***Oleh Alvitus Minggu, S.I.P, M.Si***
Merencanakan Khofifah untuk
berpasangan degan Airlangga sebagai calon Presiden dan wakil Presiden pada
Pilpres 2024 merupakan pilihan rasional (rational
Choice) dengan harapan Khofifah mampu mengendalikan narasi-narasi yang
mengandung sara yang dimainkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang dapat
mengancam nilai Bhineka Tunggal Ika.
Rencana tersebut,
memang tidak terlepas dari pertimbangan tertentu, di mana khofifah dipilih untuk menjadi wakil mendampingi Airlangga
Pilpres 2024 ada hubungan dengan kepentingan politik mayaritas. Ia merupakan
sosok yang dianggap paling ideal mendampingi Airlangga karena kita tahu bahwa
Khofifah sosok yang memiliki prestasi dan pengalaman yang mumpuni, baik dalam
bidang pemerintahan maupun dalam bidang keagamaan. Prestasi dan pengalaman
Khofifah sangat nyata. di mana beliau sendiri aktif diberbagai kegiatan kemasyarakatan.
Sisi lain, beliau juga aktif di organisasi Muslimat merupakan organisasi sayap
perempuan Nahdlatul Ulama NU.
Apa lagi, beliau
pernah memimpin Muslimat periode (2000- 2005). Berkat kegigihan dan pengalaman tersebut, ia pun terjun kedunia
politik hingga mengantarkan dirinya sebagai anggota DPR RI dari Partai
Kebangkitan Bangsa PKB). Ia juga pernah menjadi Menteri dua kali dengan
presiden yang berbeda. Saat ini, beliau menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur.
Merupakan propinsi yang kuat Muslimatnya.
Demikian halnya,
Airlangga Hartarto merupakan tokoh politik yang memiliki prestasi dan
pengalaman yang mumpuni, Prestasi dan pengalaman Airlangga Hartarto sangat
nyata, baik dari segi latarbelakang pendidikan, organisasi, karier politik dan
bisnis. Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, yaitu (2014- 2019) ia
dipercaya sebagai Menteri Perindustrian. Kemudian pada periode kedua, Yaitu
(2019-2024) Airlangga Hartarto juga kembali dipercaya oleh Jokowi sebagai Menko
Perekonomian.
Dipilihnya Khofifah
sebagai cawapres akan membawa konsekuensi positif bagi kemajuan bangsa dan
Negara, yang jauh lebih baik daripada keadaan sebelumnya.
Pasangan Airlangga-Khofifah
merupakan perpaduan nilai, yaitu mewakili kelompok nasionalis dan kelompok
religiusitas yang disokong adanya keterlibatan secara langsung partai politik
di dalamnya.
Menggabungkan
Airlangga-Khofifah rupanya dalam rangka upaya untuk menghilangkan doktrin
tirani minoritas dan mayoritas di bangsa ini.
Adanya keterlibtan
partai politik baik secara langsung maupun tidak langsung dalam memunculkan
calon presiden dan wakil presiden setiap pemilihan umum menunjukkan bahwa
partai politik menjadi sesuatu yang terpenting dalam rangka untuk menjamin
keberlangsungan sistem politik dalam suatu Negara.
Maka, dengan demikian
secara moral politik berarti partai politik juga ikut bertanggungjawab bila
suatu ketika calon presiden dan wakil presiden terlibat dalam kasus tertentu,
khususnya kasus yang bertentangan dengan konstitusi Negara.
Pasangan
Airlangga-Khofifah bisah menimbulkan persepsi publik bahwa pasangan tersebut,
seolah-olah pasangan yang mempresentasikan suara umat islam, loyalitas dengan
Islam dan didukung oleh Islam.
Mengapa persepsi itu
terbangun, karena memang secara kuantitas penduduk Indonesia mayoritas
merupakan pemeluk agama Islam sehingga gerakan pencitraan diri sebagai pembela
Islam yang dibungkus dengan simbol agama sah-sah saja dan itu merupakan langkah
strategis yang secara konsisten melakukan oleh para masing-masing kandidat demi
memperoleh dukungan suara umat Islam secara signifikan.
Simbol agama
ditarik-tarik keranah politik oleh berbagai komponen politik karena merasa
perlu, demi memenangkan pertarungan kekuasaan politik. Agama dikapitalisasi
sebagai kekuatan modal politik bagi para aktor-aktor politik yang sengaja
diciptakan untuk meraup suara mayoritas.
Situasi kekinian,
dimensi agama dalam setiap kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden
sangat diperlukan. Mengingat hal itu menjadi wilayah pertarungan bebas. Tentu
dalam hal ini memerlukan berbagai srategi politik untuk menyakinkan publik.
Targetnya adalah memenangkan suara elektoral/dalam rangka untuk meraih suara
terbanyak dari masing-masing distrik. Bila perlu hal itu menjadi rujukan oleh
masing-masing pasangan calon untuk memenangkan pertarungan presiden 2024
mendatang.
Terlepas pro dan
kontra soal konsep Airlangga Hartarto berpasangan dengan Khofifah Parawansa
dengan menggunakan simbol agama dalam pemilihan presiden 2024, sebetulnya
pertarungan tersebut, merupakan praktek riil perluasan pemahaman tentang
ideologi demokrasi karena pemahaman tentang demokrasi bersifat multi kompleks.
Salah satu di dalamnya berbicara mengenai kebebasan dan kemerdekaan.
Demokrasi sebagai
ruang bersama, di mana setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk mengekspresikan
tentang sebuah nilai termasuk pemahaman tentang calon presiden dan wakil
presiden untuk menggunakan politik identitas berlabel dimensi agama.
Apakah pro dan kontra
terkait dengan pencalonan Arlangga Hartarto berpasangan dengan Khofifah dalam
pilpres 2024, namun pada dasarnya politik identitas, kebebasan dan kemerdekaan
merupakan prinsip dasar yang secara otomatis melekat dalam diri setiap individu
masyarakat bersifat absolutism karena pada hakekatnyya manusia itu selalu
berbicara tentang politik yang dipengaruhi oleh intervensi sosial.
Dampaknya setiap
hajatan pilres atau apapun sejenisnya selalu muncul sikap saling mendiskreditkan,
bercaci maki dan menghina satu sama lain. Biasanya sikap saling mendiskreditkan
satu sama lain dipicu oleh sentimen individui/kelompok. Pada akhirnya
mengesampingkan faktor loyalitas rasionalitas.
Wacana untuk memilih
Airlangga akan berpasangan dengan Khofifah sebagai calon presiden dan wakil
presiden bukan tanpa adalasan, tujuannya adalah untuk membendung, mana kala
dikemudian hari muncul gerakan radikalisme dan gerakan intoleransi di
Indonesia. Hal tersebut sangat berpotensi besar terjadi seperti itu sebagai
Negara yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Harapan lain, demi
mewujudkan politik kebangsaan itu bisa melalui aspek Nasionalisme. Dalam rangka
untuk menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara dengan mewujudkan
satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai
tujuan/cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan NKRI, baik secara
internal maupun secara eksternal.
Menempatkan pasangan
Airlangga-Khofifah sebagai calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres
2024, dalam rangka untuk mengedepankan kembali nilai-nilai kebenaran sosial
yang dapat mempersatukan masyarakat Indonesia serta mengedepankan kepentingan
bersama. Demi mewujudkan manusia yang bisa saling menghormati, menghargai satu
sama lain tanpa memandang status sosial orang. Lebih dari itu tujuannya adalah
saling menjunjung tinggi nilai hidup berdampingan sehingga NKRI menjadi harga
mati. Indonesia semakin kuat dan jaya, yang disimbolkan dalam pemahaman Bhineka
Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu. Dan tetap kita memiliki satu
tekad yang sama, yaitu Indonesia tetap bersatu.
Oleh Alvitus Minggu, S.I.P, M.Si
Dosen
Fisip Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Dosen Ilmu
Politik Universitas Bung Karno Jakarta, sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia
Network Election Survei (INES).