Ada oknum ASN datang ke saya beberapa waktu lalu, ia meminta agar tidak dipecat, dia bilang kalau tidak akan ambil proses hukum, saya bilang, saya tidak mau diteror silahkan anda ambil proses hukum dan saya siap menghadapi,"kata Edistasius Endi.
[Congkasae.com/Kereba] Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi disebut-sebut akan mengeluarkan sanksi pemecatan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten Manggarai Barat.
Kebijakan tersebut dikeluarkan bupati Endi setelah melihat kinerja para oknum ASN serta mempertimbangkan sejumlah sanksi yang pernah dikenakan pada oknum.
Sedikitnya 5 orang ASN yang akan menerima sanksi pemecatan yang diambil orang nomor satu di lingkup pemerintah kabupaten Manggarai Barat itu.
"Bagaimana mungkin saya mempertahankan ASN yang tidak pernah masuk kerja sejak tahun 2010."kata Bupati Edistasius Endi kepada Floresmerdeka di Labuan Bajo Kamis.
Menurut Endi, kelima orang oknum ASN itu sebelumnya sudah pernah ditegur bahkan hingga membuat surat pernyataan terkait prilaku malas mereka, namun tidak pernah dipatuhi.
Adapun sanksi pemecatan yang diambil bupati Endi diakuinya bukan berdasarkan rasa suka dan tidak suka, namun berdasarkan pertimbangan secara matang.
Ia mengakui kebijakan tersebut bukanlah kebijakan populer namun itu harus dilakukan demi apa yang disebutnya 'penegakan peraturan'.
"Ada oknum ASN datang ke saya beberapa waktu lalu, ia meminta agar tidak dipecat, dia bilang kalau tidak akan ambil proses hukum, saya bilang, saya tidak mau diteror silahkan anda ambil proses hukum dan saya siap menghadapi,"kata Edistasius Endi.
Penulis: Tonny