[Congkasae.com/Wisata] Pemerintah kabupaten Manggarai Barat, memberlakukan aturan baru bagi para pelaku wisata yang berkunjung ke Labuan Bajo.
Aturan baru tersebut nantinya akan mengatur soal kelengkapan dokumen sebagai persyaratan utama yang wajib dipenuhi jika hendak berkunjung ke Labuan Bajo.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi kepada Tribun Kupang mengatakan langkah itu diambil dalam upaya mempercepat vaksinasi serta memberikan kenyamanan bagi para pelancong.
Dalam aturan baru tersebut para pelancong wajib menyertakan dokumen sertifikat vaksinasi tahap pertama ditambah hasil rapid test bagi para pelancong.
"Prinsipnya sudah kantongi sertifikat vaksin jadi kami tidak bisa dorong sudah vaksin dosis kedua. Ini karena kondisi wilayah dari pelaku perjalanan itu sendiri. Kami tidak bisa paksa. Pada prinsipnya dia sudah mendapatkan sertifikat vaksin," kata bupati Endi di Labuan Bajo, Senin.