[Congkasae.com/Kereba] Kabupaten Sikka di Pulau Flores, NTT tengah menghadapi kasus Rabies serius pada ternak Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing dimana kasus Rabies telah tercatat hingga 518 kasus sejak Januari 2023 lalu.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menetapakan kasus Rabies sebagai Kejadian Luar Biasa alias KLB di kabupaten itu.
Bupati Sikka menetapkan setiap kasus gigitan anjing di kabupaten itu harus diwaspadahi sebagai kasus Rabies.
Kepala Dinas peternakan Kabupaten Sikka Yohanes Emil Satriawan mengatakan sedikitnya 18 kasus gigitan telah terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2023.
"Setelah dilakukan uji sampel otak yang dikirim ke Denpasar itu ada sepuluh yang terkonfirmasi positif Rabies dan satu orang korban meninggal,"kata Emil di Maumere.
Ia mengatakan sedikitnya 7 kecamatan telah dilakukan vaksinasi massal HPR khususnya anjing milik warga, Emil memilih 7 kecamatan itu berdasarkan kasus gigitan terbanyak dalam beberapa waktu lalu.
Menurut Emil, saat ini pihaknya tengah melakukan vaksinasi Massal kepada ternak anjing milik warga di kabupaten itu.
Menurut data yang dimiliki oleh dinas peternakan kabupaten Sikka populasi ternak anjing yang berada di kabupaten Sikka saat ini adalah sebanyak 55.000 ekor.
"Yang sudah divaksin itu ada 851 ekor dari 1000 populasi anjing yang terdapat di dua kecamatan yakni Kangae dan Alok Timur,"tambahnya.
Emil mengatakan sejumlah kendala yang ditemuinya di lapangan terkait vaksinasi anti rabies pada ternak anjing milik warga yakni kondisi anjing yang bunting dan adanya keengganan dari pemilik anjing untuk melakukan vaksinasi anti rabies.
"Ada yang ketika kita turun, mau divaksin mereka (pemilik anjing) beralasan bahwa anjing ini mau dipotong untuk dikonsumsi, lalu ada juga anjing yang bunting,"tambahnya.
Ia mengatakan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat yang beternak anjing untuk mengikat dan melakukan vaksinasi pada ternak anjingnya untuk menekan penyebaran rabies di wilayah itu.
Kendati demikian, Emil belum memastikan tindakan eliminasi pada ternak anjing warga yang enggan melakukan vaksinasi dan ikat,"eliminasi itu pilihan terakhir,"ujarnya.
Emil memastikan penyebaran rabies dari hewan ke manusia sangat cepat apalagi jika gigitan itu terjadi di dekat daerah kepala maka prosesnya akan sangat cepat.
Ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan di wilayah Flores untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan antisipasi penyebaran rabies.
"Mari kita ikuti himbauan agar selalu waspada terhadap yang namanya rabies ini,"tutup Emil.
Penanganan Pertama Pasien Pasca Gigitan Anjing Rabies
Sementara itu kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sikka Maria Bernadina Nenu mengatakan proses penyembuhan pasien yang telah menunjukan gejala Rabies memakan waktu yang cukup lama.
Karenanya Bernadina mengimbau masyarakat untuk melakukan proses penanganan tahap pertama pasca gigitan anjing untuk mengantisipasi kemungkinan kasus rabies yang menular ke manusia.
Bernadina menambahkan korban yang digigit oleh Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera harus dilakukan cuci luka bekas gigitan di air yang mengalir menggunakan pembersih selama 15 hingga 20 menit.
Setelah itu korban harus dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) yang tersedia di puskesmas.
Sementara untuk langkah prefentif kasus Rabies, HPR harus dilakukan vaksinasi anti rabies.