"Mendengar laporan anaknya ternyata pelaku juga melancarkan aksinya terhadap dua putri mereka,"tambah Ridwan.
(Congkasae.com/Kereba) Aparat Kepolisian Resort Manggarai Barat berhasil membekuk LL(47) seorang ayah di Labuan Bajo karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri.
Tak tanggung-tanggung LL diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap ketiga putri kandungnya sendiri, demikian laporan yang diterima media.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat AKP Ridwan menjelaskan LL ditangkap di seputaran Wae Mata Labuan Bajo setelah sebelumnya dilaporkan kabur.
LL dilaporkan isterinya sendiri pada 15 Oktober lalu atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan suaminya itu kepada 3 putri mereka yakni KL (15) K (12) dan KJ (8) pada 10 Oktober lalu.
Menurut Ridwan, terkuaknya peristiwa itu berawal dari KL yang sedang istirahat siang di rumah mereka, ketika KL sudah terlelap LL menuju kamar putrinya lalu melakukan aksi pelecehan seksual terhadap putrinya sendiri.
"KL kaget ketika sadar ia sudah dilecehkan ayahnya sendiri,"kata AKP Ridwan di Labuan Bajo Senin.
Ridwan melanjutkan, korban yang kaget setelah dilecehkan kemudian melaporkan peristiwa itu kepada ibu dan saudaranya.
Sang ibu yang mendengarkan laporan KL langsung menanyakan kejadian serupa terhadap 2 putri mereka yang lain.
"Mendengar laporan anaknya ternyata pelaku juga melancarkan aksinya terhadap dua putri mereka,"tambah Ridwan.
Atas pengakuan putrinya, ibunda korban langsung melaporkan kejadian itu. Polisi yang menerima laporan itupun langsung bergerak memburuh terduga pelaku.
Ia pun berhasil diamankan di Wae Mata pada Senin, LL langsung ditahan di Mapolres Manggarai Barat untuk dilakukan pendalaman.
Penulis: Tony