU yang berlaku.


    Sebelumnya kabupaten Manggarai Timur merupakan wilayah administratif kabupaten Manggarai dengan ibu kota di Ruteng.


    Kabupaten ini resmi keluar dari kabupaten induk pada 13 Juli tahun 2007 silam, melalui Undang-Undang No 36 tahun 2007, ketika tampuk kepemimpinan Manggarai masih dipegang Christian Rotok.


    Selanjutnya kabupaten ini berdiri sendiri dengan nama Kabupaten Manggarai Timur, wilayah administratifnya kala itu yakni Kecamatan Poco Ranaka, Kecamatan Borong, Kecamatan Kota Komba, Kecamatan Elar, Kecamatan Lamba Leda dan Kecamatan Sambi Rampas.


    Namun karena luasnya wilayah administratif ditambah dengan topografi wilayah yang berbukit-bukit akhirnya kecamatan-kecamatan tersebut kembali dimekarkan menjadi 9 kecamatan.


    Namun pada Kamis kemarin kemendagri kembali menyetujui pembentukan tiga kecamatan baru di wilayah Manggarai Timur itu artinya saat ini pemkab Matim akan memiliki 12 kecamatan di wilayah administratifnya.

    Penulis: Tonny

    Komentar

    Tampilkan

    ads