Dari hasil penyelidikan (awal) korban meninggal akibat dianiaya,"kata Ridwan di Labuan Bajo Minggu.
[Congkasae.com/kereba] Aparat Kepolisian Resort Manggarai Barat bergerak cepat dalam mengusut pelaku kejahatan dibalik penemuan jenazah Alimin yang mengapung di sekitar kawasan dermaga kayu Dusun Lenteng, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Sebanyak 12 orang telah ditahan aparat kepolisian sebagai bagian dari upaya mengusut pelaku kejahatan yang mengakibatkan kematian pada korban Alimin.
Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat melalui Kasatreskrim AKP Ridwan membenarkan adanya penangkapan itu.
Ridwan mengatakan aparat kepolisian yang dibantu masyarakat setempat berhasil memburuh para terduga pelaku.
"Dari hasil penyelidikan (awal) korban meninggal akibat dianiaya,"kata Ridwan di Labuan Bajo Minggu.
Ridwan membeberkan para terduga pelaku yang diamankan aparat kepolisian yakni berinisial M (22), AB (21), MM (25), L (20), AM (22), A (25), J (23), RBL(19), MFR (15), R (16), MK (18), dan A (17).
"Semuanya berdomisili di desa Golo Mori,"kata Ridwan.
Ia mengatakan pihaknya tengah mendalami motif pembunuhan yang dilakukan para terduga pelaku.
Sebelumnya pada Sabtu pagi, warga dihebohkan dengan adanya penemuan jenazah di sekitaran dermaga kayu Dusun Lenteng, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Awalnya anggota Babinkamtibmas desa Golo Mori Bripka Yunus yang hendak memancing ikan di sekitar kawasan menemukan sosok jenazah yang berada di lokasi.
Setelah dilakukan identifikasi korban diketahui bernama Alimin (30) warga desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.
Aparat Kepolisian tengah mendalami motif dibalik penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penulis: Tony