Tindak lanjut dari pernyataan itu belum, karena masa saya berakhir pada 21 Februari 2021,"kata Mantan Camat Elar Selatan Stephanus Lamar yang dihubungi Rabu.
[Congkasae.com/Kereba] Puluhan warga Sangan Kalo, kecamatan Elar Selatan Kabupaten Manggarai Timur hingga kini belum menerima akta Nikah yang sebelumnya diurus oleh oknum yang mengaku dari Dinas Sosial kabupaten Manggarai Timur.
Warga yang telah menyerahkan sejumlah uang untuk memuluskan proses pengurusan akta Nikah tersebut dikabarkan telah membuat laporan ke Polsek Wukir.
Mantan Camat Elar Selatan Stephanus Lamar mengatakan kasus tersebut sudah pernah diselesaikan ketika ia masih menjabat sebagai camat Elar Selatan.
Menurut Stephanus, penyelesaian tahap satu kasus itu sudah dilakukan oleh pihak polsek Wukir dan pihak camat untuk mengembalikan uang masyarakat yang disetorkan kepada oknum Calo.
"Tindak lanjut dari pernyataan itu belum, karena masa saya berakhir pada 21 Februari 2021,"kata Mantan Camat Elar Selatan Stephanus Lamar yang dihubungi Rabu.
Ia meminta agar kasus tersebut harus dituntaskan sehingga masyarakat tidak dirugikan dalam kasus ini.
Kasus tersebut berawal dari adanya petugas yang mendatangi desa tersebut pada tahun 2019 lalu, dalam pengakuan ke warga desa Sangan Kalo petugas tersebut mengaku dari otoritas pemerintah setempat tepatnya dari dinas sosial.
Petugas itu mengaku datang ke desa Sangan Kalo dengan maksud hendak mengurus dokumen kependudukan warga desa itu.
"Kantor desa Sangan Kalo pada tanggal 27 November lalu dipadati warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan[Akta Nikah],"kata ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sangan Kalo, Siprino Anggal kepada wartawan.
Ia menambahkan mendengar ada petugas dinas sosial yang datang warga sangat antusias mengurus kelengkapan yang diminta oknum petugas dinas sosial itu.
"Mereka [warga] dimintai dana sebesar 50 ribu hingga 80 ribu untuk biaya administrasi pengurusan dokumen itu,"tambah petugas BPD Desa Sangan Kalo itu.
Sipri mengatakan hingga kini belum ada satupun warga yang menerima dokumen tersebut, petugas yang mengaku dari pihak dinas sosial Manggarai Timur itu juga tak muncul batang hidungnya.
Sementara warga masih menaruh harapan dokumen kependudukan yang mereka ajukan dikeluarkan oleh otoritas terkait.
Sampe Foto dengan Istri Orang
Ada hal yang aneh dalam peroses pengurusan dokumen kependudukan di desa Sangan Kalo kala itu, selain petugas yang berasal dari dinas sosial bukan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, hal aneh dialami warga atas nama Polus Ndaung.
Polus yang kala itu hendak mengurusi dokumen akta nikahnya lantas mendatangi petugas, namun ketika dimintai foto gandeng, Polus mengaku jika isterinya sedang sakit.
Mendengar pengakuan Polus, petugas yang mengaku dari dinas sosial Manggarai Timur itu lantas menyuruh Polus untuk tetap dipotret akan tetapi dengan istri orang.
"Petugas menyuruh saya untuk foto dengan isteri tetangga saja,"kata Polus warga Sangan Kalo.
Ia tidak menaruh curiga sama sekali prihal kebsahan dokumen yang akan diurusi oleh petugas kala itu lantaran oknum itu mengatakan jika hal itu tidak menjadi soal [Prihal foto dengan isteri orang].
"Akhirnya saya pun berpose dengan isteri tetangga,"tambah Polus.
Ia juga mengaku menyerahkan uang senilai Rp 80.000 kepada petugas yang disebut-sebut sebagai uang administrasi.
Namun sejak saat itu kabar lanjutan terkait dokumen itu tidak pernah diberitahukan ke pihak Polus dan ratusan warga Sangan Kalo lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan congkasae.com belum berhasil mengonfirmasi kepala dinas sosial kabupaten Manggarai Timur prihal persoalan ini.
Penulis: Tonny
BACA JUGA
Warga Sangan Kalo Matim Merasa Dibohongi Petugas Dinsos Matim