- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengeroyokan PKL di Labuan Bajo, Polisi Tetapkan 5 Orang sebagai Tersangka

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    12 Oktober, 2022, 13:51 WIB Last Updated 2022-10-12T10:04:31Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Jadi saat ini sudah ada lima orang yang menjadi tersangka,"ujar Ridwan di Labuan Bajo.


     [Congkasae.com/Kereba] Sedikitnya lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tawuran di Water Front Marina Labuan Bajo yang menewaskan Marselinus Juminta (29) yang merupakan seorang Pedagang Kaki Lima.


    Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat melalui Kasatreskrim Ridwan mengatakan pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka untuk kasus itu.


    "Jadi saat ini sudah ada lima orang yang menjadi tersangka,"ujar Ridwan di Labuan Bajo.


    Ridwan mengatakan hari ini pihaknya kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni AR (22), F (21) dan A (20).


    Sementara itu dua orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial F (20) dan MGA (20).


    Ia mengatakan ketiga orang tersangka yang ditetapkan pada hari ini merupakan oknum yang diamankan pada Jumat 7 Oktober lalu.


    Saat ini para pelaku dijerat dengan undang undang No 170 ayat 2 ke 3 Kitab Undang-Undang Hukaum Acara Pidana (KUHAP) dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.


    Seperti diberitkan sebelumnya nyawa Marselinus Jeminta tak tertolong setelah pria yang berprofesi sebagai pedagang Kaki Lima di kawasan Waterfront Marina Labuan Bajo itu tewas akibat tawuran dua kelompok remaja tak dikenal Minggu (2/10) dinihari.


    Martinus yang menjajakan minuman Kopi kepada pengunjung serta penumpang Kapal PELNI itu menjadi korban tawuran antar dua kelompok orang yang tak dikenal.


    Salah seorang saksi mata yang merupakan rekan Korban mengatakan awal peristiwa itu bermula dari keduanya yang tengah mengemasi barang-barang dagangan mereka seusai menjajakan minuman kopi di kawasan Marina.


    Ia mengatakan keduanya hendak pulang ke rumah, namun tiba-tiba mereka melihat dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran di bagian selatan Waterfront.


    Saksi mata atas nama Yosi itu sempat melarang korban mendekat, mengingat bahaya yang mengintai mereka, namun larangan itu rupanya tidak diindahkan korban.


    "Namun tak lama setelah itu tiba-tiba ada teriakan dari ibu-ibu PKL lain yang melihat korban digebuk kelompok yang terlibat tawuran,"ujarnya.


    Akibatnya terdapat luka di bagian kepala yang menyebabkan dia jatuh pingsan tak sadarkan diri, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Komodo namun sayang nyawanya tak tertolong.


    Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Labuan Bajo, Paulinus Danggur mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02:00 WITA dinihari.


    Atas peristiwa itu ketua Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Labuan Bajo,  Paulinus Danggur mengutuk keras tindakan kelompok massa yang terlibat tawuran.


    Ia juga meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku kejahatan,"dan mencari pelaku untuk dimintai pertanggung jawaban mereka,"kata Paulinus.


    Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat melalui Kasatreskrim Ridwan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku tawuran yang ditengarai melakukan aksi penyerangan terhadap korban.


    Ridwan mengatakan dari kedelapan orang yang dimintai keterangan, 2 orang diantaranya sudah ditahan lantaran ditengarai menjadi otak dibalik kericuhan yang berujung penganiayaan.

    Penulis: Tonny

    Komentar

    Tampilkan

    ads