- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Politik Uang; Racun Bagi Demokrasi

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    04 Desember, 2020, 10:26 WIB Last Updated 2020-12-04T03:27:35Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     


    Oleh Alvitus Minggu


    Politik uang dan demokrasi merupakan satu rangkian yang saling berpautan. Dengan fokus kajian pesta demokrasi, berwujud pilkada baik itu pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

     

    Dalam kaitan itu, masyarakat Indonesia di depan mata sebentar lagi akan melaksanakan pemilukada. Dilakukan secara serentak  dibeberapa wilayah, tepatnya pada tanggal 9 Desember tahun 2020.

     

    Pemilukada  merupakan ranah sosial praktek riil perluasan pemahaman Demokrasi prosedural menuju demokrasi substansial dalam rangka untuk memilih pemimpin politik di tingkat lokal sebagai tujuan akhir dari sebuah proses politik.

     

    Secara teori politik, pemilu merupakan sebuah pemahaman prosedural demokrasi yaitu seleksi para pemimpin pemerintahan melalui pemilu yang kompetitif oleh rakyat yang diperintah.

     

    Huntington menggambarkan bahwa Prosedur utama demokrasi ialah para pembuat keputusan puncak dalam pemerintahan diseleksi secara bebas bersaing untuk mendapatkan suara dan yang mana hampir seluruh warga negara yang telah mencapai usia dewasa menggunakan hak pilihnya (Budiardjo, 1996:30).

     

    Demikian juga hal yang disampaikan Robert Dahl, Demokrasi melibatkan dua dimensi, yaitu perlombaan (contestation) dan partisipasi (participation).

     

    Prosedur demokrasi seperti ini mengasumsikan adanya kebebasan-kebebasan berbicara, menyebarluaskan pendapat, berkumpul, dan berserikat sehingga perdebatan politik dan kampanye pemilihan umum dalam hal ini pemilukada dapat diselenggarakan (Budiardjo, 1996:30.

     

    Kita yakin, bahwa memilih pemimpin pemerintahan tingkat lokal merupakan sebagai esensi demokrasi sehingga pertanyaan mengapa demokrasi sebagai topik utama dalam kajian ini karena dalam berbagai literasi mengakui bahwa demokrasi memang dalam dirinya sendiri merupakan hal yang baik.

     

    Serta demokrasi mempunyai konsekuensi positif bagi kebebasan individu, kelompok, organisasi yang dapat menjamin kestabilan politik domestik maupun  untuk kepentingan perdamaian dunia.

     

    Pemilukada tidak hanya sekedar sebagai prosedur utama demokrasi untuk memilih pemimpin pemerintahan, akan tetapi dapat diharapkan demokrasi sebagai basis pendekatan ilmiah, yang dapat diberdayakan sebagai solusi bangsa.

     

    Agar sistem tata kelola kenegaraan dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga demokrasi akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

     

    Kita memang menyadari bahwa pemilukada sebagai proseur utama demokrasi sebagaimana hal yang digambarkan kedua ilmuwan, yaitu Huntington dan Robert Dahl namun dibalik itu demokrasi selalu berperan ganda.

     

    Di satu sisi sebagai prosedur utama tapi pada sisi lain demokrasi selalu memainkan peran yang bergerak di wilayah abu-abu.

     

    Artinya demokrasi selalu menampilkan wajah yang seolah-olah tidak mampu meluruskan substansi demokrasi.

     

    Hal tersebut muncul sebagai akibat dominasi elit terlampau kuat membuat struktur sosial lainya menjadi tidak berdaya. Dominasi elit bisa berwujud oligark, oligarki dan klientelisme.

     

    Kelompok ini berpotensi besar selalu memainkan peran upaya membengkokan substansi demokrasi demi mendapatkan keuntungan ekonomi dan politik yang bersifat individu maupun kelompok.

     

    Dengan menggunakan praktek kotor berupa politik uang dalam rangka untuk memenangkan pertarungan pilkada. Oligark, oligarki dan klentelisme merupakan tiga serangkai yang tak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.

     

    Oligark merupakan kelas pemodal yang akan memainkan peran menyuplai dana untuk kepentingan patron (calon kepala daerah).

     

    Sedangkan Oligarki berperan sebagai penyedia kewenangan politik berupa rekomendasi SK parpol yang akan diberikan kepada peserta calon pilkada.

     

    Sedangkan Klentilisme berhubungan dengan klien yang memainkan peran sebagai penerima barang dan jasa dari patron termasuk memberikan sejumlah uang secara tunai.

     

    Ketigannya sedang terlibat dalam pertukaran kepentingan politik dan ekonomi dalam rangka untuk memuluskan langkah pertarungan pilkada serta merupakan sebagai pemeran utama untuk melakukan pratek politik uang setiap pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.

     

    Sebab politik uang merupakan praktek riil teori klentelisme. Bagi Robert Michels, siapa saja yang berbicara oligarki, ia berbicara organisasi.

     

    Sebaliknya, siapa saja berbicara  organisasi, ia berbicara oligarki. Akhirnya, oligarki menggantikan demokrasi sebagai sifat dasar organisasi (Sadhan dkk, 2020:97).

     

    Pada hal kemenangan pilkada sangat berkaitan erat dengan kemampuan merebut hati rakyat melalui program kerja yang ditawarkan.

     

    Bukan karena menyegok sana dan menyogok sini dengan menggunakan kekuatan finansial. Kemenangan para kontestan merupakan bukti kedekatan dan keberpihakan pada permasalahan daerah.

     

    Namun sistem politik demokrasi terutama proses pemilukada kerap terjadi terjebak ke dalam mengabaikan kemaslahatan rakyat, karena kaum elit politik terlampau kuat dan selalu mementingkan diri sendiri dan kelompopknya.

     

    Dampaknya representasi politik yang dibangun, menghadirkan para pemimpin yang kontra substansi demkrasi.

     

    Di samping itu, masyarakat yang juga memiliki persepsi yang keliru terhadap politik yang memandangnya hanya sebatas pertarungan memperebutkan kekuasaan semata dari para elit politik.

     

    Persepsi yang demikian, akhirnya membentuk semacam metafisika baru di dalam masyarakat bahwa politik selalu berkonotasi negatif.

     

    Berkaca dari hal tersebut, pemilukada kerap terjadi diwarnai praktek uang selama pemilukada berlangsung.

     

    Hal ini menunjukkan seperti dalam kasus beberapa pasangan calon kepala daerah yang melibatkan petahana politik uang seperti yang dilakukan calon bupati Karawang, Celika Nurachadiana.

     

    Ia membagikan sejumlah uang kepada para pendukungnya ketika melakukan kampanye terbuka di lapangan Karangpawitan bahkan calon wakilnya menyerukan agar para pendukung tetap  mengambil uang yang diberikan kandidat manapun.

     

    Tidak hanya terbatas itu, petahana memanfaatkan anggaran daerah melalui bantuan sosial alias bansos, sehingga tidak heran pasangan calon petahana selalu ada ruang memenangkan pertarungan pilkada (Sahdan dkk,2020: 112).

     

    Selain itu, jika merujuk data penanganan pelanggaran politik uang pilkada 2015, dari total 16 propinsi yang menyelenggarakan pilkada serentak, Jawa tengah memegang rekor propinsi tertinggi temuan dan laporan politik uang dengan jumlah 66 kasus berdasarkan laporan Bawaslu pada tahun 2017.

     

    Sedangkan Jawa Timur masih termasuk kategori rendah soal temuan dan laporan politik uang yaitu cuman 3 kasus politik uang.

     

    Pelanggaran yang tidak terbatas terkait dengan politik uang masih juga terjadi mewarnai perhelatan pilkada pada tahun 2017, tercatat ada sebanyak 2. 347 temuan dan laporan terkait pelanggaran yang terjadi pada tahapan persiapan pencalonan, pemutakhiran data pemilih, kampanye, logistik, pungut hitung dan rekapitulasi selama pemilu.

     

    Catatan tersebut menunjukkan Jawa Tengah berada di urutan kedua temuan dan laporan politik uang terbanyak, yaitu 232 laporan dari total 30 propinsi.

     

    Sedangkan Jawa Timur sebanyak 16 temuan dan laporan kasus politik uang. Berdasarkan laporan Bawaslu pada tahun 2018 silam.

     

    Pelanggaran tersebut yang masuk dalam kategori tindak pidana politik uang belum ada upaya secara maksimal oleh penegak hukum melakukan langkah-langkah hukum untuk diproses secara hukum sampai ke pihak kepolisian maupun pihak pengadilan (Sahdan dkk, 2020: 232).

     

    Oleh karena itu, praktek kotor seperti politik uang maupun sejenisnya menjadi racun bagi demokrasi serta berdampak demokrasi akan mengalamai kehilangan makna dan kehilangan relevansi.

     

    Dalam kaitan itu, kita kewatir juga akan mengalami hal yang sama pada pilkada Manggarai Barat. Pasalnya, ada sejumlah paslon yang ikut berlaga dalam pertarungan pilkada 2020 terindikasi kuat mendapat sokongan politik dan material oleh berbagai  pihak tertentu, terutama datang dari kelas pemodal atau disebut dengan oligark.

     

    Targetnya kekuatan finansial akan dipakai sebagai senjata untuk memenangkan pertarungan kekuasan politik dengan cara mempraktekan politik uang di sejumlah distrik yang ada di Manggarai Barat dalam rangka untuk mempengaruhi para pemilih yang mempunyai hak pilih.

     

    Dengan sasaran patron dan klien didorong untuk terlibat dalam hubungan pertukaran kepentingan politik dan ekonomi yang difasilitasi oleh kelas pemodal (oligark) dengan tujuan untuk memenangkan paslon tertentu.

     

    Kondisi demikian, patut kita waspadai sebab pilkada Mabar berpotensi besar rawan terjadi politik uang. Pemeran utamanya cukong-cukong yang mempunyai pengaruh besar secara politik maupun secara ekonomi yang sangat signifikan.

     

    Pilkada Mabar tidak hanya sekedar sebagai agenda politik yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun akan tetapi jauh lebih penting dari itu adalah bagaimana pilkada itu kita memandang sebagai sebuah ranah yang bisa menghasilkan pemimpin politik yang handal untuk memmpin Mabar selama 5 tahun kedepan.

     

    Pemimpin yang terpilih, visi kedepanya Mabar terbebas dari intervensi pihak manapun. Apa lagi mempunyai orientasi Mabar di bawah kendali oleh cukong-cukong yang hanya lebih memikirkan perut sendiri.

     

    Sedangkan kepentingan yang lebih luas lalu di kesampingkan. Cara berpikir seperti ini menjadi ancaman serius bagi perkembangan pembagunan dalam berbagai aspek yang ada di Mabar.

     

    Akibatnya kita akan tertinggal jauh oleh daerah lain yang justru jauh lebih maju dari Mabar. Kita berharap masyarakat Mabar bersatu padu melawan segala bentuk ketidak jujuran dan ketidak adilan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mencoba untuk melakukan intervensi terkait dengan proses pelaksanaan pilkada Mabar.

     

    Jadikanlah pilkada Mabar sebagai pelajaran berharga untuk kita semua agar kita semakin otonom, cerdas dalam bertindak dan lihai dalam menentukan pilihan politik.

     

    Jangan sampai pilihan politik kita jatuh ke tangan orang yang salah serta tidak mudah terpengaruh dengan sekepok uang yang diterima dari patron tertentu yang justru hanya merugikan kepentingan kita sendiri maupun kepentingan masyarakat Manggarai Barat pada umumnya.

     

    Pilihlah pemimpin yang memiliki kualifikasi sosial yaitu memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni.

     

    Dengan beberapa indikator, tidak tercatat sebagai mantan terpidana, memiliki kecerdasan sosial, memiliki integritas, memiliki kapabilitas, memiliki transparansi dan memiliki kecerdasan dalam mengelola tata pemerintahan daerah.

     

    Jika tidak memiliki kualifikasi seperti itu, Kabupaten Manggarai Barat akan mengalami degradasi nilai baik ekonomi, politik, hukum dan sosial-budaya.

     

    Kesimpulan, politik uang yang kerap kali terjadi mewarnai setiap pilkada merupakan bentuk ketidak jujuran, ketidak cerdasan dan ketidak pahaman masyarakat terhadap masalah politik serta lebih terangsang karena faktor kemiskinan yang muncul secara masif dan terstruktur sehingga politik uang sulit kita mengelahkan.

     

    Hal lain itu terjadi, karena lemahnya kontrol negara serta ketersediaan sumber daya ekonomi negara terhadap masyarakat sangat terbatas. 

     

    Oleh karena itu, kedepan perlu ada perbaikan sistem dengan cara tingkatkan peran partai politik terutama proses rekrutmen para calon kepala daerah agar lebih selektif dan transparan.

     

    Dengan berbasis pada kapasitas intelektual yang mumpuni. Tidak semata-mata proses rekrutmen itu berbasis pada kapasitas material karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap karakter dalam mengelola tata pemerintahan daerah.

     

    Alvitus Minggu, S.I.P, M.Si merupakan Dosen Fisip Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.

     

    Komentar

    Tampilkan

    ads