Penetapan kedua paslon itu dilakukan tanpa adanya arak-arakan massa pendukung, hal tersebut dilakukan mengingat tingginya angka inveksi baru virus corona di kabupaten tersebut.
Penetapan kedua paslon pilkada di kabupaten Manggarai itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari KPU Manggarai kepada kedua paslon.
Ketua KPU kabupaten Manggarai Thomas Aquino Hartono mengatakan penetapan bakal calon bupati Manggarai menjadi Calon Bupati Manggarai dilakukan secara tertutup.
"Hasilnya keduanya ditetapkan sebagai paslon pilkada Desember mendatang,"terang ketua KPU Manggarai itu.
Menurut Thomas, pihaknya selalu mengedepankan protokol pencegahan dan penanganan corona, hal itu dilakukan mengingat tingginya angka inveksi baru virus corona di kabupaten Manggarai.
Pemilihan Kepala Daerah tingkat kabupaten Manggarai akan digelar 9 Desember mendatang, pilkada kali ini masih mempertemukan dua kontestan lama yakni Hery Nabit sebagai penantang utama dan calon petahana Deno Kamelus bupati Manggarai saat ini.
Sebelumnya kedua tokoh lintas generasi ini sudah pernah bertarung dalam ring pilkada di tahun 2015 yang dimenangkan oleh Deno Kamelus yang sebelumnya sudah menjabat sebagai wakil bupati Manggarai selama dua periode.
Jika melihat komposisi partai pengusung Hery-Heri diusung oleh sepuluh partai politik yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, HANURA,PKS, PSI, PERINDO, PKPI dan Garuda.
Sementara Deno-Madur hanya diusung oleh tiga parpol pengusung yakni PAN, Demokrat dan Nasdem.
Penulis: Tonny Rahu