- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Warga Matim Jadi Pelaku Pembunuhan Keji di Bali

    By Antonius Rahu | Editor Tony R
    25 Juni, 2023, 22:22 WIB Last Updated 2023-06-25T15:34:42Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Warga Matim Jadi Pelaku  Pembunuhan Keji di Bali
    Ranus ketika ditahan polisi


     (Congkasae.com/Kerena) Warga desa Rana Mbata Kecamatan Kota Komba Utara Kabupaten Manggarai Timur jadi pelaku pembunuhan keji di Bali.


    Marianus Garu (28) alias Brayen alias Ranus tega menghabisi nyawa Astuti (38) seorang janda lantaran merasa tersinggung dengan ucapan korban pada pelaku.


    Kapolsresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas membenarkan kejadian itu dengan mengatakan bahwa korban dan pelaku merupakan teman dekat yang menetap di indekos yang sama namun beda kamar.


    Kejadian tersebut, kata Bambang, terjadi pada Sabtu (24/6) subuh, di pantai double six kecamtan Kuta, Badung Bali.


    Saat itu Brayen alias Ranus yang bekerja sebagai penjual minuman di pantai double six Kuta Bali itu awalnya menenggak minuman keras bersama korban.


    Keduanya sempat kumpul bareng di lokasi kejadian sembari menenggak minuman keras.


    Namun dalam sebuah percakapan korban Astuti melontarkan kata-kata yang membuat Ranus tersinggung.


    "Sehingga karena tersinggung tersangka menganiaya korban, dalam kondisi mabuk. Keduanya sama-sama konsumsi miras dan tersangka dalam keadaan mabuk melukai korban menggunakan pecahan botol dan senjata tajam," ujar Kapolresta Denpasar dalam keterangan resminya Minggu (25/6) petang.


    Melihat Astuti yang bersimba darah setelah dianiaya, pelaku kemudian berusaha menolong korban dengan mengatakan jika dirinya akan menolong Astuti berobat.


    Ranus lantas membawa Astuti ke bibir pantai untuk mencuci luka korban, namun korban semakin lemas dan tak sadarkan diri.


    Astuti yang sudah tidak sadarkan diri setelah ditusuk Ranus kemudian ditinggal begitu saja di pantai hingga ditemukan tak bernyawa pada Minggu (25/6) pagi oleh penjaga pantai.


    Berdasarkan hasil visum luar, petugas menemukan 16 luka tusukan pada jasad Astuti, polisi masih menunggu persetujuan dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi pada jasad Astuti.


    Bambang menyebut hubungan keduanya hanya sebatas teman dekat.


    Namun kejanggalan terjadi pada jasad Janda 38 tahun asal Bima NTB itu yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana hanya mengenakan celana dalam.


    Polisi masih mendalami ada tidaknya unsur hubungan badan antara pelaku dan korban sebelum terjadi keributan yang berujung maut itu.


    Atas perbuatannya Ranus dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.


    Ranus alias Brayen merupakan perantau asal kampung Nonggu, desa Rana Mbata, kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Flores.


    Kesehariannya ia bekerja di salah satu Bar yang menjual minuman dingin pada tamu yang datang ke pantai Double six Kuta Bali.

    Komentar

    Tampilkan