Bagi tenaga kontrak yang tidak hadir akumulasi lima kali, ingat akumulasi bukan berturut-turut, langsung dipecat, "tegas Edistasius Endi.
[Congkasae.com/Kereba] Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengawali aktivitas Senin (8/3) dengan melakukan sidak ke kantor dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Manggarai Barat.
Rombongan bupati Edistasius Endi tiba di kantor dinas PUPR Manggarai Barat (Mabar) yang terletak di Kaper itu ketika para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di dinas PUPR tengah mengadakan apel.
Bupati Endi langsung mengecek daftar hadir para ASN dan tenaga kontrak di instansi PUPR dan didapati sebanyak 17 orang pegawai yang tidak hadir.
Dari 17 orang yang tidak hadir itu mayoritas tanpa keterangan yang jelas alias absen.
Menanggapi hal itu bupati Edistasius Endi mengatakan pihaknya akan meninjau kembali perjanjian kerja baik ASN maupun Tenaga Kontrak.
"Mulai besok tanda tangan kontrak, "kata bupati Mabar Edistasius Endi Senin (8/3) di halaman kantor dinas PUPR di Labuan Bajo.
Endi menambahkan beberapa poin penting dalam perjanjian kerja akan ditinjau kembali termasuk perihal kedisiplinan ASN dan tenaga kontrak.
"Bagi tenaga kontrak yang tidak hadir akumulasi lima kali, ingat akumulasi bukan berturut-turut, langsung dipecat, "tegas Edistasius Endi.
Sementara untuk ASN bupati Edi menetapkan batas 40 kali tidak hadir,"ingat akumulasi bukan berturut-turut, "kata bupati Mabar itu.
Sejak dilantik bupati Mabar itu kerap menyoroti rendahnya tingkat kedisiplinan para pegawai di semua instansi yang disebutnya berimbas pada etos kerja yang rendah.
Penulis: Tonny
BACA JUGA
Hari Pertama Berkantor Bupati Mabar Sidak Sejumlah OPD
Pasar Lembor Terbakar, Puluhan Ruko Hangus
DPP Nasdem Tunjuk Marten Mitar Duduki Kursi Ketua DPRD Mabar