Hukuman penyaliban dalam kekaisaran Romawi sangat populer diberlakukan di seluruh wilayah kekaisaran Romawi termasuk kekaisaran Yudea pada masa Yesus |
Bagi orang kristen Salib merupakan lambang penderitaan atas nama cinta. Tak jarang salib juga menjadi identitas keyakinan orang terutama sosok Yesus Keristus.
Namun salib sendiri merupakan jenis hukuman yang dikenakan bagi penjahat dan budak yang diberlakukan dalam wilayah kekaisaran Romawi jauh sebelum Yesus lahir.
Menurut laporan yang diterbitkan South African Journal bangsa Assyria dan Babilonia merupakan bangsa pertama yang memberlakukan hukuman penyaliban bagi pelaku kejahatan.
Orang Babilonia kala itu belum menggunakan paku namun korban penyaliban diikat pada sebuah pohon hingga korban menghembuskan napas terakhirnya.
Praktik yang sama terkait penyaliban bagi penjahat lalu diikuti bangsa Persia dalam melakukan eksekusi terhadap narapidananya.
Ketika raja Alexander Agung melakukan invasi terhadap bangsa Persia untuk memperluas wilayah kekuasaannya praktik penyaliban itu dibawa ke Mediterania Timur pada abad keempat sebelum masehi.
Hukum penyaliban bagi narapidana dan penjahat baru sampai ke Roma satu abad kemudian setelah perang Punic berkecamuk ketika tentara Romawi berperang melawan Kartago.
Alhasil bangsa Romawi memberlakukan hukuman salib yang disempurnakan menyerupai salib yang kita kenal saat ini dengan menggunakan paku yang ditancap di pergelangan tangan dan kaki korban.
Bangsa Romawi memberlakukan aturan penyaliban ini selama 500 tahun hingga abad keempat setelah masehi Constantine I menghapus hukuman itu.
Bangsa Romawi memberlakukan hukuman penyaliban bagi seluruh wilayah kekuasaannya termasuk Israel tempat Yesus dilahirkan.
Kendati demikian kekaisaran Romawi tidak mengenakan hukum penyaliban bagi orang Romawi hukuman ini hanya diberlakukan bagi penjahat, tawanan perang atau budak serta tokoh politik yang membelot.
Praktik penyaliban ini sangat populer di seluruh wayah kekaisaran Romawi termasuk Yerusalem yang dikuasai bangsa Romawi.
Menurut ahli sejarah Romawi-Yahudi Josephus Jendral Romawi bernama Varus pernah menyalibkan 2000 orang Yahudi.
"Yesus dikenakan hukuman penyaliban atas dasar menghasut pemberontakan melawan pemerintahan Romawi hukuman ini setara dengan pembelot dan aktivis politik,"kata Retief dan Chilers dalam laporan mereka.
Selain menyalibkan orang bangsa Romawi juga menjadi korban penyaliban oleh bangsa lain.
Hal itu terjadi pada abad ke-9 setelah Masehi dimana bangsa Jerman yang dipimpin oleh Arminius pernah menyalibkan pasukan Romawi yang kalah dalam perang.
Proses penyaliban yang dilakukan bangsa Romawi ditambahkan dengan siksaan lain seperti cacian, diludahi dan dicambuk sebelum korban penyaliban dipaku.
Bangsa Romawi menilai bahwa hukuman penyaliban sebagai alat untuk melakukan teror kepada penduduk bangsa yang dijajahnya.
Hukuman itu diberlakukan di seluruh wilayah kekaisaran Romawi termasuk Yerusalem yang masuk dalam kekaisaran Yudea di zaman Yesus.
Prajurit Romawi kerap menyalibkan para penjahat dan pelaku kriminal dengan cara dicambuk diludahi lalu korban penyaliban disuruh memanggul kayu menuju sebuah tempat eksekusi yang telah dipersiapkan.
Tempat eksekusi itu biasanya berada di dekat jalan umum hal ini bertujuan untuk memudahkan penyampaian pesan ketakutan bagi orang yang melintas agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Tak jarang korban penyaliban meninggal ketika dicambuk oleh algojo tak jarang mata korban juga dicungkil lalu disuruh memikul kayu untuk dijadikan salibnya sendiri.
Hukuman ini poluler di seluruh wilayah yang diduduki bangsa Romawi termasuk Yudea dimana Yerusalem, Nazaret, Betlehem masuk dalam wilayah kekaisaran Yudea kala itu.
Hukunan ini juga yang diberlakukan pada saat Yesus Kristus diadili atas tuduhan pemberontakan kepada Kekaisaran Romawi oleh pemuka agama di Yerusalem.
Peristiwa penyaliban itu kemudian tertulis dalam Injil yang merupakan kitab suci orang Keristen dan Katolik saat ini.