- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Warga Matim yang Diamankan Terkait Narkoba di Labuan Bajo Negatif Tes Urin

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    11 Februari, 2022, 18:51 WIB Last Updated 2022-02-11T12:07:56Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1


    (Congkasae.com/Kereba) seorang pria asal kecamatan Sambi Rampas, kabupaten Manggarai Timur dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat lantaran diduga menjadi pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Labuan Bajo. 


    Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Manggarai Barat AKBP Ridwan membenarkan adanya penangkapan itu. 


    Ridwan mengatakan terduga pelaku terdiri dari dua orang yakni KF asal kecamatan Sambirampas, Manggarai Timur dan TTJ asal Wae Nahi, Kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo. 


    "Kami menangkap dua orang terduga pelaku pengedar dan pemakai Narkoba jenis Sabu, "kata AKBP Ridwan kepada Floresmerdeka Jumat di Labuan Bajo. 


    Ridwan mengatakan kedua terduga pelaku itu diamankan di depan Warung Padang Ayu Waemata, Desa Gorontalo, kecamatan Komodo Kamis kemarin. 


    Ridwan juga menjelaskan aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket plastik klip bening yang berisikan serbuk putih kristal. 


    Barang bukti itu, kata Ridwan, disimpan di dalam plastik klip besar dan di taruh di dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam tas milik terduga pelaku. 


    "Selain sabu-sabu polisi juga mengamankan empat buah potongan pipet sedotan warnah putih, satu buah tutup botol aqua yang sudah dilubangi, satu buah tabung kaca ukuran kecil dan satu buah korek api, " tambah Ridwan. 



    Miliki Peran Berbeda

    Dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi memiliki peran yang berbeda menurut AKBP Ridwan. 


    Dikatakan Ridwan, dalam kasus ini KF berperan sebagai kurir atau pengedar, sementara TTJ berperan sebagai pembeli sekaligus pemakai. 


    Polisi juga telah melakukan pemeriksaan urin terhadap dua orang terduga pelaku. 


    Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan sampel urin milik KF dinyatakan negatif sementara TTJ didapati positif mengandung Narkoba. 


    "Kedua pelaku masih diperiksa sebagai saksi, "kata Ridwan. 


    Yang Pertama di Tahun 2022

    Penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Satreskrim Narkoba merupakan yang pertama terjadi sepanjang tahun 2022, kata Wakapolres Manggarai Barat Kompol Eliana Papote.


    Kompol Eliana juga mengapresiasi para petugas yang disebutnya demi menjaga ketertiban di tengah masyarakat. 


    Kompol Eliana mengatakan Labuan Bajo menjadi lokasi penyelenggaraan pertemuan Negara Negara G20 harus bersih dari obat-obatan terlarang. 


    Untuk itu dia mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait bahaya Narkotika dalam waktu dekat. 


    Emiliana mengatakan pihaknya akan melibatkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sosialisasi tersebut. 


    Penulis: Tonny

    Komentar

    Tampilkan

    ads