"Setelah itu antara korban dan pelaku saling serang dengan menggunakan batu," kata Kasatreskrim Polres Manggarai Barat IPTU Yoga Darma Susanto.
[Congkasae.com/Kereba] Diduga akibat sengketa lahan seorang warga HH di Wersawe desa Cunca Wulang, kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat meninggal akibat dibacok MS yang tidak lain adalah warga sekampungnya.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/7) itu bermula dari sengketa lahan milik keduanya yang sudah sejak lama dan masih menaruh dendam pribadi.
Kasatreskrim Polres Manggarai Barat IPTU Yoga Darma Susanto mengatakan pihak kepolisian telah menangani masalah itu serta menahan pelaku beserta barang bukti.
Menurut Yoga, motif kejadian penganiayaan tersebut diduga persoalan sengketa tanah dimana sudah ada dendam antara keduanya, sehingga motif tersebut akan didalami penyidik Polres Manggarai Barat.
"Karena sebelumnya pada tahun 2020 antara pelaku dan korban juga pernah terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan pelaku MS mendapat 11 jahitan di kaki bagian kirinya setelah mendapat tebasan parang dari korban HH," kata Yoga.
Berawal dari Saling Lempar Menggunakan Batu
Menurut IPTU Yoga, adapun kronologis kejadian itu berawal dari korban HH (60) berada di kebun miliknya, pada saat korban hendak meninggalkan kebun miliknya, korban bertemu pelaku MS (33) di perjalanan yang mana pelaku hendak menuju ke kebun milik pelaku.
"Karena korban melihat pelaku yang hendak menuju kebun, korban kembali menuju kebun miliknya," ungkap Kasat.
Pada saat pelaku MS (33) sedang memotong ranting–ranting yang menghalangi jalan menuju kebun milik pelaku, korban HH (60) melampar batu kearah pelaku.
Kemudian pelaku menghindar untuk melindungi diri dan saat bersamaan pelaku juga kembali melempar batu ke arah korban.
"Setelah itu antara korban dan pelaku saling serang dengan menggunakan batu," kata Yoga.
Selanjutnya, menurut Yoga, korban hendak mengeluarkan parang dari sarungnya yang terikat pada pinggang korban untuk menyerang pelaku MS (33) namun pelaku yang merasa tidak terima atas tindakan korban HH (60) kemudian langsung menyerang korban duluan dengan sebilah parang miliknya secara berulang kali.
"Yang mana serangan pertama mengenai tangan kanan dan pada saat pelaku hendak melakukan serangan yang kedua korban hendak menangkis serangan pelaku sehingga mengakibatkan pergelangan tangan kanan korban terputus."
"Kemudian pelaku melakukan serangan ketiga dan keempat yang mengenai leher dari korban yang mengakibatkan korban jatuh ke tanah dan pelaku menyerang secara berulang kali hingga korban meninggal dunia," jelas mantan Kapolsek Lembor itu.
Setelah melihat korban yang sudah tergeletak bersimbah darah, pelaku langsung lari meninggalkan korban di lokasi kejadian dan langsung mendatangi Kantor Desa Cunca Wulang.
"Pelaku langsung mengamankan diri di Kantor Desa Cunca Wulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa, kemudian dilanjutkan kepada pihak Polsek Sano Nggoang," tambahnya.