- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Geledah Kantor Bupati Mabar, Penyidik Tipikor Sita 182 Dokumen dan Ponsel Bupati Dulah

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    12 Oktober, 2020, 19:43 WIB Last Updated 2020-10-12T13:14:24Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Bupati Mabar AgustinusCh Dulah didampingi asisten bupati Ambros Syukur di ruang kerjanya/Foto Tribun Kupang


    [Congkasae.com/Kereba] Kantor bupati Manggarai Barat kembali diobok-obok tim penyidik kejaksaan Tinggi (KEJATI) NTT pada Senin Pagi.


    Penggeledahan kantor Agustinus Ch Dulah itu dilakukan terkait kasus jual beli lahan aset pemerintah di kawasan Keranga, kelurahan Labuan Bajo yang ditengarai menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara dimana kasus tersebut kini tengah ditangani kejati NTT.


    Sejak Senin pagi tim penyidik Tipikor Kupang itu tampak melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di kantor bupati Manggarai Barat diantaranya ruangan asisten I, asisten III  dan ruangan tata pemerintahan kabupaten Manggarai Barat.


    Penggeledahan dimulai sejak pukul 09:00 WITA, hingga petang sekitar pukul 18:00 penyidik masih tampak mengobok-obok beberapa ruangan di kantor bupati mabar itu.


    Ponsel Pintar Milik Bupati Dulah  Serta 182 Dokumen Ikut Disita Penyidik

    ilustrasi ponsel pintar


    Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat I Putu Andi Suta Darma mengatakan dari kantor bupati Manggarai Barat, penyidik menyita dua unit ponsel pintar milik bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulah dan milik asisten bupati Ambros Syukur.


    "Tadi dua unit (Ponsel) yang satu milik pa Bupati yang satunya milik asisten pa Ambros Syukur,"kata Kasi Intel Kejari Manggarai Barat  I Putu Andi Suta Darma kepada awak media di Labuan Bajo.


    Putu Darma mengatakan selain dua unit ponsel milik bupati Dulah  dan asistennya, dari kantor bupati Mabar  penyidik juga menyita 182 berkas yang berkaitan dengan pertanahan.


    "182 dokumen itu yang disini, belum yang di BPN,"tambahnya.


    Bupati Mabar Enggan Berkomentar

    Bupati Mabar Agustinus Ch Dulah di ruang kerjanya/ Foto Sandy Hayon, Flores Merdeka


    Bupati Manggarai Barat enggan berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Tipikor di kantornya sejak Senin pagi.


    Bupati Mabar dua periode itu irit bicara ketika awak media berusaha meminta tanggapannya terkait penggeledahan dimaksud.


    "Tidak usah tanya,"cetus bupati Mabar Agustinus Ch Dullah itu sembari memasuki ruang kerjanya Senin pagi.


    Kantor BPN Mabar Juga Diobok-Obok Penyidik

    kantor ATR/BPN Mabar/Foto Tonny Rahu Congkasae.com


    Selain kantor bupati Manggarai Barat hari ini penyidik Tipikor juga melakukan penggeledahan di  kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuan Bajo.


    Sama seperti di kantor bupati Mabar, di kantor BPN Mabar penyidik juga menyasar dokumen penting yang berkaitan dengan masalah pertanahan seluas 30 hektare yang berada di kawasan Keranga.


    Sejauh ini belum diketahu apa saja dokumen yang disita dari kantor BPN Mabar.


    Sejumlah Saksi Sudah Dimintai Keterangan

    Sebelumnya penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk mantan sekda Manggarai Frans Paju Leok.


    Dalam pemeriksaan sebelumnya bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulah juga ikut dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.


    Penulis: Tonny

    BACA JUGA

    Terkait Konflik Lahan di Labuan Bajo, Bupati Mabar Dipriksa Penyidik Tipikor
     


    Kilas Balik Pilkada Mabar 2005-2020, Siapa Bupati Selanjutnya?



    Komentar

    Tampilkan

    ads