Gedung Terminal Kembur |
[Congkasae.com/Kereba] Kasus dugaan korupsi pembangunan terminal Kembur di Manggarai Timur yang menyeret sejumlah nama memasuki tahapan penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri mengatakan pihaknya telah memanggil 25 orang saksi dalam pengembangan kasus itu.
Bayu mengatakan para saksi yang telah menjalani pemeriksaan kemungkinan besar akan dipanggil kembali.
"Nanti kemungkinan akan kita panggil ulang,"kata Bayu Sugiri dalam jumpa Pers di gedung Polres Manggarai Timur Selasa petang.
Bayu mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik hari ini di kantor dinas Perhubungan kabupaten Manggarai Timur merupakan bagian dari upaya institusi adhyaksa itu dalam mencari fakta.
"Kasus ini sudah kita naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,"tambah kepala Kejaksaan Negeri Manggarai itu.
Ia menambahkan dari proses penggeledahan tim khusus hari ini, pihaknya melakukan penyitaan terhadap 17 dokumen penting.
Seperti diberitakan sebelumnya tim khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai melakukan penggeledahan di dinas Perhubungan Manggarai Timur Selasa (11/10) pagi.
Tim khusus yang beranggotakan enam orang terpantau melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Manggarai Timur yang terletak di kelurahan Satar Peot itu untuk mencari berkas terkait dugaan korupsi proyek pembangunan terminal Kembur yang belakangan tidak digunakan.
Belum diketahui dokumen apa saja yang disita para penyidik dalam penggeledahan hari ini, namun Kepala Seksi Pidana Khusus (Kapidsus) Kejari Manggarai Daniel Sitorus mengatakan pihaknya masih dalam tahapan pencarian data terkait dugaan korupsi proyek pembangunan terminal Kembur itu.
Dalam kasus ini, Kejari Manggarai dilaporkan telah melakukan serangkaian tahapan mulai dari pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan dan informasi termasuk klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi.
Tim Kejaksaan Negeri Manggarai juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan bupati Manggarai Timur Yoseph Tote, mantan Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Timur Fansi Jahang serta panitia lelang termasuk kontraktor untuk kasus ini.
Pembangunan Gedung terminal Kembur yang menghabiskan anggaran senilai 3,6 Miliar tersebut diawali dengan proses pengadaan lahan, pembangunan pagar dan pembangunan gedung terminal.
Meski telah menghabiskan anggaran negara dengan nilai yang cukup fantastis, namun sayangnya proyek tersebut ditengarai bermasalah lantaran tidak memberikan asas manfaat kepada masyarakat karena tidak pernah digunakan hingga saat ini.
Penulis: Tonny
Baca Juga
Geledah Ruangan Dishub Matim, Kejari Manggarai: Masih Cari Data
Garap Proyek Mangkrak Terminal Kembur, Kejari Manggarai Panggil Sejumlah Saksi
Usai Diperiksa, Yoseph Tote Bilang Masalah Terminal Kembur dan Tambatan Perahu Domain OPD