Perihal kejadian kebakaran ini tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” kata Kapolres Mabar Bambang Heri Wibowo
[Congkasae.com/Kereba] Insiden kebakaran hebat yang melanda pasar Malawatar Lembor, kecamatan Lembor, kabupaten Manggarai Barat rupanya tengah diselidiki aparat kepolisian dari Resort Manggarai Barat.
Insiden kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat (5/3) dinihari itu telah menghanguskan ratusan lapak pedagang di pasar Malawatar Lembor.
Beberapa bulan sebelumnya insiden serupa juga terjadi di pasar Malawatar Lembor menghanguskan beberapa Rumah Toko (Ruko) milik pedagang.
Berulangnya insiden kebakaran yang terjadi di kawasan pasar Malawatar Lembor itu memunculkan spekulasi jika musibah kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Pasca kebakaran hebat pada Jumat pekan lalu, aparat kepolisian dari Resort Manggarai Barat pun dikabarkan tengah mendalami penyebab awal kebakaran itu.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai Barat AKBP Bambang Heri Wibowo dalam keterangan resminya mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam peristiwa kebakaran Jumat pekan lalu.
"Perihal kejadian kebakaran ini tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum dan aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terjadi kembali, sekaligus sebagai efek jera bagi pelaku dan penyebab terjadinya kebakaran ini,” kata Kapolres Mabar Bambang Heri Wibowo.
Kapolres menegaskan Undang - Undang telah mengatur, pada pasal 188 KUHP, dimana dalam pasal itu diatur tentang seseorang yang melakukan pembakaran dengan sengaja serta merugikan harta bahkan nyawa orang lain diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.
“Kedepan kami akan selalau berkordinasi dengan Pemerintah Daerah ataupun Dinas terkait yang ada untuk bisa menentukan langkah–langah mengantisipasi terjadinya kejadian seperti ini,” tambah Kapolres Bambang Wibowo.
Terkait seringnya insiden kebakaran di pasar Malawatar Lembor, Kapolres Mabar itu mengatakan akan mengambil langkah preventif dalam mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran, seperti memberikan pemahaman kepada warga untuk menyiapkan fasilitas pemadam kebakaran baik yang bersifat personal tabung kecil yang dapat diletakkan di tempat usaha maupun rumah.
"Untuk dapat segera memadamkan api bila skalanya besar, selalu mengecek kondisi instalasi listrik agar selalu dalam kondisi baik,” jelas Kapolres Mabar.
Penulis: Tonny
BACA JUGA
Pasar Lembor Terbakar, Puluhan Ruko Hangus
Catat, Lima Kali Absen Tenaga Kontrak di Mabar Akan Dipecat
Usai Dilantik Bupati Mabar Sidak Sejumlah OPD