[Congkasae.com/Kereba] Romanus Dadu yang merupakan pelaku pengancaman Nardi Jaya, wartawan yang bertugas di Manggarai Timur akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala kepolisian sektor Wae Lengga I Ketut Kantun yang menangani masalah ini sejak awal mengatakan berkas pemeriksaan terhadap Romanus Dadu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai sejak 15 Mei lalu.
Ketut mengatakan pihaknya telah mengirim berkas-berkas tersebut untuk diteliti lebih jauh, sembari menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Romanus Dadu yang merupakan warga Rana Meti, kelurahan Rongga Koe, kecamatan Kota Komba itu sebelumnya melakukan tindakan pengancaman terhadap Nardi Jaya, wartawan media online yang bertugas di Manggarai Timur.
Selain mengancam Nardi Jaya, Romanus Dadu yang masih tinggal sekampung dengan Nardi Jaya itu juga mengancam isteri Nardi untuk diperkosa.
Atas tindakannya itu, Romanus Dadu akhirnya dilaporkan ke polsek Wae Lengga oleh korban.
Penulis: Tonny