Bupati Mabar AgustinusCh Dulah didampingi asisten bupati Ambros Syukur di ruang kerjanya/Foto Tribun Kupang |
[Congkasae.com/Kereba] Kantor bupati Manggarai Barat kembali diobok-obok tim penyidik kejaksaan Tinggi (KEJATI) NTT pada Senin Pagi.
Penggeledahan kantor Agustinus Ch Dulah itu dilakukan terkait kasus jual beli lahan aset pemerintah di kawasan Keranga, kelurahan Labuan Bajo yang ditengarai menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara dimana kasus tersebut kini tengah ditangani kejati NTT.
Sejak Senin pagi tim penyidik Tipikor Kupang itu tampak melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di kantor bupati Manggarai Barat diantaranya ruangan asisten I, asisten III dan ruangan tata pemerintahan kabupaten Manggarai Barat.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09:00 WITA, hingga petang sekitar pukul 18:00 penyidik masih tampak mengobok-obok beberapa ruangan di kantor bupati mabar itu.
Ponsel Pintar Milik Bupati Dulah Serta 182 Dokumen Ikut Disita Penyidik
ilustrasi ponsel pintar |
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat I Putu Andi Suta Darma mengatakan dari kantor bupati Manggarai Barat, penyidik menyita dua unit ponsel pintar milik bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulah dan milik asisten bupati Ambros Syukur.
"Tadi dua unit (Ponsel) yang satu milik pa Bupati yang satunya milik asisten pa Ambros Syukur,"kata Kasi Intel Kejari Manggarai Barat I Putu Andi Suta Darma kepada awak media di Labuan Bajo.
Putu Darma mengatakan selain dua unit ponsel milik bupati Dulah dan asistennya, dari kantor bupati Mabar penyidik juga menyita 182 berkas yang berkaitan dengan pertanahan.
"182 dokumen itu yang disini, belum yang di BPN,"tambahnya.
Bupati Mabar Enggan Berkomentar
Bupati Mabar Agustinus Ch Dulah di ruang kerjanya/ Foto Sandy Hayon, Flores Merdeka |
Bupati Manggarai Barat enggan berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Tipikor di kantornya sejak Senin pagi.
Bupati Mabar dua periode itu irit bicara ketika awak media berusaha meminta tanggapannya terkait penggeledahan dimaksud.
"Tidak usah tanya,"cetus bupati Mabar Agustinus Ch Dullah itu sembari memasuki ruang kerjanya Senin pagi.
Kantor BPN Mabar Juga Diobok-Obok Penyidik
kantor ATR/BPN Mabar/Foto Tonny Rahu Congkasae.com |
Selain kantor bupati Manggarai Barat hari ini penyidik Tipikor juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuan Bajo.
Sama seperti di kantor bupati Mabar, di kantor BPN Mabar penyidik juga menyasar dokumen penting yang berkaitan dengan masalah pertanahan seluas 30 hektare yang berada di kawasan Keranga.
Sejauh ini belum diketahu apa saja dokumen yang disita dari kantor BPN Mabar.
Sejumlah Saksi Sudah Dimintai Keterangan
Sebelumnya penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk mantan sekda Manggarai Frans Paju Leok.
Dalam pemeriksaan sebelumnya bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulah juga ikut dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penulis: Tonny
BACA JUGA
Terkait Konflik Lahan di Labuan Bajo, Bupati Mabar Dipriksa Penyidik Tipikor
Kilas Balik Pilkada Mabar 2005-2020, Siapa Bupati Selanjutnya?