- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Marak Kasus Kekerasan Seksual di Matim JPIC Keuskupan Ruteng Buka Suara

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    25 Januari, 2022, 08:12 WIB Last Updated 2022-01-25T01:40:44Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Karena itu gereja katolik, mendukung upaya-upaya penegakkan hukum terhadap kasus-kasus serupa supaya membawa efek jera kepada masyarakat, Kata Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng, Rm Marten Jenarut.

    (Congkasae.com/Kereba) Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Manggarai Timur semakin  menjadi-jadi. 


    Dalam catatan media ini di awal tahun 2022 saja dua kasus pelecehan seksual terhadap perempuan terjadi di desa Rana Mbata dan desa Mokel Morid kecamatan Kota Komba Utara.


    Dua kasus itu terjadi dalam kurun waktu kurang dari sebulan. 


    Kasus-kasus tersebut kini tengah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai Timur. 


    Kasus terbaru yakni pemerkosaan oleh anak kandung terhadap ibunya yang disertai dugaan penganiayaan. 


    Ketua komisi Justice Peace And Integrity of Creation (JPIC) keuskupan Ruteng Rm. Marten Jenarut menyebut Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di wilayah  Manggarai Timur sangat memprihatinkan. 


    "Kasus-kasus tersebut mengkhawatirkan karena makin hari makin banyak kasus yang terjadi," Kata Rm Marten yang dihubungi media ini Selasa (25/1/2022) Pagi.


    Karena itu, sambung Rm Marten, Gereja katolik keuskupan Ruteng sangat merasa prihatin dengan kondisi seperti ini.


    "Dalam konteks nilai martabat manusia, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan satu kejahatan kemanusiaan," tambahnya.


    Karena itu gereja katolik, kata Dia, mendukung upaya-upaya penegakkan hukum terhadap kasus-kasus serupa supaya membawa efek jera kepada masyarakat.


    Marten menegaskan Gereja katolik keuskupan Ruteng telah menjadikan kekerasan anak dan perempuan menjadi sebuah isu pastoral. 


    "Isu ini dikemas dalam program paroki ramah anak. Program ini mencakup upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan termasuk ikut terlibat dalam pemulihan atau rehabilitasi korban," pungkasnya.


    Sebelumnya Ketua Lembaga Solidaritas Perjuangan Perempuan Advokasi Korban Kekerasan (SOPPAN) Maria G. S Ratna juga ikut mengomentari aksi bejat BJ yang diduga telah menganiaya sebelum memperkosa ibu kandungnya sendiri. 


    Maria mengatakan perbuatan BJ tak bisa ditolerir dan masuk dalam kejahatan luar biasa. Karena itu Maria mendorong aparat penegak hukum agar memberlakukan pasal Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga untuk menjerat pelaku.


    "Yang jelas ini perbuatan melawan hukum dan tindakan kejahatan kekerasan seksual dalam rumah tangga, apalagi korbannya adalah ibu kandung,"kata Maria G.S Ratna.


    Dugaan Pelaku Idap Gangguan Jiwa

    Sebelumnya KS yang merupakan adik dari BJ mengakui jika sang kakak memang memiliki riwayat sakit ayan atau epilepsi.


    Pengakuan tersebut disampaikan langsung KS dalam wawancara dengan media ini Senin kemarin. Menurut KS sang kakak BJ memang terlahir normal, namun menginjak usia 30 tahun BJ mulai menunjukkan gejala yang tidak sehat.


    "Bj itu lahirnya normal namun mulai sakit sejak usia 30 tahun, dia adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mungkin sudah hampir 15 Tahun pernah dibawah ke puskesmas Mukun, RS. Silaoam Labuan Bajo, namun tidak membuahkan hasil,"kata KS adik pelaku kepada media ini Senin (24/1/2022) siang.


    KS mengatakan penyakit yang diidap sang kakak memang tidak seperti ODGJ pada umumnya, jika datang kambuhnya memang bertingkah di luar nalar.


    Meski demikian, KS mengatakan jika dalam kondisi normal BJ bertindak seperti manusia pada umumnya.


    "Selama ini keluarga sudah berusaha semaksimal mungkin tetapi belum membuahkan hasil,"katanya.


    Meski demikian KS mengaku siap memberikan keterangan jika diperluhkan aparat penegak hukum terkait riwayat sakit bawaan BJ sang kakak.


    "BJ itu pekerja keras, baik dan kalau sehat saya jamin tidak mungkin melakukan hal bejat itu,"tambah KS sembari mengatakan jika BJ sudah memiliki isteri dan dikaruniai 2 orang anak.


    Korban Diduga Diseret, Dianiaya Pelaku di Belakang Rumah


    Sebelumnya BJ diduga melakukan tindakan penganiyaan lalu memperkosa ibu kandungnya sendiri.


    Perbuatan tak terpuji itu dilakukan oleh BJ (31) terhadap Paulina Mina (50) yang tidak lain merupakan ibu kandungnya sendiri, tak tanggung-tanggung sang ibunda diduga diseret dianiaya lalu diperkosa pelaku.


    Babinsa kecamatan Kota Komba Utara Nikson membenarkan peristiwa tersebut, menurut Nikson peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 06:00 WITA.


    "Pelaku ini anak kandungnya korban sendiri,"kata Nikson kepada Media ini Senin (24/1/2022) pagi.


    Nikson mengatakan kronologis peristiwa itu bermula dari adanya temuan warga terkait korban tanpa busana yang terbaring dalam keadaan kritis di belakang rumah korban dan pelaku yang masih tinggal dalam satu atap.


    "Warga melihat korban ini kritis lalu pelaku melakukan pengancaman terhadap ayahnya sendiri yang menyaksikan perbuatan keji pelaku terhadap ibunya itu,"kata Nikson.


    Nikson melanjutkan ayah pelaku tidak bisa berbuat banyak ketika pelaku mengancam dirinya dengan sebilah parang.


    Ayah pelaku yang berinisial DS (59) itu lantas meminta pertolongan kepada aparat desa Mokel Morid untuk mengamankan pelaku dan korban yang masih terbaring lemah dalam kondisi tanpa busana di belakang rumah pelaku dan korban.


    Kepala Desa Mokel Morid, Bertoldus L. Min Dasulastri yang menerima laporan ayah pelaku mengatakan jika DS mendatangi kediamannya pada pukul 06:15 WITA.


    Bertoldus mengatakan ayah korban tak bisa berkata-kata ketika memberikan keterangan kepada dirinya dan hanya bisa meneteskan air mata.


    "Ayah pelaku hanya mengatakan tolong selamatkan isterinya yang sedang sekarat dan tangkap pelaku,"kata Kepala Desa Mokel Morid, Bertoldus L. Min Dasulastri yang dihubungi media ini Senin pagi.


    Usai menerima laporan itu Kades Mokel Morid langsung mengambil tindakan dengan melakukan evakuasi terhadap korban sementara terduga pelaku sempat mengamuk dan mengancam warga yang hendak menyelamatkan korban.


    "Kami langsung evakuasi korban untuk dirujuk ke puskesmas Mukun dan menghubungi Babinsa untuk mengamankan pelaku,"tambah kades Berto.


    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur Yonas yang dihubungi media ini Senin pagi membenarkan peristiwa itu.


    Menurut Yonas pihaknya telah mengerahkan anggota ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan terduga pelaku.


    "Kami sudah kerahkan aparat untuk mengamankan pelaku,"kata Yonas menjawab pertanyaan media ini.


    Kendati demikian Kanit PPA Polres Matim itu enggan berkomentar banyak terkait detail peristiwa karena sedang dalam proses penanganan.


    "Nanti akan disampaikan lebih lanjut saya masih di luar kota,"katanya.


    Penulis: Tonny

    Komentar

    Tampilkan

    ads