[Congkasae.com/kereba] Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur dikabarkan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di lingkup pemkab Manggarai Barat.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati NTT memanggil orang nomor satu di lingkungan pemkab Mabar Bupati Agustinus Ch Dullah terkait sengketa lahan di Keranga, kelurahan Labuan Bajo, kecamatan Komodo.
Bupati Dulah diperiksa di kejaksaan Negeri Manggarai Barat Selasa (29/9) dalam kapasitasnya sebagai saksi, hal tersebut dibenarkan oleh salah satu staf kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Selasa siang.
Menurut informasi yang beredar selain bupati Mabar Agustinus Ch Dullah, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat lainnya sebagai saksi diantaranya Mantan Sekda Mabar Rofinus Mbon, kepala BPN Mabar Abel A. Mau.
Selain itu Mantan Sekda kabupaten Manggarai Frans Paju Leok, dan mantan pensiunan ASN Manggarai Donatus Endo juga ikut digarap penyidik dalam kasus sengketa 30 hektar lahan di kawasan Keranga itu.
Penyidik kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi termasuk Fungsionaris Adat Nggorang H Ramang Isa, Kabag Tapem Mabar Ambrosius Sukur, Laurensius Ambo, dan Karolus Gopa.
Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kejaksaan terkait pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus ini.
Penulis: Tonny Rahu