- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gunakan Identitas Palsu, Mengapa Olus dan Selfi Bisa Lolos dari Pemeriksaan Petugas?

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    12 Januari, 2021, 14:27 WIB Last Updated 2021-01-12T07:46:40Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1



    [Congkasae.com/Kereba] Dua dari 62 orang yang ada dalam kabin pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di kepulauan Seribu Sabtu (9/1/2021) diketahui menggunakan identitas orang lain.


    Dua sejoli yang belakangan diketahui berasal dari kabupaten Ende, Flores itu terbang menggunakan identitas milik Felix Wenggo dan Sarah Beatriks Alamou.


    Dalam manifest penumpang yang dirilis Sriwijaya Air tertera nama Felix dan Sarah, namun ketika dikonfirmasi dua orang itu ternyata tidak ikut dalam penerbangan naas itu.


    Kepada wartawan Sarah Beatriks Alamou menerangkan perihal adanya nama Sarah Beatrix dalam manifest penumpang Sriwijaya Air.


    "Foto copy KTP saya dipakai teman saya untuk membeli tiket online,"kata Sarah Beatriks Alamou ketika dihubungi wartawan Minggu kemarin.


    Sarah mengatakan adapun sahabat yang menggunakan kartu identitasnya itu diketahui berasal dari Flores.


    Hal serupa juga terjadi pada Felix Wenggo, lelaki asal kabupaten Ende ini sempat kaget ketika membaca ada nama dia dalam daftar manifest penumpang yang dirilis Sriwijaya Air.


    Teka-Teki terkait siapa penumpang yang menggunakan identitas Felix dan Sarah dalam penerbangan yang berujung maut itu pun terjawab, menyusul pengakuan pihak keluarga dua penumpang itu di Ende.


    Kepada wartawan di Ende pihak keluarga memastikan bahwa dua penumpang atas nama Beatriks Alamou dan Feliks Wenggo itu merupakan bagian dari keluarga mereka.


    "Jadi keduanya menggunakan identitas temannya bukan identitas mereka sendiri,"kata juru bicara  keluarga Olus di Ende, Benediktus Beke Minggu (10/1/2021).


    Menurut Beke, penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo itu sebenarnya merupakan Theofilus Lau Ura yang merupakan keluarganya.


    Sementara kekasihnya yang dalam manifest penumpang tercatat sebagai Sara Beatriks Alamou terkonfirmasi sebagai Selfi, warga Detusoko.


    Menurut pengakuan Benediktus Beke, keduanya merupakan calon pasangan suami isteri yang berangkat ke Pontianak lantaran kehilangan pekerjaan di Jakarta, akibat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).


    "Mereka lantas memutuskan untuk terbang ke Pontianak untuk mencari pekerjaan di sana,"tambah Benediktus Beke.


    Kendati demikian, pihak keluarga tidak dapat memastikan perihal alasan bagi keduanya sampai menggunakan identitas orang lain dalam penerbangan ke Pontianak Kalimantan Barat.


    Diselidiki Kepolisian


    Kasus ini rupanya tengah diselidiki aparat kepolisian, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polda NTT dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.


    "Juga nanti akan menanyakan ke disdukcapil apakah benar ada informasi penumpang Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya,"kata Ahmad Ramadhan melansir Kompas.


    Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini fokus utama TNI/Polri serta Badan SAR Nasional adalah mengumpulkan data terkait para korban dalam kecelakaan pesawat itu.


    Kasus Olus dan Selfi Indikasi Kelemahan Sistem Penerbangan


    Pertanyaan tentang bagaimana dua sejoli asal Ende itu lolos dalam pemeriksaan identitas di bagian boarding gate  Bandar Udara Soekarno Hatta kini dipertanyakan sejumlah pihak.


    Namun pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan kasus tersebut menjadi perspektif lain dalam dunia penerbangan di tanah air.


    Meski selama ini pemerintah telah menggunakan teknologi KTP Elektronik dalam proses check in, namun Alvin menyebut fitur-fitur pengaman di dalamnya tidak pernah dimanfaatkan.


    "Sebaiknya counter check in di bandara dilengkapi mesin pembaca e-KTP, untuk ferivikasi identitas,"kata Alvin Lie melansir laman Bisnis.com.


    Ia menyarankan petugas check in juga diminta untuk menanyakan nama, alamat, nama desa dan kecamatan yang tertera di KTP kepada calon penumpang yang menyodorkan KTP nya.


    "Jika penumpang kesulitan atau ragu menjawab, itu ada indikasi penyalahgunaan KTP orang lain, sederhana saja,"tambah Alvin.



    Penulis: Tonny

    Komentar

    Tampilkan

    ads