[Congkasae.com/Kereba] Paroki St Theresia Mbata yang terletak di desa Rana Mbata, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur mendapatkan kunjungan dari tim Justice Peace And Integrity Of Creation (JPIC) keuskupan Ruteng pada Kamis, (30/3).
Ketua JPIC Keuskupan Ruteng RD Marten Jenarut tiba di paroki itu dalam upaya menggelar sosialisasi ramah anak yang digelar di aula paroki Mbata Kamis pagi.
Dalam sambutannya pastor Paroki Mbata RD Wily Findoro Pr mengingatkan pentingnya sosialisasi ramah anak bagi umat paroki itu mengingat maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anak di wilayah keuskupan Ruteng akhir-akhir ini.
Apalagi di paroki St Theresia Mbata pernah terjadi kasus kekerasan serupa yang sempat menghebohkan pada awal tahun lalu.
"Apalagi di wilayah paroki kita ini sempat terjadi kasus serupa,"kata pastor paroki St Theresia Mbata, RD Wily Findoro Kamis.
Untuk itu melalui kegiatan sosialisasi ramah anak pastor paroki Mbata itu berharap kedepan tak ada lagi kasus-kasus serupa yang melibatkan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Sementara ketua JPIC Keuskupan Ruteng, RD Marten Jenarut mengatakan timnya menaruh perhatian yang lebih pada masalah-masalah kekerasan yang melibatkan anak di keuskupan Ruteng.
Ia mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya saat ini kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan kasus dari hari ke hari.
Karenanya RD Marten yang pernah mendampingi kasus kekerasan terhadap anak di paroki St Theresia Mbata itu mengingatkan seluruh peserta yang hadir untuk tidak segan-segan melaporkan apabilah menemukan kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.
"Karena melakukan kekerasan terhadap anak sama dengan melawan undang-undang perlindungan anak,"kata Marten Jenarut.
Ia mengatakan Gereja Katolik menentang setiap perbuatan kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan karenanya ketua JPIC Keuskupan Ruteng itu menjanjikan proses pendampingan terhadap korban yang tuntas dari proses pelaporan di kepolisian hingga proses persidangan di pengadilan.
Salah satu kasus yang pernah didampingi oleh JPIC Keuskupan Ruteng adalah kasus pemerkosaan yang dilakukan Riski terhadap saudari sepupunya pada malam pergantian tahun 2022 lalu.
JPIC keuskupan Ruteng mulai mendampingi kasus itu dari awal sampai proses pembacaan vonis terhadap pelaku Riski di Pengadilan Negeri Ruteng.