Warga Elar Selatan sedang Mengantre untuk menjalani test Covid di Puskesmas Runus, Foto Gabrin Anggur, Floresa |
Ada dugaan mereka terpapar setelah ikut acara kedukaan di kampung Lando,"kata kepala Desa Mosi Ngaran.
[Congkasae.com/Kereba] Laju penyebaran Virus Corona di kabupaten Manggarai Timur rupanya kian mengkhawatirkan, menyusul adanya laporan warga desa Mosi Ngaran kecamatan Elar Selatan yang dilaporkan terpapar virus Covid-19.
Kepala Desa Mosi Ngaran Frumensius Dima mengatakan sedikitnya 70 orang warganya yang terpapar. Frumensius juga mengaku kewalahan memantau warganya yang menjalani karantina mandiri akibat banyaknya warga yang terpapar.
"Ada dugaan mereka terpapar setelah ikut acara kedukaan di kampung Lando,"kata kepala Desa Mosi Ngaran, Senin.
Ia mengatakan mayoritas warganya mengalami gejala demam, batuk-batuk usai mengikuti acara itu, "makanya dilakukan test dan hasilnya positif Covid,"tambah Frumensius.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini menyebut sedikitnya 123 orang alumni acara di kampung Lando itu telah menjalani pemeriksaan dan didapati hasil positif Covid-19.
Jumlah tersebut tersebar di beberapa desa di kecamatan Elar Selatan, akibatnya akses masuk dan keluar di desa Mosi Ngaran dan desa sekitar ditutup sementara waktu.
Sales Medi Minta Pemkab Tarik Rem Darurat
Anggota DPRD Manggarai Timur Salesius Medi meminta pemerintah kabupaten Manggarai Timur untuk sergera menarik rem darurat dengan memberlakukan kebijakan lock down.
"Kondisi penyebaran Covid-19 di Matim sudah sangat masif. Hampir semua wilayah ada korban yang terinfeksi. Termasuk yang meninggal. Karena itu perlu pencegahan super ketat. Caranya harus lock down,"pinta anggota DPRD Matim dari Fraksi PDIP Salesius Medi di Borong Selasa.
Medi mengaku telah membaca surat instruksi yang dikeluarkan oleh bupati Manggarai Timur, namun ia mengaku instruksi itu belum menyentuh akar utama persoalan covid di kabupaten itu.
"Karena itu bentuk penanganannya harus super ketat. Jangan main-main dengan kondisi sekarang ini. Butuh tanggung jawab dan keterlibatan bersama. Gerakannya juga harus masif,"kata Medi.
Bupati Agas Instruksikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Menanggapi maraknya penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Manggarai Timur, bupati Andreas Agas telah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten itu.
Dalam salinan surat tertanggal 2 Juli yang diterima Congkasae.com bupati Agas meminta masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sepereti diatur dalam poin kedua dan ketiga surat itu.
Surat Instruksi Bupati Matim |
Pemerintah meminta penyelenggaraan pesta sekolah, pesta nikah dan acara adat lainnya dibawah penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu pelaksanaan pesta adat, pesta nikah dan pesta sekolah dilakukan pada siang hari hingga pukul 18:00 WITA.
Penulis: Tonny