Para peserta sedang mengikuti validasi data di hotel Gloria Borong/Foto Rifan Apur |
Dari jumlah tersebut ada yang Invalid NIK sebanyak 3.548 KPM, "kata Kepala Dinas Sosial Manggarai Timur Wihelmus Deo.
[Congkasae.com/Kereba] Dinas Sosial Manggarai Timur (Dinsos Matim) bersama Tim Pusat Data Informasi (Pusdatin) serta perwakilan Direktorat Penanganan Fakir Miskin kementrian Sosial (PFM Kemensos) Wilayah II Republik Indonesia mengadakan perbaikan data Penerima Bantuan Sosial tahun 2021.
Kegiatan yang dielar di aula serbaguna Gloria Hotel, Borong itu dihadiri Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kabupaten Manggarai Timur, dan dibuka oleh kepala Dinas Sosial Manggarai Timur Wihelmus Deo.
Dalam pernyataan resminya Kepala Dinas Sosial Manggarai Timur,Wihelmus Deo mengatakan pemerintah pusat mengalokasikan 27. 394 orang penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten Manggarai Timur.
"Dari jumlah tersebut ada yang Invalid NIK sebanyak 3.548 KPM, "kata Kepala Dinas Sosial Manggarai Timur Wihelmus Deo di Borong, Jumat (19/3).
Wihelmus menambahkan adapun penyebab utama yakni karena pindah alamat, meninggal dan pindah kota.
Koordinator Program Keluarga Harapan kabupaten Manggarai Timur, Efrem Dianto mengatakan sedikitnya terdapat 55.859 KPM yang terdeteksi bermasalah di kabupaten Manggarai Timur.
"Data itu berasal dari tiga jenis bansos yakni PKH, BPNT, dan BST, "kata Efrem.
Untuk itu, Efrem mengatakan para pendamping PKH saat ini tengah melakukan perbaikan data soal itu.
Ia menambahkan proses Validasi data itu akan dipadankan dengan Sistem Informasi Adminstrasi Kependudukan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Manggarai Timur.
"Progres pendataan KPM Bantuan Sosial PKH tahun 2021 sebanyak 27.103 peserta tersebar di 9 kecamatan wilayah Manggarai Timur, "tambah Efrem.
Penulis: Rifan Apur