"Heh aram pegawe (Mungkin Pegawai) THL, Saya pecat semua kamu nanti,"demikian bunyi suara dalam rekaman itu sebagaimana mengutip Matanews Rabu pagi.
[Congkasae.com/Kereba] Kisruh perekrutan 27 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup pemerintah kabupaten Manggarai sampai juga ke meja wakil bupati Manggarai, menyusul beredarnya rekaman pembicaraan diduga suara wakil Bupati Manggarai Heri Ngabut.
Dalam rekaman berdurasi 24 detik itu wabup Heri Ngabut sepertinya memarahi bawahannya lantaran tidak bisa menjaga apa yang disebutnya 'rahasia Negara'.
"Heh aram pegawe (Mungkin Pegawai) THL, Saya pecat semua kamu nanti,"demikian bunyi suara dalam rekaman itu sebagaimana mengutip Matanews Rabu pagi.
Selanjutnya ia mempertanyakan ihwal rahasia jabatan yang juga Ia sebut sebagai rahasia Negara. Menurut dia segala sesuatu yang masih mentah itu belum final.
"Akhirnya melebar kemana-mana ini barang,"tambah suara dalam rekaman itu.
Kisruh perekrutan 27 orang Tenaga Harian Lepas di lingkup pemerintah kabupaten Manggarai sebelumnya sudah ramai diberitakan media.
Kepala Bagian Umum Setda Manggarai Dorothea Bohas disebut-sebut telah menandatangani surat usulan pengajuan 27 orang THL itu pada 1 Maret lalu.
Surat yang diajukan kepada bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit itu bocor ke media pada Kamis 15 April Sore.
Sejumlah kalangan menilai konteks perekrutan 27 Orang Tenaga Harian Lepas di lingkup pemerintah kabupaten Manggarai itu kurang tepat lantaran di tengah krisis keuangan akibat wabah virus Corona.
Kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Fansi Jahang dalam keterangan resminya kepada Media Indonesia mengatakan 27 orang THL itu sudah mulai bekerja sejak awal Maret dan akhir April meski surat usulan pengajuannya baru diajukan pada 1 Maret lalu, dan belum dibahas di DPRD Manggarai.
"27 orang THL itu sudah mulai bekerja secara sukarela,"kata Fansi Jahang.
Fansi mengatakan usulan Bagian Umum Setda Manggarai itu nantinya akan dibahas pemerintah daerah lalu dibahas lagi bersama DPRD Manggarai.
Meski sudah bekerja, para THL itu menurut Jahang, tidak mesti diakomodasi saat ini, hal itu terjadi lantaran masih dapat diajukan dalam APBD perubahan.
Penulis: Tony