[Congkasae.com/Kereba] Sosiolag Universitas Nusa Cendana Kupang, Lasarus Jehamat mengatakan penyebab utama hingga marak terjadinya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Manggarai Timur sebagai akibat dari fenomena yang ia sebut degradasi nilai dan Norma di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sosiolog Universitas Nusa Cendana Lasarus Jehamat dalam wawancara dengan media ini Selasa pagi.
Lasarus mengatakan jika diamati dari kaca mata sosiologi, ia mendefenisikan kondisi yang terjadi di masyarakat Manggarai Timur saat ini dimana pelaku seolah-olah berlomba-lomba melakukan kejahatan yang disebutnya sebagai kondisi sosial patologis.
"Itu penyebabnya ada dua, yakni masyarakat sudah tidak lagi berpegang pada norma-norma adat, norma kesusilaan, terutama Norma Kesusilaan, yang kedua masyarakat menjadikan Nilai lain sebagai pedoman atau pegangan dalam bertingkah laku,"kata Lasarus Jehamat yang dihubungi Selasa (25/1/2022) pagi.
Dosen ilmu sosiologi itu mencontohkan nilai lain yang dimaksudkannya itu seperti pengaruh media sosial yang mengubah tatanan dan cara pandang seseorang apalagi ditambah dengan terjadinya kemerosotan nilai dan norma adat dan norma kesusilaan dalam diri.
"Yang terjadi malah degradasi nilai dan norma itu terjadi secara besar-besaran dan masif,"kata Lasa.
Lasarus Jehamat Sosiolog Universitas Nusa Cendana Kupang |
Ia mengatakan penyebab terjadinya apa yang ia sebut degradasi nilai dan Norma di tengah masyarakat itu terjadi akibat dua faktor yakni melemahnya kekuatan internal di tengah masyarakat dan determinasi beragam nilai baru yang muncul dari luar.
"Akibatnya secara simultan bisa mengubah wajah masyarakat secara sosial akibatnya masyarakat tidak lagi menjadikan nilai dan norma adat sebagai referensi, masyarakat menjadikan nilai luar sebagai referensi mereka dalam berindak,"tambahnya.
Kendati demikian Lasarus tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan penyimpangan nilai dan Norma yang terjadi di masyarakat sehingga bisa pulih seperti sedia kala.
Ia hanya mengatakan hal penting dan mendesak yang perluh dilakukan saat ini adalah melakukan apa yang ia sebut reinfenting Nilai yakni sebuah gerakan untuk menemukan kembali nilai-nilai yang sudah lama tidak dipraktikkan dalam masyarakat untuk ditumbuh kembangkan kembali.
Lasa menyebut hal tersebut dapat dilakukan melalui jalur keluarga dan pendidikan, disamping institusi keagamaan.
"Karena sanksi sosial, sanksi adat terbukti lebih efektif bilah dibandingkan dengan sanksi hukum,"kata Lasarus.
Karenanya Lasa mengatakan penguatan lembaga adat di tengah masyarakat menjadi hal mendesak yang perlu dilakukan sehingga kasus-kasus semacam ini tidak terluang kembali di masa depan.
JPIC Keuskupan Ruteng Dorong Proses Hukum
Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng, Rm Marten Jenarut |
Sementara itu Ketua komisi Justice Peace And Integrity of Creation (JPIC) keuskupan Ruteng Rm. Marten Jenarut menyebut Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di wilayah Manggarai Timur sangat memprihatinkan.
"Kasus-kasus tersebut mengkhawatirkan karena makin hari makin banyak kasus yang terjadi," Kata Rm Marten yang dihubungi media ini Selasa (25/1/2022) Pagi.
Karena itu, sambung Rm Marten, Gereja katolik keuskupan Ruteng sangat merasa prihatin dengan kondisi seperti ini.
"Dalam konteks nilai martabat manusia, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan satu kejahatan kemanusiaan," tambahnya.
Karena itu gereja katolik, kata Dia, mendukung upaya-upaya penegakkan hukum terhadap kasus-kasus serupa supaya membawa efek jera kepada masyarakat.
Marten menegaskan Gereja katolik keuskupan Ruteng telah menjadikan kekerasan anak dan perempuan menjadi sebuah isu pastoral.
"Isu ini dikemas dalam program paroki ramah anak. Program ini mencakup upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan termasuk ikut terlibat dalam pemulihan atau rehabilitasi korban," pungkasnya.
Pemerkosaan Oleh Anak Kandung di Wakung
Sebelumnya BJ diduga melakukan tindakan penganiyaan lalu memperkosa ibu kandungnya sendiri.
Perbuatan tak terpuji itu dilakukan oleh BJ (31) terhadap Paulina Mina (50) yang tidak lain merupakan ibu kandungnya sendiri, tak tanggung-tanggung sang ibunda diduga diseret dianiaya lalu diperkosa pelaku.
Babinsa kecamatan Kota Komba Utara Nikson membenarkan peristiwa tersebut, menurut Nikson peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 06:00 WITA.
"Pelaku ini anak kandungnya korban sendiri,"kata Nikson kepada Media ini Senin (24/1/2022) pagi.
Nikson mengatakan kronologis peristiwa itu bermula dari adanya temuan warga terkait korban tanpa busana yang terbaring dalam keadaan kritis di belakang rumah korban dan pelaku yang masih tinggal dalam satu atap.
"Warga melihat korban ini kritis lalu pelaku melakukan pengancaman terhadap ayahnya sendiri yang menyaksikan perbuatan keji pelaku terhadap ibunya itu,"kata Nikson.
Nikson melanjutkan ayah pelaku tidak bisa berbuat banyak ketika pelaku mengancam dirinya dengan sebilah parang.
Ayah pelaku yang berinisial DS (59) itu lantas meminta pertolongan kepada aparat desa Mokel Morid untuk mengamankan pelaku dan korban yang masih terbaring lemah dalam kondisi tanpa busana di belakang rumah pelaku dan korban.
Kepala Desa Mokel Morid, Bertoldus L. Min Dasulastri yang menerima laporan ayah pelaku mengatakan jika DS mendatangi kediamannya pada pukul 06:15 WITA.
Bertoldus mengatakan ayah korban tak bisa berkata-kata ketika memberikan keterangan kepada dirinya dan hanya bisa meneteskan air mata.
"Ayah pelaku hanya mengatakan tolong selamatkan isterinya yang sedang sekarat dan tangkap pelaku,"kata Kepala Desa Mokel Morid, Bertoldus L. Min Dasulastri yang dihubungi media ini Senin pagi.
Usai menerima laporan itu Kades Mokel Morid langsung mengambil tindakan dengan melakukan evakuasi terhadap korban sementara terduga pelaku sempat mengamuk dan mengancam warga yang hendak menyelamatkan korban.
"Kami langsung evakuasi korban untuk dirujuk ke puskesmas Mukun dan menghubungi Babinsa untuk mengamankan pelaku,"tambah kades Berto.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur Yonas yang dihubungi media ini Senin pagi membenarkan peristiwa itu.
Menurut Yonas pihaknya telah mengerahkan anggota ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan terduga pelaku.
"Kami sudah kerahkan aparat untuk mengamankan pelaku,"kata Yonas menjawab pertanyaan media ini.
Kendati demikian Kanit PPA Polres Matim itu enggan berkomentar banyak terkait detail peristiwa karena sedang dalam proses penanganan.
"Nanti akan disampaikan lebih lanjut saya masih di luar kota,"katanya.
Penulis: Tonny