- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sebanyak 850 Bidang Tanah di Desa Mokel Morid Telah Bersertifikat

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    11 April, 2023, 11:10 WIB Last Updated 2023-04-11T04:13:47Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Prona desa mokel morid matim


    [Congkasae.com/Kereba] Sedikitnya 850 bidang tanah yang berada di wilayah desa Mokel Morid, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur telah mengantongi sertifikat lahan dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2022.


    Hal tersebut disampaikan oleh kepala desa Mokel Morid Bertoldus. L.Min Dasulastri kepada media ini di Lada, Senin (10/4) kemarin.


    Menurut kades Berto, masyarakat Mokel Morid sangat antusias dalam mengajukan sertifikasi lahan milik mereka dalam upaya menekan konflik agraria di wilayah desa itu.


    "Saya tiga kali mengajukan proposal ke Badan Pertanahan Nasional kabupaten Manggarai Timur, untuk proses agraria lahan milik masyarakat saya di Mokel Morid, dua kali tidak ada realisasi, kali ketiga baru direalisasi,"kata kepala desa Mokel Morid Bertoldus. L. Min Dasulastri Senin kemarin di Lada.



    Menurut Berto, Program Agraria Nasional yang diselenggarakan di desanya tak terlepas dari upaya pemerintah desa Mokel Morid dalam melegalkan kepemilikan lahan masyarakat bagi warga desa itu.


    "Puji Tuhan ketika petugas dari pertanahan datang ke desa untuk melakukan sosialisasi disambut baik oleh masyarakat, proses itu terus berjalan hingga proses pengukuran lahan dan bulan lalu 850 sertifikat lahan itu sudah diterima masyarakat Mokel Morid,"tambah kades Berto.


    Ia berharap dengan dilakukannya sertifikasi lahan, dapat mengurangi konflik agraria di wilayah desa Mokel Morid, terutama terkait tapal batas dan status kepemilikan lahan.


    "Saya harap konflik agraria itu bisa ditekan karena sertifikat adalah bukti absah kepemilikan lahan yang diakui pemerintah,"tambahnya.


    Kedepan, kades Bertoldus akan mengajukan program sertifikasi lahan pekarangan di wilayah desa Mokel Morid.


    Ia mengatakan kepemlikan lahan pekarangan yang bersertifikat sangat membantu masyarakat dalam beberapa persoalan.


    "Misalnya ada masyarakat yang hendak mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat) di bank, untuk usaha mikro, maka bisa menggunakan sertifikat itu untuk jaminan di bank,"kata Berto.


    Ia juga berterima kasih kepada seluruh warga desa Mokel Morid yang telah berpartisipasi dalam program Prona tahun ini.


    Herman Joni, salah seorang warga desa Mokel Morid mengatakan kepada media ini bahwa program Prona yang diselenggarakan di desa Mokel Morid tahun ini sangat membantu masyarakat.


    Ia mengatakan selama ini masyarakat merasa kesulitan dalam mengurus sertifikasi lahan milik mereka karena proses yang panjang dan  berbelit-belit.


    "Tapi dengan usaha pemdes Mokel Morid melalui kepala desa Puji Tuhan saya punya lahan sebanyak 10 bidang sudah bersertifikat semua,"katanya.

    Komentar

    Tampilkan

    ads