"Saya kecewa sekali, karena kita masih menyelesaikan soalnya, tiba-tiba melompat kesana kemari, tiba-tiba rapat dengar pendapat,"kata Hery Nabit Kamis
[Congkasae.com/Plitik] Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit menyinggung soal dana insentif Covid-19 yang sempat diributkan oleh tenaga kesehatan di lingkungan RS dr Ben Mboi Ruteng.
Dalam sambutannya ketika melantik pejabat eselon IIB di Ruteng, bupati Nabit mengaku kecewa dengan sikap ketiga puluh tiga tenaga kesehatan (Nakes) yang membawa kasus ini ke ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) gedung DPRD Manggarai.
Menurut Hery, ribut-ribut soal insentif yang dilakukan 33 orang Nakes di Rs dr Ben Mboi Ruteng seolah menghidupkan spekulasi di kalangan masyarakat umum soal praktek mengcovidkan orang.
"Saya kecewa sekali, karena kita masih menyelesaikan soalnya, tiba-tiba melompat kesana kemari, tiba-tiba rapat dengar pendapat,"kata Hery Nabit Kamis (2/9) di Ruteng sebagaimana dikutip Floresmart.
Bupati Hery juga mengingatkan para Nakes agar lebih hati-hati bicara soal dana instentif yang Ia nilai rentan dengan isu mengcovidkan orang.
"Sebab ketika kita ribut soal insentif maka orang luar mengatakan berarti benar ini omong mengcovidkan, kalau ada satu orang kena covid berarti ada pendapatan,” kata bupati Manggarai Hery Nabit.
Hery Nabit juga menyayangkan sikap yang diambil para Nakes yang ia sebut buru-buru dibawah ke ruang Rapat Dengar Pendapat disaat ia dan wakil bupati Manggarai sedang mencari jalan keluar perihal kasus itu.
Ia mengingatkan kasus itu jika dibawah di ruang Rapat Dengar Pendapat akan rentan digoreng dari sudut pandang politik.
"Kalau saya siap main(digoreng secara politik), kalau kamu aparatur sipil negara siap atau tidak kalau digoreng,"kata Hery.
Bupati Hery mengaku tidak akan mengurusi soal instentif itu lagi setelah para Nakes membawa kasus ini ke Rapat Dengar Pendapat bersama anggota DPRD Manggarai.
Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya 33 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di ruang Instalasi Gawat Darurat rumah sakit dr Ben Mboi Ruteng melayangkan surat protes kepada bupati Manggarai menyusul besaran dana insentif Covid-19 yang mereka peroleh pada periode Januari hingga April 2021.
Dalam surat protes yang dikirimkan para nakes mengatakan mekanisme pencairan dana insentif Covid-19 tidak sesuai dengan regulasi dimana para Nakes seharusnya menanda tangani SPJ terlebih dahulu sebelum menerimah dana Insentif.
Para Nakes mengaku tiba-tiba mendapatkan transferan dana insentif Covid di rekening pribadi dengan nominal jauh di bawah angka yang tertera dalam Surat Keputusan Menkes RI.
Selain menyurati bupati Manggarai, para Nakes juga sudah membawa kasus ini ke ruang Rapat Dengar Pendapat bersama anggota DPRD Manggarai.
Penulis: Tonny