[Congkasae.com/Kereba] Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur menaikan status tersangka pada ASM setelah pria yang berprofesi sebagai montir di salah satu bengkel motor di Borong itu memperkosa V seorang siswi SMP.
Kepada polisi V mengaku telah ditiduri pria kelahiran Sumba itu selama 3 kali dalam kurun waktu beberapa bulan ini.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta mengatakan korban merupakan seorang siswi SMP di salah satu sekolah di Borong, Manggarai Timur.
Widiarta mengatakan awal mula perkenalan antara korban dan pelaku dimulai pada tahun 2021 dimana korban kenalan melalui aplikasi faceebok.
Tak lama keduanyapun memutuskan untuk pacaran namun setelah sekian lama pacaran pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan terlarang.
"Setelah sekian lama pacaran, pelaku menyetubuhi korban dengan memaksa dan mengancam akan memukuli korban apabilah memberitahukan ke orang lain,"kata kapolres Manggarai Timur itu dalam keterangan resminya Senin (14/8) kemarin.
Menurut pengakuan korban, ASM telah memerkosa V sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda, hal tersebut, kata Widiarta diperkuat dengan bukti hasil visum terhadap korban.
Polisi yang menerima laporan dari V pada Sabtu (12/8) lalu langsung bergerak cepat meringkus pelaku sehari setelahnya pelaku langsung ditahan.
Saat ini ASM sudah ditahan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya, kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur marak terjadi di Manggarai Timur.
Dalam beberapa tahun terakhir kasus kekerasan dan pemerkosaan terhadap anak marak terjadi, dimana mayoritas pelakunya merupakan orang terdekat korban.