[Congkasae.com/Kereba] Para Kepala Desa (Kades) dari kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur dibekali ilmu hukum oleh Kejaksaan Negeri Manggarai, melalui kegiatan seminar sehari yang digelar di aula Asumpta keuskupan Ruteng.
Kegiatan seminar itu sendiri digelar dalam rangka peringatan hari Ulang tahun korps Adhyaksa itu yang ke 63.
Pantauan media ini para kepala desa tampak memadati aula Asumpta di hari kedua seminar tersebut yang digelar Selasa (18/7) pagi.
Dalam pemaparannya Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri mengatakan pada dasarnya tak ada niat sedikitpun dari institusi korps adhyaksa itu dalam melakukan kriminalisasi terhadap para kepala desa melalui pengelolaan dana desa.
Namun hal tersebut dilakukan manakala dalam laporan terkait dugaan penyimpangan tersebut tidak ditemukannya unsur mensrea.
Hal tersebut berarti oknum tersebut tidak ada unsur kesengajaan dan kehendak untuk melakukan penyelewengan keuangan Negara.
Bayu juga mengharapkan adanya peran serta dari institusi inspektorat dalam memyempurnahkan unsur administrasi yang dikerjakan para kepala desa.
Ia mengatakan melalui seminar ini para kepala desa diberi wawasan dan pemahaman tentang pentingnya pemahaman aturan terkait pengelolaan dana desa.