- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemerintah Bakal Tutup Siaran TV Analog

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    01 Desember, 2021, 21:37 WIB Last Updated 2021-12-01T14:37:52Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1


    (Congkasae.com/Kereba) Pemerintah bakal melakukan proses migrasi TV analog ke Tv digital (Analog Switch Off/ASO).


    Prosesnya direncanakan akan dihentikan secara bertahap pada 2022 mendatang dimulai dengan tahap pertama 30 April 2022.


    Langkah ini merupakan upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mendukung optimasi layanan telekomunikasi seluler. 


    Terutama di pita frekuensi 700 MHz yang selama ini digunakan untuk siaran TV analog, akan dialihkan untuk kebutuhan broadband.


    Rencana tersebut disampaikan staf ahli bidang hukum Kemenkominfo Hendri Subiakto dalam webinar yang diselenggarakan Rabu (1/12) dengantema "Siaran Digital Dorong Kemajuan Bangsa" yang diselenggarakan oleh KOMINFO. 


    "Sebagai upaya mendorong kemajuan bangsa di era digital ini, masyarakat Indonesia harus dan wajib mempersiapkan diri untuk menyambut transformasi TV analog ke TV digital, untuk menyelamatkan komunikasi kita di era digitalisasi yang mendatang," kata Hendri Subiakto dalam webinar itu. 


    Menurut dia,Indonesia masih terbilang terlambat dalam bertransformasi siaran televisi jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. 


    Ia mengatakan dengan itu, Indonesia juga harus memulai digitalisasi TV agar bisa sesuai dan beradaptasi dengan negara-negara tetangga dan negara di Eropa lainnya.


    Adapun manfaat pindah dari sistem penyiaran analog ke digital ini, kata Hendri  antara lain; Pertama, masyarakat akan meningkatkan kualitas siaran yang lebih baik karena teknologi yang digunakannya lebih canggih.


    "Masyarakat bisa menikmati kualitas gambar yang lebih jelas, lebih bersih dan suaranya menjadi lebih jernih. Tentu saja dengan migrasi ini akan banyak fitur lain yang bisa dimanfaatkan ketika kita pindah ke digital termasuk fitur masalah kebencanaan." ujar Hendri. 


    Kedua, menurut Hendri, dengan pindah ke teknologi digital maka bisa dilakukan efisiensi sumber daya alam bernama spektrum frekuensi radio. Setelah pindah maka spektrum radio yang digunakan lebih sedikit tetapi bisa menampung lebih banyak penyelenggara.


    "Spektrum frekuensi radio ini sangat bermanfaat bagi kepentingan yang lain. Di antaranya untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan mendorong percepatan infrastruktur internet cepat yang lebih merata di seluruh tanah air," jelasnya.


    Ketiga, kata Hendri, ragam siarannya. Isi konten siaran berpeluang bertambah lagi dan ini akan bisa memberikan konten siaran yang lebih fokus. Tentu saja ini akan mendorong benefit industri kreatif di belakangnya karena konten dibuat industri kreatif dan pelaku ekonomi digital.


    Hendri menambahkan bagi masyarakat yang memiliki tv analog tinggal menambahkan set top box untuk bisa menikmati siaran tv digital. Harga set top box berkisar Rp 150 sampai 250 ribuan. "Antena sendiri tidak perlu diganti, ini bisa tangkap siaran digital," jelasnya.


    Transformasi digital ini menyelamatkan komunikasi digital, juga memberikan keuntungan dan kenyamanan bagi pelaku ekonomi digital di Indonesia, memberikan kemudahan bekerja bagi pelaku bisnis yang menangkap jaringan di luar rumah lewat udara bebas yang tidak tersambung dengan Wi-Fi," tambah Hendri.


    Dalam peningkatan program migrasi TV ini juga pemerintah telah menyediakan anggaran untuk pembagian Set Top Box (STB) kepada masyarakat kurang mampu. STB ini berfungsi sebagai sarana pendukung dalam transformasi TV analog ke TV digital.


    Selain itu, Prof. Dr. H. Suwatno, M.Si. selaku Guru Besar Komunikasi FPEB Universitas Pendidikan Indonesia, sebagai narasumber dalam webinar tersebut menambahkan dalam pemaparannya kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar mempersiapkan transformasi TV analog ke digital ini.


    "Siaran TV analog juga akan mulai diberhentikan secara bertahap pada 30 April 2022, 22 Agustus 2022, dan 02 November 2022 seiring dengan tiga tahapan digelarnya transformasi TV digital," ujar Suwatno.


    Selain itu, Suwatno juga mengajak agar masyarakat juga mempersiapkan sarana yang diperlukan dalam migrasi TV yang lebih dikenal dengan Analog Siwtch Off (ASO) ini


    "Segera pasang Set Top Box pada TV analog Anda agar menikmati siaran TV digital, karena siaran TV digital bukan siaran streaming, bukan TV internet, bukan juga berlangganan," jelas Suwatno.


    STB merupakan sebuah alat yang dapat mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa. Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analog yang dimiliki. Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital. 


    Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog. STB sendiri sudah diperjual-belikan secara bebas dan bisa didapatkan melalui marketplace dengan harga yang bervariasi.


    Migrasi TV analog ke TV digital merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam aturan itu diwajibkan sistem penyiaran sudah beralih dari penyiaran analog ke sistem penyiaran digital paling lambat 02 November 2022.


    "Dalam undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada pasal 60 A, pemerintah harus mengakhiri siaran TV analog dan digantikan siaran TV digital yang lebih dikenal Analog Switch Off (ASO) selambat-lambatnya pada 02 November 2022," jelasnya.


    Di tingkat ASEAN sudah ada beberapa negara yang menerapkan ASO di negaranya. Seperti Brunei Darussalam sudah menerapkan ASO sejak tahun 2017 sampai di wilayah perbatasannya, demi menghindarkan interferensi. Selain itu disusul, Malaysia pada tahun 2019, dan Filipina, Thailand, Myanmar telah menyelesaikan penerapan ASO pada tahun 2020.


    Dalam webinar tersebut hadir pula Koordinator Bidang PS2P Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Reza menjelaskan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga akan melakukan penelitian di wilayah Indonesia Timur terkait minat program siaran.


    "Kami akan melakukan survey di Gorontalo dan Nusa Tenggara tentang minat program siaran dalam menyambut migrasi TV pada 2022 mendatang sehingga lebih diminati oleh masyarakat yang walaupun minat setiap daerah berbeda, tapi kita akan melakukan penyesuaian agar menarik dan disukai lebih banyak kalangan masyarakat." Jelas Reza.


    "Oleh karena itu, masyarakat harus dan wajib siap untuk bertransformasi ke TV digital, karena jika terus tertunda maka Indonesia akan semakin tertinggal dari negara-negara lain." Tutup Reza.


    Selain itu, kualitas gambar dan audio yang dimiliki TV digital terbilang jauh lebih baik dibanding TV analog. TV digital dapat menampilkan kualitas gambar pada resolusi High Definition (HD) hingga 4K. Bahkan tak sedikit dari TV digital yang sudah dilengkapi dengan teknologi surround-sound, salah satunya termasuk Dolby Audio.

    Komentar

    Tampilkan

    ads