Kades Gunung Baru Agustinus Tinda |
Kadis BPMD juga mengatakan terkait rangkap jabatan bagi anggota BPD Gunung Baru saat ini masalah itu tengah dalam proses pengunduran diri.
[Congkasae.com/Kereba] sempat dilaporkan warga terkait sejumlah proyek mangkrak di desanya Kepala Desa (Kades) Gunung Baru, kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur akhirnya mengembalikan sejumlah uang kerugian negara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Manggarai Timur Yoseph Durahi membenarkan hal itu.
Menurut Durahi, pihaknya telah meninjau secara langsung proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) di desa Gunung Baru dan didapati tujuh item proyek di desa itu yang harus diselesaikan, yakni pekerjaan balai desa di dusun Lait, bangunan posyiandu.
"Kerugian berupa uang yakni pekerjaan fisik embung dusun Lait yang tidak dikerjakan sebesar lima puluh juta rupiah, pembangunan dua unit deker di dusun Lendo sebesar tiga puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh tuju dua puluh delapan rupiah, "kata Yoseph Durahi.
Sementara sisa anggaran pekerjaan telford, kata kadis BPMD itu sebesar Rp. 18.162.579.
Kadis BPMD juga mengatakan terkait rangkap jabatan bagi anggota BPD Gunung Baru saat ini masalah itu tengah dalam proses pengunduran diri.
Sebelumnya warga Gunung Baru Erasmus Eman melayangkan surat laporan ke Polres Manggarai Timur atas dugaan proyek mangkrak di desa Gunung Baru.
Erasmus Eman melaporkan kades Gunung Baru Agustinus Tinda karena sejumlah proyek yang mangkrak namun dalam Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa ditulis seratus persen.
Atas laporan itu, penyidik kepolisian telah datang langsung ke desa Gunung Baru untuk mengumpulkan fakta.
Penulis: Tonny
BACA JUGA
Dituding Tidak Transparan Kelola Dana Desa, Kades Agus Tinda: Itu Fitnah
Pembagian BLT di Desa Gunung Baru Diwarnai Keributan