- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Keuskupan Denpasar Ambil Alih Lahannya di Binongko Labuan Bajo

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    08 Oktober, 2023, 18:22 WIB Last Updated 2023-10-08T12:43:52Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Keuskupan Denpasar Ambil Alih Lahannya di Binongko Labuan Bajo


     [Congkasae.com/Kereba] Silang sengkarut kepemilikan lahan seluas 4200 meter persegi di kawasan Binongko Labuan Bajo akhirnya menemui titik terang setelah pihak keuskupan Denpasar turun tangan.


    Sebelumnya lahan yang telah bersertifikat hak milik atas nama keuskupan Denpasar Bali itu diketahui memiliki 4 sertifikat ganda yakni atas nama Rudiyanto Suliawan, Hendrikus Ardy Suharto dan Abdul Fatah.


    Adapun lahan tersebut berlokasi di samping hotel Marriot Labuan Bajo dengan pemandangan yang langsung menghadap ke laut.


    Perwakilan keuskupan Denpasar Romo Alfons Kolo mengatakan pihaknya memiliki bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut yang diterbitkan tahun 1994.


    Meski demikian dalam perjalanan waktu terdapat sedikitnya 4 sertifikat yang diterbitkan untuk lahan yang sama, dimana pihak keuskupan Denpasar langsung melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara hingga Mahkama Agung dan dinyatakan menang.


    Menurut Alfons, dalam perjalanan waktu pihak Ayana Hotel tetap ngotot melakukan aktivitas di atas lahan seluas 4.200 meter persegi itu dengan cara membuat pagar meski telah dicegat pihak keuskupan Denpasar Bali.


    "Tapi mereka tetap memasang itu, inikan memancing atau mencari masalah. Apa tujuan mereka? BPN sudah membatalkan sertipikat mereka, tapi tetap melakukan aktifitas," ujarnya di Labuan Bajo akhir pekan kemarin.


    Romo Alfons yang didampingi tim dari Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Denpasar mengaku datang ke Labuan Bajo ditugasi oleh uskup Denpasar untuk mengambil alih lahan milik keuskupan Denpasar itu.


    "Kita diperintahkan oleh Uskup Denpasar untuk mengambil alih tanah tersebut. Hari ini kita datang baik-baik supaya para pihak meninggalkan lahan tersebut. Kita masih menggunakan cara-cara baik untuk bernegosiasi mencari solusi untuk masalah ini," katanya.


    Sementara itu Yusdi Diaz, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Denpasar menilai persoalan lahan tak dianggap urgent oleh pemilik Ayana Hotel.


    Hal tersebut terlihat dari upaya tim keuskupan Denpasar yang berusaha menemui pemilik Ayana namun hanya dihadapkan dengan pihak keamanan yang tak bisa mengambil keputusan.


    "Semangat kita menjalin cinta kasih, tetapi kalau kita mebiarkan ketidakbenaran, bukan cinta kasih itu. Ijinkan kami untuk tetap berproses, bergerak aktif tanpa kekerasan. Tapi jangan dipancing pak, karena kadang gerakan aktif tanpa kekerasa itu kelepas juga," ujar Yusdi.


    Menurut Yusdi persoalan hukum lahan tersebut sudah inkrah atas nama keuskupan Denpasar Bali hal tersebut dibuktikan dengan sertifikat bernomor 532 tahun 1994 yang dikantongi pihak keuskupan Denpasar dan telah menang gugatan yang diajukan penggugat.


    "Tiba-tiba pihak Ayana memasangi pagar seng meski tanah tersebut sudah dipasangi plang tanah milik keuskupan Denpasar oleh pihak BPN,"terang Yusdi.


    Ardy Ganggas selaku tim yang diberi mandat oleh keuskupan Denpasar mengatakan bahwa pihak Ayana jelas-jelas melakukan pelanggaran hukum dalam hal ini.


    Hal tersebut terlihat dari upaya Ayana Hotel yang nekat menyerobot lahan milik Keuskupan Denpasar yang telah dipasangi plang nama dan berkekuatan hukum tetap.


    "Sudah sangat jelas BPN sendiri sudah memasang Plang di sana bahwa tanah tersebut merupakan milik Keuskupan Denpasar," ungkap Ardi.


    Menurut Ketua Ikatan Keluarga Manggarai Bali ini dua orang oknum pemegang sertifikat di lahan tersebut atas nama Abdul dan Suharto telah mengakui jika lahan tersebut memang bukan lahan mereka dan telah mengajukan permohonan maaf kepada keuskupan Denpasar.


    "Dua orang ini atas nama Suharto dan Abdul Fatah sudah tidak ada masalah dan mereka iklas bahkan mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Keusukupan Denpasar. Ini sudah jelas," katanya.

    Komentar

    Tampilkan

    ads