- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kantongi Izin, PT IMM Garap Tambang Batu Gamping di Manggarai Timur

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    27 November, 2020, 11:05 WIB Last Updated 2020-11-27T05:11:21Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Ilustrasi Tambang


    [Congkasae.com/Kereba] Meski diwarnai aksi penolakan sejumlah elemen terkait rencana penambangan batu gamping di desa Satar Punda kecamatan Lamba Leda kabupaten Manggarai Timur, namun pemerintah bersama PT Istindo Mitra Manggarai rupanya tak mau ambil pusing.


    Buktinya Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Istindo Mitra Manggarai resmi dikeluarkan pemerintah pada Kamis 26 November kemarin.


    Izin usaha itu dikeluarkan pemerintah sebagai tiket resmi perusahan tambang PT Istindo Mitra Manggarai melakukan aktivitas penambangan di kawasan Satar Punda.


    Izin usaha operasi penambangan batu gamping milik PT Istindo Mitra Manggarai itu diteken oleh kepala dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu provinsi NTT Marianus Jawang.


    Kepala dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu provinsi NTT Marianus Jawang mengatakan mendongkrak prekonomian masyarakat sekitar menjadi alasan pemerintah memberi tiket masuk bagi investor untuk melakukan aktivitas pertambangan di Manggarai Timur.


    "Kita ketahui bersama bahwa kalau secara nasional kontribusi pembangunan nasional itu APBD cuman tujuh persen, APBN enam belas persen sisanya swasta,"papar Marianus Jawang di sela-sela penandatanganan IUP milik PT Istindo Mitra Manggarai itu di Aston Hotel, Kupang Kamis (26/11) kemarin.


    Marianus menyimpulkan jika daerah Manggarai Timur mau maju secara ekonomi maka dibutuhkan investasi.


    Pimpinan PT Istindo Mitra Manggarai Didimus Soe mengakui jika pihaknya akan melibatkan masyarakat di sekitar area penambangan batu gamping.


    "Mulai dari ground breaking nanti akan banyak sekali pekerjan-pekerjaan yang melibatkan mereka,"kata Didimus.


    Ia juga berjanji jika masyarakat sekitar lokasi penambangan juga akan diberikan pelatihan terkait bahan-bahan yang dibutuhkan perusahannya kedepan.


    Sementara pemerintah Manggarai Timur disebut-sebut akan memperoleh dana retribusi pertambangan.


    Sebelumnya kehadiran perusahan tambang milik PT Istindo Mitra Manggarai dan PT Semen Singa Merah mendapatkan aksi penolakan dari sejumlah kalangan.


    Dua perusahan itu akan beroperasi di daerah Manggarai Timur dengan kegiatan utama membangun pabrik semen di wilayah tersebut.


    PT Istindo Mitra Manggarai akan melakukan aktivitas penambangan batu gamping sebagai bahan baku pembuatan semen.


    Sementara PT Semen Singa Merah akan melakukan produksi semen dari bahan baku yang disuplai PT Istindo Mitra Manggarai.


    Penulis: Tonny 

    Komentar

    Tampilkan

    ads