Namun dalam kasus ini BKSDA ibarat Macan ompong yang tidak bisa mengambil tindakan, "katanya.
Pantauan Congkasae.com pada Kamis (11/3) kawasan hutan Bangga Rangga yang katanya dilindungi undang-undang dan berada di bawah kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Ruteng itu rusak akibat dirambah warga sekitar.
Di sisi barat sepanjang ruas jalan utama Bea Laing - Colol itu kini sudah disulap jadi kawasan kebun kopi.
Diperkirakan ada ribuan hektare kawasan hutan itu yang rusak, tidak ada lagi pepohonan besar yang menghiasi kawasan hutan.
Pada bagian lain pohon-pohon kayu yang dulunya tumbuh subur di lokasi itu kini sirna tak berbekas, tergantikan oleh tanaman kopi milik warga sekitar.
BKSDA Ruteng Ibarat Macan Ompong
Salah seorang sumber terpercaya mengatakan kepada Congkasae.com jika praktik perambahan hutan milik Negara di kawasan hutan Bangga Rangga itu sudah berlangsung sejak lama.
Ia mengakui jika praktik itu sudah diketahui oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Ruteng.
"Namun dalam kasus ini BKSDA ibarat Macan ompong yang tidak bisa mengambil tindakan, "kata pria yang enggan menyebutkan namanya itu.
Menurutnya Negara tidak boleh kalah dan terkesan lemah dalam menghadapi ulah para perambah hutan milik Negara itu.
"Jangan sampai Negara lemah di hadapan pencuri kekayaan Negara, "tambahnya.
Penelusuran Congkasae.com petugas operasi dari Polisi Kehutanan (Polhut) sudah mengetahui praktik perambahan hutan secara besar-besaran di dalam kawasan Hutan TWA Ruteng.
Hutan TWA Ruteng juga marak pencurian kayu |
"Kami tidak bisa menindak, sifatnya kami melaporkan temuan itu kepada atasan, "kata salah seorang petugas lapangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Ruteng.
Ketika ditanyai perihal adanya unsur pembiaran terhadap oknum perambah hutan ilegal di hutan TWA Ruteng, pria itu mengakui kewenangan untuk menindak pelaku ada di tangan Gakum.
"Kami hanya meneruskan temuan, "ujarnya.
Marak Pembalakan Ilegal dan Pencurian Kayu
Temuan lain media ini pada Kamis (11/3) di jalur utama Dangka Mangkang menuju Nceang terdapat banyak jalan masuk ke dalam kawasan hutan milik Negara yang diduga jadi tempat yang digunakan para pembalak liar untuk mengangkut kayu gelondongan dari dalam kawasan hutan.
Jika diamati sepintas jalan-jalan kecil itu rupanya sering dilewati oleh manusia.
Salah satu jalan masuk yang ditelusuri Congkasae.com menunjukkan jalan kecil itu menuju sebuah tempat dimana ratusan batang kayu gelondongan yang baru habis ditebang pembalak liar.
Pohon-pohon kayu itu sengaja ditebang untuk diangkut pada malam harinya menggunakan kendaraan.
Terlihat pulah sisa irisan kayu gelondongan yang menggunakan parang. Dugaan para perambah hutan Bangga Rangga itu menebang pohon-pohon kayu di kawasan hutan Bangga Rangga itu untuk dijual.
Sisah irisan kayu gelondongan dalam kawasan hutan Bangga Rangga |
Belum diketahui kemana hasil kayu gelondongan itu dijual dan berapa harga jual dari tangan pencuri hingga ke tangan pembeli.
Salah seroang petugas BKSDA kepada Congkasae.com mengatakan warga yang melakukan itu masih berasal dari desa-desa sekitar kawasan Hutan TWA Ruteng.
"Warga sekitar situ pelakunya, "katanya.
Sementara itu kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Ruteng Heri Suheri yang dihubungi Congkasae.com sebelumnya enggan memberikan komentar perihal kasus ini.
Penulis: Tonny Rahu
BACA JUGA