- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Riski Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Rana Mbata

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    21 Januari, 2022, 12:20 WIB Last Updated 2022-01-21T09:04:21Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    Riski, terduga Pelaku Pemerkosaan terhadap A di desa Rana Mbata

    [Congkasae.com/kereba] Kasus dugaan pemerkosaan pada malam pergantian tahun di desa Rana Mbata, kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur kini memasuki babak baru,  setelah polisi memanggil Riski, terduga pelaku pemerkosaan terhadap A yang merupakan saudari sepupunya sendiri.


    Bonefasius yang mendampingi Riski saat diperiksa penyidik mengatakan Riski diperiksa secara maraton pada Senin 10 Januari 2022  lalu.


    "Kami tiba di Polres Matim pada pukul 09:00 WITA, dan Riski langsung diperiksa,"kata Bonefasius yang ditemui media ini Kamis kemarin di Rana Mbata.


    Bone menambahkan Riski diperiksa selama hampir 7 Jam terkait laporan yang dilayangkan Lidvina Jehunut dan Wihelmus Jehola atas dugaan pemerkosaan yang menimpa A puteri mereka.


    "Saya hadir mendampingi Riski (terduga pelaku),"tambah Bonefasius.


    Meski demikian Bone enggan berkomentar banyak terkait materi yang diajukan penyidik kepada Riski, ia hanya mengatakan jika Riski bersikap kooperatif dihadapan penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.


    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Timur IPDA Agusitian Sura mengatakan jika pelaku saat ini masih belum ditahan.


    "Belum ditahan,"kata Agustian Sura Jumat.


    Keluarga Korban Berharap Polisi Bekerja Secara Profesional

    Menanggapi hal itu Lidvina Jehunut yang merupakan ibunda korban mengatakan jika semua proses yang ditempuh merupakan puncak gunung es dari sejumlah peristiwa yang mereka alami.


    "Selama ini Riski itu banyak buat onar dengan kami, yang paling keji itu kasus (dugaan pemerkosaan)  ini, kami sudah kehabisan batas kesabaran,"kata Lidvina.


    Ia mengaku sebelum melaporkan Riski ke polisi ia dan suaminya sempat bertengkar dengan keluarga terduga pelaku yang bersih kuku tidak mengakui perbuatan Riski.


    "Makanya kami bawa kasus ini ke polisi,"tambah Lidvina.


    Untuk itu Lidvina berharap polisi bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.


    Korban Mengaku Diancam Riski

    Dalam wawancara dengan media ini Rabu (5/1) malam A mengatakan jika ia terpaksa menuruti apa yang dilakukan Riski meski sebenarnya dia tidak menghendaki hal itu.


    A yang berbicara kepada Congkasae.com mengatakan jika dirinya merasa takut karena Riski yang merupakan terduga pelaku dalam kasus ini melakukan pengancaman terhadap dirinya.


    "Kalau tidak buat begitu kau saya bunuh,"kata A menirukan perkataan Riski saat kejadian dalam wawancara dengan media ini Rabu malam di Leda Desa Rana Mbata, Kecamatan Kota Komba Utara kabupaten Manggarai Timur.


    Kendati demikian A tidak menjawab pertanyaan media ini terkait detail peristiwa pada malam tahun baru itu.


    Ia terlihat sesekali menundukkan kepalanya ketika media ini mencoba mengajukan pertanyaan yang sama hingga beberapa kali.


    A hanya menjawab beberapa pertanyaan terkait bibirnya yang membengkak yang disebut A akibat ditonjok pelaku Riski.


    "Waktu itu ada yang lewat, saya mau teriak (hendak meminta tolong) tapi dia (Riski) tonjok saya punya mulut,"kata A kepada media ini.


    Korban ODGJ

    Lidvina Jehunut yang merupakan ibu dari korban mengatakan jika puteri mereka memang terlahir dengan kondisi keterbelakangan mental.


    " Dia memang tidak sehat (mengalami keterbelakangan mental),"kata Lidvina Jehunut menjawab pertanyaan media ini Selasa malam.


    Lidvina juga mengatakan jika selama ini Puteri mereka dikenal sebagai periang, namun pasca kejadian itu A terlihat murung.


    "Dia sering mengeluh sakit pada bagian perut,"kata Lidvina.


    Hal serupa juga diakui A sendiri, kepada media ini ia mengatakan kerap mengalami sakit ketika hendak buang air kecil.


    "Rasanya sakit sekali ketika hendak buang air kecil,"kata A Selasa malam.


    Ia mengatakan hal itu dialaminya semenjak kejadian malam pergantian tahun (1/1) hingga saat ini.



    SOPPAN Matim Siap Dampingi Korban


    Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Riski terhadap A warga desa Rana Mbata, kecamatan Kota Komba Utara, kabupaten Manggarai Timur rupanya mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak. 


    Ketua lembaga Solidaritas perjuangan perempuan advokasi korban kekerasan (SOPPAN),  Maria G. S Ratna bahkan menyebut kasus yang dialami A merupakan kejahatan luar biasa. 


    Untuk itu lembaganya mengaku siap membantu pandampingan kepada keluarga korban, apabilah diperluhkan. 


    "Kami siap bantu beri pendampingan," kata Maria yang dihubungi Jumat (7/1) pagi. 


    Maria mengatakan untuk tahap awal pihaknya akan melakukan pengecekkan laporan yang masuk ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur. 


    "Nanti hari senin saya cek dulu laporannya di PPA Polres Matim, " tambah Maria. 


    Dorongan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum juga diutarakan dosen serta praktisi hukum Universitas Katolik Indonesia St Paulus Ruteng Laurentius Ni. 


    Menurut Laurentius, apa yang dilakukan pelaku merupakan sebuah pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir. 


    "Karena itu harus dibawah ke rana hukum biar ada efek jera terhadap pelaku, " kata Laurentius Ni. 



    Penulis: Tonny

    Komentar

    Tampilkan

    ads