- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Selain Tanah Keranga, Kejati NTT Juga Sita Uang Pelicin Senilai 140 Juta

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    18 November, 2020, 21:56 WIB Last Updated 2020-11-18T14:56:12Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Ilustrasi


    [Congkasae.com/Kereba] Aparat penyidik gabungan dari kejaksaan Tinggi Kupang dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat hari ini melakukan penyitaan terhadap lahan seluas 30 hektare yang berlokasi di kawasan Keranga, Toro Lema Batu Kalo.


    Pihak kejaksaan Tinggi Kupang menyita lahan tersebut lantaran dijadikan sebagai barang bukti atas kasus dugaan jual beli aset pemerintah yang merugikan keuangan negara.


    Kepala Kejaksaan Tinggi Kupang Yulianto dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa penyitaan lahan seluas 30 hektare itu dilakukan sebagai barang bukti atas kasus yang tengah ditangani institusinya.


    "Hari ini tim penyidik gabungan melakukan penyitaan atas objek lahan seluas tiga pulu hektar, kelurahan Labuan Bajo,"kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kupang, Yulianto Rabu (18/11) malam.


    Yulianto menyebut selain tanah seluas 30 hektare pihaknya melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang yang ditengarai digunakan oknum pejabat sebagai pelicin agar bisa mengeluarkan sertifikat Hak Milik atas nama pribadi di kawasan Keranga.


    "Selain tanah hari ini tim juga menyita uang sebanyak seratus empat puluh juta,"tambah Yulianto.


    Ia menyebut uang senilai 140 juta rupiah itu digunakan sebagai pelicin untuk memuluskan proses pengurusan Sertifikat Hak Milik atas nama Pribadi untuk aset pemerintah kabupaten Manggarai Barat yang sedang disengketakan itu.


    "Uang ini sebagai pelicin untuk terbitnya sertifikat hak milik untuk aset milik pemerintah Manggarai Barat tersebut,"papar Yulianto.


    Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi NTT itu menambahkan jika pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang atas bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulah pada Kamis (19/11) besok.


    "Dan akan berkembang kepada siapapun yang bertanggung jawab  terhadap indikasi kerugian keuangan negara yang mencapai tiga trilyun ini,"katanya.


    Penulis: Tonny


    Komentar

    Tampilkan

    ads