- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasus Dugaan Pemerkosaan Ibu Kandung, Adik Pelaku Beri Keterangan Prihal Sakit Bawaan BJ

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    24 Januari, 2022, 13:38 WIB Last Updated 2022-01-24T10:11:31Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1



     [Congkasae.com/Kereba] Pelaku tindakan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap ibu kandung di kampung Wakung desa Mokel Morid kecamatan Kota Komba Utara, kabupaten Manggarai Timur diduga mengalami penyakit jiwa sejak berusia 30 tahun.


    Hal itu diakui sendiri oleh adik kandung BJ yang dihubungi media ini Senin siang. Menurut pengakuan KS, BJ sang kak memang mengalami riwayat sakit jiwa bawaan sejak ia berusia 30 tahun.


    "Bj itu lahirnya normal namun mulai sakit sejak usia 30 tahun, dia adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mungkin sudah hampir 15 Tahun pernah dibawah ke puskesmas Mukun, RS. Silaoam Labuan Bajo, namun tidak membuahkan hasil,"kata KS adik pelaku kepada media ini Senin (24/1/2022) siang.


    KS mengatakan penyakit yang diidap sang kakak memang tidak seperti ODGJ pada umumnya, jika datang kambuhnya memang bertingkah di luar nalar.


    Meski demikian, KS mengatakan jika dalam kondisi normal BJ bertindak seperti manusia pada umumnya.


    "Selama ini keluarga sudah berusaha semaksimal mungkin tetapi belum membuahkan hasil,"katanya.


    Meski demikian Kristo mengaku siap memberikan keterangan jika diperluhkan aparat penegak hukum terkait riwayat sakit bawaan BJ sang kakak.


    "BJ itu pekerja keras, baik dan kalau sehat saya jamin tidak mungkin melakukan hal bejat itu,"tambah KS sembari mengatakan jika BJ sudah memiliki isteri dan dikaruniai 2 orang anak.


    Sebelumnya BJ diduga melakukan tindakan penganiyaan lalu memperkosa ibu kandungnya sendiri.


    Perbuatan tak terpuji itu dilakukan oleh BJ (31) terhadap Paulina Mina (50) yang tidak lain merupakan ibu kandungnya sendiri, tak tanggung-tanggung sang ibunda diduga diseret dianiaya lalu diperkosa pelaku.


    Babinsa kecamatan Kota Komba Utara Nikson membenarkan peristiwa tersebut, menurut Nikson peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 06:00 WITA.


    "Pelaku ini anak kandungnya korban sendiri,"kata Nikson kepada Media ini Senin (24/1/2022) pagi.


    Nikson mengatakan kronologis peristiwa itu bermula dari adanya temuan warga terkait korban tanpa busana yang terbaring dalam keadaan kritis di belakang rumah korban dan pelaku yang masih tinggal dalam satu atap.


    "Warga melihat korban ini kritis lalu pelaku melakukan pengancaman terhadap ayahnya sendiri yang menyaksikan perbuatan keji pelaku terhadap ibunya itu,"kata Nikson.


    Nikson melanjutkan ayah pelaku tidak bisa berbuat banyak ketika pelaku mengancam dirinya dengan sebilah parang.


    Ayah pelaku yang berinisial DS (59) itu lantas meminta pertolongan kepada aparat desa Mokel Morid untuk mengamankan pelaku dan korban yang masih terbaring lemah dalam kondisi tanpa busana di belakang rumah pelaku dan korban.


    Kepala Desa Mokel Morid, Bertoldus L. Min Dasulastri yang menerima laporan ayah pelaku mengatakan jika DS mendatangi kediamannya pada pukul 06:15 WITA.


    Bertoldus mengatakan ayah korban tak bisa berkata-kata ketika memberikan keterangan kepada dirinya dan hanya bisa meneteskan air mata.


    "Ayah pelaku hanya mengatakan tolong selamatkan isterinya yang sedang sekarat dan tangkap pelaku,"kata Kepala Desa Mokel Morid, Bertoldus L. Min Dasulastri yang dihubungi media ini Senin pagi.


    Usai menerima laporan itu Kades Mokel Morid langsung mengambil tindakan dengan melakukan evakuasi terhadap korban sementara terduga pelaku sempat mengamuk dan mengancam warga yang hendak menyelamatkan korban.


    "Kami langsung evakuasi korban untuk dirujuk ke puskesmas Mukun dan menghubungi Babinsa untuk mengamankan pelaku,"tambah kades Berto.


    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur Yonas yang dihubungi media ini Senin pagi membenarkan peristiwa itu.


    Menurut Yonas pihaknya telah mengerahkan anggota ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan terduga pelaku.


    "Kami sudah kerahkan aparat untuk mengamankan pelaku,"kata Yonas menjawab pertanyaan media ini.


    Kendati demikian Kanit PPA Polres Matim itu enggan berkomentar banyak terkait detail peristiwa karena sedang dalam proses penanganan.


    "Nanti akan disampaikan lebih lanjut saya masih di luar kota,"katanya


    Penulis: Tonny


    BACA JUGA


    Seorang Pria di Mokel Morid Matim Diduga Aniaya dan Perkosa Ibu Kandungnya Sendiri


    Korban Pemerkosaan di Mokel Morid Enggan Dirujuk dan Memilih Pulang ke Rumah


    Kasus Dugaan Pemerkosaan Ibu Kandung, Adik Korban Beri Keterangan Prihal Sakit Bawaan BJ

    Komentar

    Tampilkan

    ads