- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jhony Plate Bakal Bernyanyi dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    14 Juni, 2023, 18:11 WIB Last Updated 2023-06-14T11:11:54Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Jhony Plate
    Mantan Menkominfo Jhony Plate


    [Congkasae.com/Kereba] Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony Gerlad Plate disebut-sebut bakal mengajukan diri sebagai Justice Collaborator pada Jaksa Penuntut umum untuk membongkar semua yang terlibat dalam kasus yang menyeret dirinya.


    Pernyataan soal pengajuan Jhony sebagai Justice Collaborator itu disampaikan oleh pengacara Jhony Plate Achmad Cholidin.


    Achmad mengatakan client nya itu berencana untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk membongkar pihak-pihak terkait dalam mega korupsi proyek pembangunan tower BTS Bakti Kominfo yang telah merugikan keuangan negara sebesar 8,32 triliun rupiah itu.


    Rencana Jhony Plate untuk bernyanyi dalam kasus mega korupsi pembangunan tower BTS itu mendapatkan respons dari PLT Kemenkominfo Mahfud MD.


    Menurut Mahfud rencana mantan Menkominfo kelahiran Manggarai Flroes itu untuk menjadi Justice Collaborator tak memiliki hubungan dengan pemerintah lantaran murni kasus hukum.


    Karenanya Mahfud menyerahkan proses sepenuhnya pada Jaksa Agung terutama soal kasus hukum yang menjerat mantan sekjen partai Nasdem itu.


    "Itu pasti dipertimbangkan oleh Kejaksaan, tidak perluh persetujuan pemerintah, itu urusan hukum,"kata Mahfud MD di Jakarta pada Selasa (13/6) kemarin mengutip Kontan.


    Kendati demikian Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Agung I Ketut Sumadana mengatakan rencana Jhony Plate itu untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam mega korupsi pembangunan tower BTS tergantung keterangan Jhony dalam persidangan.


    Ketut mengatakan kriteria utamanya yakni keterangan Jhony Plate harus bisa membongkar aktor utama dalam kasus mega proyek BTS yang menyeret dirinya itu.


    Kasus korupsi pembangunan tower BTS Bakti Kominfo telah menyeret 6 orang sebagai tersangka termasuk mantan menteri kominfo Jhony Gerald Plate.


    Meski demikian penyidik kejaksaan tengah menggali sejumlah keterangan dari pihak-pihak terkait termasuk adik Jhony Plate yakni Gregorius Aleks Plate yang menduduki jabatan misterius di kemenkominfo.


    Sebelumnya Penyidik kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Jhony Plate termasuk tiga bidang tanah seluas 11,7 hektar di desa Warloka, kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

    Komentar

    Tampilkan